Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Advetorial

Pemko Bersama DPRD Banjarmasin Akan Bentuk Raperda Rumah Mediasi

Kamis, 24 Okt 2024 | 10:33 WITA
Paripurna Penyampaian Raperda Rumah Mediasi. (FOTO:IST)

Paripurna Penyampaian Raperda Rumah Mediasi. (FOTO:IST)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp
Paripurna Penyampaian Raperda Rumah Mediasi. (FOTO:IST)

 

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin bersama DPRD setempat melaksanakan rapat paripurna tingkat satu dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rumah Mediasi, Rabu (23/10/2024).

Pada rapat paripurna tersebut seluruh fraksi di DPRD setempat menyetujui penyampaian Raperda inisiatif yang diajukan oleh Pemerintah Kota Banjarmasin.

Raihan Ananto Reses di Komplek AMD, Warga Keluhkan Distribusi Air PAM Bandarmasih

Raihan Ananto Reses di Komplek AMD, Warga Keluhkan Distribusi Air PAM Bandarmasih

Sabtu, 4 Apr 2026 | 21:04
Reses Hj Masriyah, Warga Kelayan B Keluhkan Permasalahan Sampah hingga Infrastruktur Jalan

Reses Hj Masriyah, Warga Kelayan B Keluhkan Permasalahan Sampah hingga Infrastruktur Jalan

Sabtu, 4 Apr 2026 | 20:59
PJU di Jahri Saleh Komplek Jafri Zamzam Minim

PJU di Jahri Saleh Komplek Jafri Zamzam Minim

Jumat, 3 Apr 2026 | 21:46
HM Faisal Hariyadi Pilih Reses di Malam Hari

HM Faisal Hariyadi Pilih Reses di Malam Hari

Jumat, 3 Apr 2026 | 20:30

Ketua DPRD Banjarmasin Rikval Fachruri mengungkapkan, pihaknya sangat mendukung terhadap rencana pembentukan peraturan daerah tersebut. Sebab merupakan langkah awal dan niat baik dari pemerintah kota, untuk menciptakan lingkungan masyarakat yang kondusif dan damai.

“Tentu harapannya dengan payung hukum ini, pembentukan satu lembaga atau badan di tingkat kelurahan yang dapat melakukan mediasi konflik dimasyarakat sebelum masuk ke ranah hukum,” ujar Rikval Fachruri, kepada wartawan.

Ketua DPRD Banjarmasin, Rikval Fachruri saat memberikan keterangan kepada awak media. (FOTO:seputaran.id)

Menurutnya, hal yang paling penting dalam usulan peraturan daerah tersebut adalah bisa menjadikan masyarakat kita lebih bijak dalam menyikapi masalah yang dapat muncul dalam kehidupan sehari-hari. Bahwa tidak selalu persoalan atau masalah yang terjadi dimasyarakat, harus diputuskan melalui jalur hukum positif.

“Artinya perkara yang dapat di tangani melalui Rumah Mediasi ini, diluar perkara pidana berat. Hanya yang masih bisa dilakukan upaya damai, dengan dibantu oleh pihak Kelurahan setempat,” ungkapnya.

Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina menjelaskan, dasar atau alasan dibentuknya peraturan daerah tentang rumah mediasi itu adalah kebiasaan atau adat masyarakat setempat, dalam menyelesaikan suatu persoalan melalui langkah komunikasi dengan melibatkan para tokoh hingga diambil keputusan damai atau “Bedamai”.

Sehingga, potensi konflik atau persoalan yang muncul tidak sampai membesar dan harus dilanjutkan ke ranah hukum.

“Adat atau kebiasaan Bedamai dalam menyikapi permasalahan inilah, yang ingin kita naungi dalam satu wadah ditingkat kelurahan yang dinamakan rumah mediasi,” ungkap Ibnu Sina.

Persoalan yang dapat ditangani bebernya, bisa berupa perselisihan antar tetangga, beda pendapat hingga perkara perdata batas kepemilikan lahan, yang masih bisa diselesaikan melalui dialog di ‘Rumah Mediasi’ dengan melibatkan tokoh mulai dari Lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat.

“Setelah persoalan itu bisa didamaikan, maka akan dibuatkan satu surat keterangan perdamaian yang memiliki kekuatan hukum. Agar para pihak yang bertikai memahami dan menaati surat perdamaian itu,” tekannya.

Diharapkan tambahnya, dengan dibentuknya peraturan daerah tentang rumah mediasi itu, maka Pemko setempat ditiap kelurahan bisa memiliki satu lembaga yang bisa menjembatani masyarakat dalam menyelesaikan satu konflik, sebelum menjadi perkara besar dan berimplikasi hukum.

“Kebiasaan masyarakat kita dalam menyelesaikan masalah dengan cara Bedamai ini, sudah ada dalam salahsatu kajian hukum yang ditulis oleh Bapak Ahmadi Hasan dari UIN,” tutupnya.(Advetorial)

Tags: DPRD BanjarmasinRikval Fachruri

Baca Juga

10 Reklame di Median Jalan Segera Dibongkar

10 Reklame di Median Jalan Segera Dibongkar

Jumat, 19 Jun 2026 | 16:52
Monev Kawal Kegiatan DAK 2026

Monev Kawal Kegiatan DAK 2026

Kamis, 18 Jun 2026 | 20:13
Silpa Capai Rp 538 Miliar, BPKAD ungkap Beberapa Faktor Penyebab

Silpa Capai Rp 538 Miliar, BPKAD ungkap Beberapa Faktor Penyebab

Kamis, 18 Jun 2026 | 19:46
Puluhan Lansia Ramaikan Peringatan HLUN ke-30 di Halaman Dinkes Banjarmasin

Puluhan Lansia Ramaikan Peringatan HLUN ke-30 di Halaman Dinkes Banjarmasin

Kamis, 18 Jun 2026 | 18:28
Next Post
Bank Kalsel Bantu Perabotan pada 10 Renovasi Rumah Tidak Layak Huni

Bank Kalsel Bantu Perabotan pada 10 Renovasi Rumah Tidak Layak Huni

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist