Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Kalsel Banjarmasin

Pengembangan Cikal Bakal Ekonomi Kreatif Hingga Tingkat Kelurahan

Jumat, 2 Des 2022 | 09:52 WITA
Ketua Pansus Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif Zainal Hakim.

Ketua Pansus Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif Zainal Hakim.

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Ekonomi Kreatif telah selesai dibahas dan difinalisasi. Sehingga dalam waktu dekat akan disahkan menjadi Perda.

Demi pengembangan ekonomi kreatif di Banjarmasin. Perda itu juga mengamanahkan, ke depan untuk menciptakan para pelaku ekonomi kreatif di tingkat kelurahan.

“Dalam Perda itu memuat pasal yang menyebutkan akan mendorong adanya kelurahan ekonomi kreatif. Sehingga cikal bakal ekonomi kreatif bisa berkembang hingga tingkat kelurahan,” ujar Ketua Pansus Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif Zainal Hakim, usai rapat finalisasi Raperda tersebut, Kamis (1/12/2022).

Air Cuma Deras Tengah Malam, Warga Belitung Utara Mengeluh

Air Cuma Deras Tengah Malam, Warga Belitung Utara Mengeluh

Selasa, 14 Jul 2026 | 13:54
Terapkan Efisiensi, Silpa APBD 2025 Capai Rp 538 Miliar Lebih

Terapkan Efisiensi, Silpa APBD 2025 Capai Rp 538 Miliar Lebih

Senin, 15 Jun 2026 | 22:11
Bupati Tapin Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Bupati Tapin Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Kamis, 11 Jun 2026 | 20:11
Lensa Foto Kegiatan DPRD Banjarmasin Bulan Mei 2026

Lensa Foto Kegiatan DPRD Banjarmasin Bulan Mei 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 12:27

Politisi PKB yang disapa Bang Hakim ini menjelaskan, regulasi Perda pengembangan ekonomi itu menekankan tugas pemerintah dalam memfasilitasi pengembangan pelaku ekonomi kreatif di Banjarmasin.

“Salah satunya pelaku ekonomi kreatif mempunyai semacam HAKI (hak atas kekayaan intelektual). Supaya produk yang dihasilkan pelaku ekonomi kreatif terlindungi secara hukum,” tuturnya.

Dia menjelaskan, dalam regulasi itu juga diatur bentuk kolaborasi dengan masyarakat, dalam hal ini adalah Komite Ekonomi Kreatif Banjarmasin.

Diketahui dalam Perda itu nantinya diaturĀ beberapa sektor ekonomi kreatif, diantaranya, aplikasi, game developer, arsitektur, desain interior, desain komunikasi visual, desain produk, film-animasi dan video, fotografi, kriya, kuliner, musik, fesyen, penerbitan, periklanan, televisi dan radio, seni pertunjukan hingga seni rupa.

Ketua Pansus Raperda Zainal Hakim saat memimpin rapat finalisasi Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif bersama dinas dan pihak terkait.

Terkait keinginan pelaku ekonomi kreatif yang menginginkan wadah memasarkan atau promosi produksinya, Bang Hakim menyebut pihak Pemko Banjarmasin sudah menyiapkan tempat yakni Banjarmasin Sasirangan Center dan memanfaatkan ruangan Manara Pandang.

Sementara Ketua Komite Ekonomi Kreatif Banjarmasin Farid Fathurrahman menyambut baik Perda pengembangan ekonomi kreatif tersebut.

Sebab, baginya untuk dukungan ekonomi kreatif, harus datang dari semua pihak atau exaholics. “Jadi tak hanya masyarakat, pemerintah serta bisnisman tetapi juga akademisi dan lainnya,” tuturnya.

Selain itu, ia juga menginginkan, pihaknya dapat fasilitas tempat sebagai wadah berkumpul promosi dan pemasaran produk ekonomi kreatif di Banjarmasin.

Ia berharap, dengan aturan ini nantinya mampu mempercepat pengembangan ekonomi kreatif di Banjarmasin.

“Kita ingin ekonomi kreatif ini berkembang pesat di Banjarmasin seperti daerah lain. Misalnya tidak kalah dengan di kota Bandung,” katanya. (sna/smr)

Tags: DPRD BanjarmasinEkonomi KreatifFinalisasiRaperdaseputaran.id

Baca Juga

Pemko Banjarmasin Bekali Pemuda Kemampuan Berbahasa Asing

Pemko Banjarmasin Bekali Pemuda Kemampuan Berbahasa Asing

Kamis, 16 Jul 2026 | 20:39
Tindaklanjuti Arahan Walikota, Sekda Tinjau Sejumlah TPS

Tindaklanjuti Arahan Walikota, Sekda Tinjau Sejumlah TPS

Kamis, 16 Jul 2026 | 20:29
Berikut Tiga Besar Calon Kadis dan Sekwan Banjarmasin

Berikut Tiga Besar Calon Kadis dan Sekwan Banjarmasin

Kamis, 16 Jul 2026 | 20:25
Pemko Gelontorkan Rp 678 Juta untuk Bonus 64 Kafilah Banjarmasin di MTQ

Pemko Gelontorkan Rp 678 Juta untuk Bonus 64 Kafilah Banjarmasin di MTQ

Rabu, 15 Jul 2026 | 20:54
Next Post
Proyek Fisik 2023 Diminta Sesegeranya Dilelang

Proyek Fisik 2023 Diminta Sesegeranya Dilelang

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist