Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Kalsel Daerah

Perusahaan Terancam Sanksi jika Tak Bayar THR

Sabtu, 30 Apr 2022 | 14:05 WITA
Wakil Ketua DPRD Banjarmasin HM Yamin. (foto : smr)

Wakil Ketua DPRD Banjarmasin HM Yamin. (foto : smr)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Tunjangan Hari Raya (THR) untuk karyawan harus dikeluarkan pihak perusahaan paling lambat H-7 Hari Raya. Itu sesuai surat edaran Menteri Ketenagakerjaan RI.

Oleh karena itu, Wakil Ketua DPRD Banjarmasin HM Yamin mengimbau, agar semua perusahaan di Banjarmasin memperhatikan THR.

“Kita berharap itu dibayarkan H – 7 lebaran,” tuturnya.

TP PKK Banjarmasin Bagikan Sembako dan Obat-obatan untuk Warga Terdampak Banjir di Tanjung Pagar

TP PKK Banjarmasin Bagikan Sembako dan Obat-obatan untuk Warga Terdampak Banjir di Tanjung Pagar

Sabtu, 10 Jan 2026 | 20:03
Tinjau Titik Banjir, Walikota Yamin Kembali Temukan Bangunan Melebihi Sempadan Sungai 

Tinjau Titik Banjir, Walikota Yamin Kembali Temukan Bangunan Melebihi Sempadan Sungai 

Jumat, 9 Jan 2026 | 20:34
Komisi IV Minta MBG Tetap Berjalan Bagi Sekolah Terdampak Banjir

Komisi IV Minta MBG Tetap Berjalan Bagi Sekolah Terdampak Banjir

Rabu, 7 Jan 2026 | 15:57
DPA 2026 Diserahkan, Walikota Instruksikan SKPD Segera Bekerja

DPA 2026 Diserahkan, Walikota Instruksikan SKPD Segera Bekerja

Rabu, 7 Jan 2026 | 14:17

Apabila perusahaan tidak membayarkan THR sesuai dengan aturan yang berlaku, maka akan dikenakan sanksi.

“Jika begini akan ada tindakan tegas bagi perusahaan atau pengusaha oleh dinas terkait,” sebut Ketua DPC Partai Gerindra Banjarmasin ini.

HM Yamin pun meminta, dinas ketenagakerjaan yang ada di Banjarmasin memberikan imbauan kembali kepada perusahaan di Banjarmasin untuk mengikuti surat edaran Menteri Ketenagakerjaan RI.

“Makanya penting juga dinas ketanagakerjaan di Banjarmasin koordinasi dengan Pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi sehingga ada sinergi dalam hal pelaksanaan surat edaran tersebut,” ujarnya.

Selain itu, dinas terkait juga diminta untuk mendata perusahaan atau pengusaha dan menegaskan lagi surat edaran pembayaran THR tersebut.

“Pihak dewan juga siap memfasilitasi pengaduan karyawan yang belum menerima pembayaran THR dari pihak perusahaannya,” tandasnya. (sna/smr)

Tags: DPRD BanjarmasinHM YaminRamadhanseputaran.idTHR

Baca Juga

‎Istri Gubernur Kalsel Kembali Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir 

‎Istri Gubernur Kalsel Kembali Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir 

Jumat, 9 Jan 2026 | 21:48
Bantuan Sembako hingga Makanan Tambahan Balita Disalurkan ke Warga Terdampak Banjir di Lok Baintan

Bantuan Sembako hingga Makanan Tambahan Balita Disalurkan ke Warga Terdampak Banjir di Lok Baintan

Kamis, 8 Jan 2026 | 22:24
Tinjau Banjir dan Berikan Bantuan, Gubernur H Muhidin : Minta Data Bantuan Tepat Sasaran

Tinjau Banjir dan Berikan Bantuan, Gubernur H Muhidin : Minta Data Bantuan Tepat Sasaran

Kamis, 8 Jan 2026 | 15:10
Gubernur H Muhidin : Kalsel Surplus Beras 1,2 Juta Ton

Gubernur H Muhidin : Kalsel Surplus Beras 1,2 Juta Ton

Rabu, 7 Jan 2026 | 16:42
Next Post
Pemerintah Dinilai Belum Efektif Antisipasi Kemacetan Arus Mudik

Pemerintah Dinilai Belum Efektif Antisipasi Kemacetan Arus Mudik

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist