Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Peristiwa Hukum

Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor Balik

Jumat, 20 Jun 2025 | 22:10 WITA
Ketua Umum PWI Pusat Hendri Ch Bangun.

Ketua Umum PWI Pusat Hendri Ch Bangun.

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, JAKARTA – Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun, merasa lega setelah Polda Metro Jaya resmi menghentikan penyelidikan atas laporan dugaan penggelapan yang ditujukan kepadanya.

Kepolisian menilai tidak ditemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.

Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan (SP2 Lid) diterbitkan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya dengan nomor B/1609/VI/RES.1.11/2025/Direskrimum, tertanggal 10 Juni 2025. Dokumen itu ditandatangani Kasubdit Kamneg, AKBP Akta Wijaya Pramasakti.

Jalin Sinergitas dengan Media, Dandim 1007/Banjarmasin Ingatkan Masyarakat Jangan Mudah Tergiring Kabar Hoax

Jalin Sinergitas dengan Media, Dandim 1007/Banjarmasin Ingatkan Masyarakat Jangan Mudah Tergiring Kabar Hoax

Kamis, 22 Jan 2026 | 19:55
Audiensi dengan PWI, Ahmad Muzani: Hati Saya Tetap Wartawan

Audiensi dengan PWI, Ahmad Muzani: Hati Saya Tetap Wartawan

Rabu, 14 Jan 2026 | 11:01
Cek Keabsahan Sertipikat Elektronik Lebih Mudah, Tinggal Scan Barcode

Cek Keabsahan Sertipikat Elektronik Lebih Mudah, Tinggal Scan Barcode

Jumat, 5 Des 2025 | 21:18
Menteri Nusron Dorong Generasi Muda Berperan Aktif Membangun Tata Ruang dan Pertanahan yang Adil

Menteri Nusron Dorong Generasi Muda Berperan Aktif Membangun Tata Ruang dan Pertanahan yang Adil

Jumat, 5 Des 2025 | 21:13

“Penyelidik telah melakukan gelar perkara terhadap laporan tersebut. Hasilnya, belum ditemukan adanya peristiwa pidana, sehingga penyelidikan dihentikan terhitung sejak 10 Juni 2025,” demikian bunyi keterangan resmi dalam SP2 Lid.

Menanggapi hal ini, Hendry Ch Bangun menyampaikan rasa syukurnya dan menyebut keputusan ini sebagai bentuk kerja profesional aparat penegak hukum.

“Saya berterima kasih kepada penyidik Polda Metro Jaya. Mereka bekerja sesuai SOP, memeriksa saksi-saksi, menggelar perkara, dan menyimpulkan tidak ada peristiwa pidana,” kata Hendry dalam Rapat Pleno PWI yang digelar secara luring dan daring, Jumat (20/6/2025).

Ia menegaskan, tuduhan penggelapan dan korupsi yang sebelumnya dialamatkan kepadanya telah mencemarkan nama baik pribadi dan organisasi. Dengan dihentikannya penyelidikan, Hendry berharap reputasi PWI bisa pulih.

Sebelumnya, Hendry Ch Bangun bersama Sayid Iskandarsyah dilaporkan atas dugaan penipuan dan/atau penggelapan dalam jabatan, sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP. Namun tuduhan itu kini telah gugur setelah penyidik menyatakan tak ditemukan unsur pidana.

“Konflik internal di tubuh PWI bermula dari tuduhan ini. Nama saya dan nama organisasi menjadi rusak. Dengan terbitnya surat penghentian penyelidikan, saya berharap semuanya kembali jernih,” ujarnya.

Bahkan, ia juga mulai mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum.

“Saya lagi memikirkan langkah untuk melapor balik. Lagi saya pertimbangkan,” lanjut Hendry. (smr)

Tags: HukumLapor BalikNasionalPenghentian PenyelidikanPolda Metro JayaPWI

Baca Juga

Lepas JCH Kloter 1, Gubernur Kalsel Mengingatkan Jaga Kesehatan dan Kebersamaan

Lepas JCH Kloter 1, Gubernur Kalsel Mengingatkan Jaga Kesehatan dan Kebersamaan

Jumat, 24 Apr 2026 | 21:06
101 Peserta Meriahkan Kejuaraan Berkuda dan Memanah Walikota Cup Banjarmasin

101 Peserta Meriahkan Kejuaraan Berkuda dan Memanah Walikota Cup Banjarmasin

Jumat, 24 Apr 2026 | 20:44
Proses Lelang Jabatan Sekdakot Banjarmasin Dipercepat

Seleksi Jabatan Sekdako Banjarmasin Telah Dibuka, Ada Empat Pelamar Sudah Masuk

Kamis, 23 Apr 2026 | 18:54
Bank Kalsel Gelar Evaluasi Kinerja Triwulan I 2026 dan MoU Program Umara bagi UMKM

Bank Kalsel Gelar Evaluasi Kinerja Triwulan I 2026 dan MoU Program Umara bagi UMKM

Kamis, 23 Apr 2026 | 16:34
Next Post
42 Anak Banjarmasin Berhasil Lolos Seleksi Sekolah Rakyat Kemesos RI

42 Anak Banjarmasin Berhasil Lolos Seleksi Sekolah Rakyat Kemesos RI

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist