Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Kalsel

Pendaftaran Calon Anggota Komisi Informasi Kalsel Periode 2023 – 2027, Dibuka 

Selasa, 28 Feb 2023 | 16:09 WITA
Ketua Tim Seleksi Hafiz Anshary

Ketua Tim Seleksi Hafiz Anshary

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Seiring akan berakhirnya masa jabatan periode saat ini pada 20 Juni 2023 nanti, Tim Seleksi Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang terdiri dari unsur pemerintah, KI pusat, tokoh masyarakat dan akademisi memulai penjaringan anggota KI periode 2023 – 2027.

Seleksi terbuka untuk masyarakat umum, dengan persyaratan mengacu pada Pasal 30 ayat 1 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, di antaranya berusia paling rendah 35 tahun, berkelakuan baik dan berpengalaman dalam aktivitas badan publik.

“Kami berkomitmen seleksi dilakukan secara terbuka, jujur dan objektif sesuai aturan yang berlaku,” kata Ketua Tim Seleksi Hafiz Anshary, di Banjarmasin, Senin (27/02/2023).

Tekanan Geopolitik, BEI Kalsel Siap Luncurkan ETF Emas

Tekanan Geopolitik, BEI Kalsel Siap Luncurkan ETF Emas

Rabu, 29 Apr 2026 | 21:17
Zumba Bareng Bank Kalsel, Dapatkan Doorprize Menarik

Zumba Bareng Bank Kalsel, Dapatkan Doorprize Menarik

Sabtu, 25 Apr 2026 | 13:31
Lestarikan Budaya Lokal, Pekan AKSEL 2026 Hadirkan Permainan Tradisional

Lestarikan Budaya Lokal, Pekan AKSEL 2026 Hadirkan Permainan Tradisional

Senin, 20 Apr 2026 | 15:37
Bank Kalsel Umumkan SBDK Terbaru

Bank Kalsel Umumkan SBDK Terbaru

Jumat, 17 Apr 2026 | 12:44

Hafiz menyebutkan, seleksi dilaksanakan dalam enam tahapan, yakni pendaftaran, seleksi administrasi, tes potensi, psikotes dan dinamika kelompok, serta wawancara, dan penulisan makalah.

Pendaftaran dilakukan dengan mengirimkan dokumen administrasi ke sekretariat tim seleksi di kantor Dinas Kominfo Kalsel selama 10 hari kerja, mulai Jumat (03/03/2023) sampai Kamis (16/03/2023) setelah terlebih dahulu mengunduh formulirnya di https://bit.ly/pendaftaran-ki-23.

Secara teknis, Hafiz menjelaskan, seleksi anggota KI Kalsel ini menerapkan sistem gugur, kecuali untuk psikotes dan dinamika kelompok. Setiap hasil tes akan diumumkan melalui media sosial dan media cetak.

“Khusus tes psikotes dan dinamika kelompok tidak menggunakan sistem gugur namun hasil dari tes tersebut akan jadi bahan pertimbangan tim seleksi. Setiap tahapan itu tim seleksi melakukan sidang siapa yang bisa melanjutkan ke tahap berikutnya,” jelas Hafiz.

Menurutnya, jika berjalan sesuai rencana, maka pada pertengahan Mei nanti, nama-nama peserta yang lolos akan diajukan ke DPRD Kalsel untuk mengikuti uji kepatutan dan kelayakan.

“Dari jumlah peserta yang lolos ini nantinya akan dipilih minimal 10 orang dan maksimal 15 orang untuk diusulkan ke DPRD guna mengikuti uji kepatutan dan kelayakan. Dari jumlah yang diusulkan itu, nanti akan ditetapkan 5 orang sebagai anggota resmi dan 5 orang lainnya untuk Penggantian Antar Waktu (PAW),” katanya. (smr)

Tags: KalselKomisi InformasiPendaftaranseputaran.id

Baca Juga

Terbit PP Baru, Disperdagin Banjarmasin Gelar Sosialisasi PBBR/OSS-RBA

Terbit PP Baru, Disperdagin Banjarmasin Gelar Sosialisasi PBBR/OSS-RBA

Senin, 15 Jun 2026 | 20:44
Taman Edukasi Jahri Saleh Dikenakan Tiket Masuk

Taman Edukasi Jahri Saleh Dikenakan Tiket Masuk

Sabtu, 13 Jun 2026 | 20:24
10 Atlet SOIna Banjarmasin Dilepas Ikuti PESODA Kalsel 2026

10 Atlet SOIna Banjarmasin Dilepas Ikuti PESODA Kalsel 2026

Jumat, 12 Jun 2026 | 19:56
ASN Pemko Banjarmasin Diingatkan saat Jam Kerja Tidak Live di Medsos

ASN Pemko Banjarmasin Diingatkan saat Jam Kerja Tidak Live di Medsos

Jumat, 12 Jun 2026 | 19:52
Next Post
Pertumbuhan Hotel dan Restoran di Kalsel Meningkat

Pertumbuhan Hotel dan Restoran di Kalsel Meningkat

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist