SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Kenaikan tarif air leding PT Air Minum (PTAM) Bandarmasih sebesar 10 persen untuk pelanggan direncanakan berlaku per September 2022 mendatang.
Naiknya tarif tersebut setelah PTAM Bandarmasih (Perseroda) menggelar konsultasi publik yang dihadiri oleh Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina, BPKP Kalimantan Selatan (Kalsel) Rudy M Harahap, Kementrian Dalam Negeri Riris Prasetyo, Lurah se Banjarmasin, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Tokoh Masyarakat, di Aula PTAM Bandarmasih, Selasa (2/8/2022).
Menurut Direktur Utama PTAM Bandarmasih Yudha Achmadi, kegiatan ini untuk menggali informasi dan masukan dari para stakeholder dan tokoh masyarakat, terkait penyesuaian tarif leding.
“Dalam hal itu silahkan saja tarif disesuaikan tapi layanan ditingkatkan,” katanya.
Namun, kata dia, rencananya keputusan kenaikan tarif air leding ini akan disosialisasi lagi ke Lurah hingga RT.
Rencana kenaikan tarif tersebut akan dilakukan mulai September 2022 untuk semua golongan, tapi ada kelompok mendapatkan subsidi yaitu kelompok MBR.
“Dengan perhitungan hanya Rp 100 perkubik kenaikannya,” ujarnya.
Yudha optimis dengan tarif naik, maka pendistribusian air semakin membaik dan bisa 24 jam mengalir.
Diungkapkannya, kenaikan tarif leding dikarenakan pajak naik, biaya meningkat, listrik dan bahan kimia naik, serta ada wacana pajak air baku juga dikenakan biaya tinggi.
“Semua itu membebani biaya operasional, jadi harus menyesuaikan,” pungkasnya.
Sementara Walikota Banjarmasin Ibnu Sina mengatakan, dalam kegiatan itu bisa menghasilkan keputusan dan kesepakatan, terkait hal tersebut.
“Dan harus disampaikan kepada masyarakat melalui perwakilannya, bahwa selama ini ingin memastikan bahwa kondisi PTAM Bandarmasih (Perseroda) harus diperbaiki,” ujarnya.
Sebab, selama beberapa tahun ini kondisi PTAM Bandarmasih selalu menurun, bahkan merugi karena biaya operasional yang semakin tinggi.
Selain itu, kondisi perpipaan PTAM Bandarmasih yang harus segera diregenerasi untuk menghindari kebocoran semakin besar.
“Ini kan perusahaan yang melayani air minum seluruh warga Banjarmasin, sehingga berharap dengan kenaikan ini dapat disetujui oleh masyarakat,” harapnya.
Selain itu, kenaikan tarif masih sekitar 10 persen atau masih berada di jalur batas atas dan batas bawah, sesuai dengan SK Gubernur Kalsel.
“Tarifnya masih batas bawah sehingga tak akan membebani masyarakat. Meski begitu, perlu memperbaiki bisnis plannya seperti keluhan masyarakat terkait kebocoran karena pipa,” jelasnya.
Lagipula, kata dia, tahun ini diprogramkan perbaikan pipa dengan penambahan pipa diameter 800 mm yang diharapkan bisa memperlancar distribusi air ke pelanggan dengan kondisi kualitas masih bagus.
Ibnu menyatakan, produksi sudah PTAM Bandarmasih sudah merupakan air minum, sehingga untuk sampai ke pelanggan pipanisasi dan jalur distribusi, perlu diperbaiki.
“Tapi kemudian ada kawasan pertumbuhannya sangat tinggi, misalnya di Sungai Andai itu akan kekurangan apabila tidak ada penambahan intake atau pembangunan reservoar untuk melayani warga,” tukasnya. (shn/smr)