Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Pemerintahan

Pemko Banjarmasin Raih WTP 10 Kali Berturut-turut

Kamis, 11 Mei 2023 | 20:36 WITA
Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina saat menekan penghargaan opini WTP atas laporan keuangan Pemko Banjarmasin oleh BPK Perwakilan Kalsel. (foto : istimewa)

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina saat menekan penghargaan opini WTP atas laporan keuangan Pemko Banjarmasin oleh BPK Perwakilan Kalsel. (foto : istimewa)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Predikat ini untuk ke-10 kali yang diraih Pemko Banjarmasin secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalsel terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022.

Penyerahan opini WTP tersebut diterima Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina di Kantor BPK RI Perwakilan Kalsel, Banjarbaru, Selasa (9/05/2023) lalu.

Meriahkan Harjad ke-500 dan Pecahkan Rekor Muri, Disdik Gelar Lomba Bapandung Diikuti 1.200 Pelajar

Meriahkan Harjad ke-500 dan Pecahkan Rekor Muri, Disdik Gelar Lomba Bapandung Diikuti 1.200 Pelajar

Minggu, 30 Agu 2026 | 13:04
Disperdagin Banjarmasin Gelar Lomba Toko Modern dan Hotel Pro IKM

Disperdagin Banjarmasin Gelar Lomba Toko Modern dan Hotel Pro IKM

Minggu, 30 Agu 2026 | 13:00
Bagian Umum Setdako Banjarmasin Dukung Pengembangan Atlet Panjat Tebing

Bagian Umum Setdako Banjarmasin Dukung Pengembangan Atlet Panjat Tebing

Minggu, 30 Agu 2026 | 12:50
Atap Rusak dan Lantai Ambrol, DKP3 Banjarmasin Bakal Benahi RPH Basirih

Atap Rusak dan Lantai Ambrol, DKP3 Banjarmasin Bakal Benahi RPH Basirih

Jumat, 28 Agu 2026 | 20:25

“Hal ini merupakan prestasi yang perlu kita banggakan, karena tidak banyak Kota di Indonesia bisa meraih 10 kali berturut-turut,” kata H Ibnu Sina, usai kegiatan Pengumuman Pemenang Pemilihan Pemuda Pelopor Banjarmasin 2023, di Aula Kayuh Baimbai Balaikota Banjarmasin, Kamis (11/05/2023).

Menurutnya, raihan WTP ini berturut-turut. Dan mudah-mudahan dengan predikat itu, ada dana insentif daerah yang diberikan sebagai hadiah atau reward dari Menteri Keuangan.

“Untuk insensif dulu itu, ada sekitar Rp 10 miliar bagi berhasil 10 kali, tahun ini mudah-mudahan dapat. Bila dapat dari insentif mau digunakan apa ? Pasti ada Petunjuk Teknis (Juknis) untuk peruntukkannya yang boleh apa saja,” ujarnya.

Namun, kata dia, paling penting adalah memastikan sajian laporan keuangan Pemko Banjarmasin itu wajar, bisa dipertanggungjawabkan, tidak ada kegiatan yang fiktif dan pidana kejahatan yang tersaji.

“Tapi kalau belakangan waktu, misalnya ada temuan. Itu bagian dari upaya kita untuk menindaklanjuti,” jelasnya.

Oleh karena itu, Ibnu menekankan, agar laporan keuangan ditampilkan sesuai yang disajikan dalam laporannya.

“Jadi jangan sampai yang disajikan itu fiktif kegiatannya dan kalau kurang volume tidak menjadi ranah pidana, apabila dalam rentang waktu 60 hari bisa membayarkan kekurangannya. Tapi bila dalam waktu itu tidak diselesaikan itu bisa menjadi pidana dan pasti itu langsung dilempar ke aparat penegak hukum,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: Pemko Banjarmasinseputaran.idWTP

Baca Juga

Taman Satwa dan Edukasi Jahri Saleh Jadi Sumber PAD, BPKPAD Banjarmasin Siapkan Skema Retribusi Digital

Taman Satwa dan Edukasi Jahri Saleh Jadi Sumber PAD, BPKPAD Banjarmasin Siapkan Skema Retribusi Digital

Minggu, 30 Agu 2026 | 21:41
Belum Rampung 100 Persen, Warga Sambut Positif Wahana Kolam Bermain Anak di Taman Jahri Saleh

Belum Rampung 100 Persen, Warga Sambut Positif Wahana Kolam Bermain Anak di Taman Jahri Saleh

Minggu, 30 Agu 2026 | 20:48
Warga Antusias Berikan Masukan untuk Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Warga Antusias Berikan Masukan untuk Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Minggu, 30 Agu 2026 | 20:24
Pemko Banjarmasin Pasang Jembatan Bailey agar Mobilitas Warga Tetap Berjalan

Pemko Banjarmasin Pasang Jembatan Bailey agar Mobilitas Warga Tetap Berjalan

Minggu, 30 Agu 2026 | 20:10
Next Post
PDI Perjuangan Banjarmasin Menjadi Partai Kedua Serahkan Berkas Bacaleg

PDI Perjuangan Banjarmasin Menjadi Partai Kedua Serahkan Berkas Bacaleg

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist