SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin telah mengusulkan 1.800 lebih Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada 2025 ini.
Rencananya akan menempati posisi 505 Tenaga Guru, 93 Tenaga Kesehatan, dan 1.285 Tenaga Teknis. Sementara gaji PPPK yang dibayarkan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan atau besarannya menyesuaikan dengan kemampuan daerah.
PPPK Paruh Waktu yang diangkat merupakan pegawai honorer yang belum lulus dalam seleksi tes PPPK sebelumnya. Dan merupakan pegawai yang berada di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemko Banjarmasin.
Walikota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR meminta seluruh calon PPPK itu segera melengkapi seluruh persyaratan administrasi, agar bisa segera melakukan proses penetapan dan pengangkatan dalam waktu dekat.
“Sudah menandatangani sejumlah berkas administrasi calon PPPK paruh waktu. Beberapa di antaranya juga sudah melewati tahap seleksi sesuai dengan ketentuan yang ada,” ungkap Yamin, di Balai Kota Banjarmasin.
Walikota Yamin menyatakan, sampai saat ini sudah menandatangani seribu lebih berkas PPPK tersebut. “Kita sortir sesuai ketentuan. Masih ada nama dan persyaratan yang belum. Saya berharap segera dilengkapi dan bisa segera melakukan pengangkatan dan ditetapkan,” tukasnya. (shn/smr)