Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Peristiwa Hukum

Perwakilan Ketua RT Dikenalkan PP Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

Sabtu, 26 Feb 2022 | 21:14 WITA
Anggota DPRD Kalsel H Suripno Sumas melaksanakan sosialisasi PP No. 05 tahun 2021 menghadirkan narasumber Muhammad Tjandra. (foto : putza)

Anggota DPRD Kalsel H Suripno Sumas melaksanakan sosialisasi PP No. 05 tahun 2021 menghadirkan narasumber Muhammad Tjandra. (foto : putza)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H Suripno Sumas melaksanakan sosialisasi dengan tema Peraturan Pemerintah Nomor 05 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Untuk diketahui setelah dikeluarkan peraturan ini tidak ada lagi izin lainnya, cukup izin berusaha yang bisa dikemukakan beberapa kegiatan usaha misalnya perdagangan dan pakaian.

Dan ini adalah penyerderhanaan dari pemerintah pusat dalam rangka mempermudah para pengusaha dalam kegiatan.

Pemko Banjarmasin Perkuat Pengelolaan Sanitasi Lewat KPP 

Pemko Banjarmasin Perkuat Pengelolaan Sanitasi Lewat KPP 

Rabu, 26 Nov 2025 | 18:51
Sosialisasi Peraturan Tentang Pendistribusian LPG 3 Kg Bersubsidi Digelar

Sosialisasi Peraturan Tentang Pendistribusian LPG 3 Kg Bersubsidi Digelar

Kamis, 13 Nov 2025 | 16:05
Sosialisasi dan Edukasi Safety Driving Bagi Driver BPK se-Banjarmasin 

Sosialisasi dan Edukasi Safety Driving Bagi Driver BPK se-Banjarmasin 

Rabu, 5 Nov 2025 | 17:22
Dinkes Banjarmasin Tingkatkan Kualitas Masyarakat dalam Menangani Krisis Kesehatan Akibat Bencana

Dinkes Banjarmasin Tingkatkan Kualitas Masyarakat dalam Menangani Krisis Kesehatan Akibat Bencana

Kamis, 23 Okt 2025 | 19:52

“Kata risiko itu sebenarnya adalah ada klasifikasi rendah, sedang dan tinggi.Dengan PP tersebut, sebenarnya memudahkan pengusaha untuk membuat izin usaha,” ujar Suripno Sumas usai melaksanakan sosialisasi PP tersebut, kepada perwakilan Ketua RT se-Banjarmasin yang dilaksanakan di halaman rumahnya Jalan Meratus Banjarmasin,Sabtu (26/2/2022)pagi.

Sementara, Analisiss Kebijakan Ahli Muda Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Banjarmasin Muhammad Tjandra mengatakan, mengenai izin berusaha ini terkait pengawasan, karena izin-izin itu tidak melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Ia mengungkapkan, usaha dagang kecil bisa dibuat sendiri di rumah dan berdasarkan data online sudah tercatat ada 600 yang terdaftar. Salah satu contoh hotel termasuk resiko menengah rendah 60 sampai 100 kamar.

“Dengan adanya PP ini mempermudah rendah dengan kategori rendah tidak perlu lagi ke kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu,” katanya saat menjadi narasumber pada sosialisasi itu.

Setelah keluarnya UU Cipta Kerja dimana prosedur dan bertumpuk-tumpuk pengusaha dimudahkan.

“Harapan tidak ada lagi pengusaha yang tidak berizin,” ujarnya. (putza/smr)

Tags: Perwakilan Ketua RTSosialisasiSuripno Sumas

Baca Juga

Piala Pangdam XXII Tambun Bungai 2026 Siap Digelar di Banjarmasin

Piala Pangdam XXII Tambun Bungai 2026 Siap Digelar di Banjarmasin

Jumat, 3 Apr 2026 | 21:48
PJU di Jahri Saleh Komplek Jafri Zamzam Minim

PJU di Jahri Saleh Komplek Jafri Zamzam Minim

Jumat, 3 Apr 2026 | 21:46
HM Faisal Hariyadi Pilih Reses di Malam Hari

HM Faisal Hariyadi Pilih Reses di Malam Hari

Jumat, 3 Apr 2026 | 20:30
Banjarmasin, Banjar dan Batola Bersatu Menuju Transformasi Sampah Menjadi Energi Listrik

Banjarmasin, Banjar dan Batola Bersatu Menuju Transformasi Sampah Menjadi Energi Listrik

Jumat, 3 Apr 2026 | 15:01
Next Post
Puluhan Warga Keracunan Makanan, Gubernur Kalsel Respon Cepat Meninjau ke Rumah Sakit

Puluhan Warga Keracunan Makanan, Gubernur Kalsel Respon Cepat Meninjau ke Rumah Sakit

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist