Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Peristiwa Hukum

Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor Balik

Jumat, 20 Jun 2025 | 22:10 WITA
Ketua Umum PWI Pusat Hendri Ch Bangun.

Ketua Umum PWI Pusat Hendri Ch Bangun.

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, JAKARTA – Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun, merasa lega setelah Polda Metro Jaya resmi menghentikan penyelidikan atas laporan dugaan penggelapan yang ditujukan kepadanya.

Kepolisian menilai tidak ditemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.

Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan (SP2 Lid) diterbitkan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya dengan nomor B/1609/VI/RES.1.11/2025/Direskrimum, tertanggal 10 Juni 2025. Dokumen itu ditandatangani Kasubdit Kamneg, AKBP Akta Wijaya Pramasakti.

Reforma Agraria di Duyu Bangkit, Berhasil Rubah Lahan Bekas Tempat Pembuangan Sampah menjadi Kebun Anggur

Reforma Agraria di Duyu Bangkit, Berhasil Rubah Lahan Bekas Tempat Pembuangan Sampah menjadi Kebun Anggur

Rabu, 12 Nov 2025 | 21:12
Kementerian ATR/BPN Dukung Transisi Pembangunan IKN Tahap 2

Kementerian ATR/BPN Dukung Transisi Pembangunan IKN Tahap 2

Rabu, 12 Nov 2025 | 20:39
DPRD Banjarmasin Baru Rampungkan Lima Raperda

DPRD Banjarmasin Baru Rampungkan Lima Raperda

Rabu, 12 Nov 2025 | 20:19
Menteri Nusron : Ketersediaan Lahan Jadi Kunci Utama Ketahanan Pangan

Menteri Nusron : Ketersediaan Lahan Jadi Kunci Utama Ketahanan Pangan

Rabu, 12 Nov 2025 | 20:13

“Penyelidik telah melakukan gelar perkara terhadap laporan tersebut. Hasilnya, belum ditemukan adanya peristiwa pidana, sehingga penyelidikan dihentikan terhitung sejak 10 Juni 2025,” demikian bunyi keterangan resmi dalam SP2 Lid.

Menanggapi hal ini, Hendry Ch Bangun menyampaikan rasa syukurnya dan menyebut keputusan ini sebagai bentuk kerja profesional aparat penegak hukum.

“Saya berterima kasih kepada penyidik Polda Metro Jaya. Mereka bekerja sesuai SOP, memeriksa saksi-saksi, menggelar perkara, dan menyimpulkan tidak ada peristiwa pidana,” kata Hendry dalam Rapat Pleno PWI yang digelar secara luring dan daring, Jumat (20/6/2025).

Ia menegaskan, tuduhan penggelapan dan korupsi yang sebelumnya dialamatkan kepadanya telah mencemarkan nama baik pribadi dan organisasi. Dengan dihentikannya penyelidikan, Hendry berharap reputasi PWI bisa pulih.

Sebelumnya, Hendry Ch Bangun bersama Sayid Iskandarsyah dilaporkan atas dugaan penipuan dan/atau penggelapan dalam jabatan, sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP. Namun tuduhan itu kini telah gugur setelah penyidik menyatakan tak ditemukan unsur pidana.

“Konflik internal di tubuh PWI bermula dari tuduhan ini. Nama saya dan nama organisasi menjadi rusak. Dengan terbitnya surat penghentian penyelidikan, saya berharap semuanya kembali jernih,” ujarnya.

Bahkan, ia juga mulai mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum.

“Saya lagi memikirkan langkah untuk melapor balik. Lagi saya pertimbangkan,” lanjut Hendry. (smr)

Tags: HukumLapor BalikNasionalPenghentian PenyelidikanPolda Metro JayaPWI

Baca Juga

Inspektorat Banjarmasin : Ada 17 Temuan dan 180 Rekomendasi Harus Segera Ditindaklanjuti SKPD

Inspektorat Banjarmasin : Ada 17 Temuan dan 180 Rekomendasi Harus Segera Ditindaklanjuti SKPD

Rabu, 17 Des 2025 | 20:45
Tezar Bantah Anggaran Perjadin di Disperdagin Belasan Miliar Selama 2025, Ini Penjelasannya

Tezar Bantah Anggaran Perjadin di Disperdagin Belasan Miliar Selama 2025, Ini Penjelasannya

Rabu, 17 Des 2025 | 20:24
Pemko Banjarmasin Komitmen Parkir Liar dan Alih Fungsi Trotoar Dikembalikan Menjadi Fasilitas Pedistrian

Pemko Banjarmasin Komitmen Parkir Liar dan Alih Fungsi Trotoar Dikembalikan Menjadi Fasilitas Pedistrian

Selasa, 16 Des 2025 | 17:13
Pengerjaan Rekonstruksi Trotoar dan Drainase Jalan Hasanuddin HM dan Bank Rakyat Dikebut

Pengerjaan Rekonstruksi Trotoar dan Drainase Jalan Hasanuddin HM dan Bank Rakyat Dikebut

Selasa, 16 Des 2025 | 12:02
Next Post
42 Anak Banjarmasin Berhasil Lolos Seleksi Sekolah Rakyat Kemesos RI

42 Anak Banjarmasin Berhasil Lolos Seleksi Sekolah Rakyat Kemesos RI

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist