Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Pemerintahan

Pemko Banjarmasin Buka Formasi 416 PPPK

Rabu, 9 Okt 2024 | 19:57 WITA
Kepala BKD dan Diklat Banjarmasin Totok Agus Daryanto. (foto : shn/seputaran)

Kepala BKD dan Diklat Banjarmasin Totok Agus Daryanto. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin
membuka formasi 416 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dengan rincian 185 Guru, 66 Tenaga Kesehatan dan 165 Jabatan Fungsional Teknis.

Tahapan pendaftaran untuk formasi PPPK dimulai dari 1 Oktober hingga 20 Oktober 2024 periode ke-1.

Bunda PAUD, Pokja, Sekretariat Tim Bunda PAUD Banjarmasin 2025-2030 Resmi Dilantik

Bunda PAUD, Pokja, Sekretariat Tim Bunda PAUD Banjarmasin 2025-2030 Resmi Dilantik

Selasa, 19 Agu 2025 | 20:21
Bakul Fest Bakal Digelar Selama September

Bakul Fest Bakal Digelar Selama September

Selasa, 19 Agu 2025 | 20:07
Sampah Plastik Bakal Dijadikan Bahan Bakar, Ada Dua Perusahaan Melirik

Sampah Plastik Bakal Dijadikan Bahan Bakar, Ada Dua Perusahaan Melirik

Selasa, 19 Agu 2025 | 19:49
Benahi Drainase di Tiga Kawasan, PUPR Siapkan Anggaran Rp 3 Miliar

Benahi Drainase di Tiga Kawasan, PUPR Siapkan Anggaran Rp 3 Miliar

Kamis, 14 Agu 2025 | 21:22

Lalu, dari 17 November hingga 30 Desember 2024 untuk periode ke-2.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan (BKD DIKLAT) Banjarmasin Totok Agus Daryanto mengatakan, pembukaan formasi ini terbuka untuk seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemko Banjarmasin.

Bagi pelamar PPPK yang sebelumnya tidak lolos masih berkesempatan untuk mengikuti pendaftaran.

“Asal termasuk dalam ruang lingkup non ASN Pemko Banjarmasin baik yang terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun yang tidak terdata di BKN dan menyesuaikan periode pelamaran,” ungkapnya.

Honorer eks Tenaga Honorer Kategori (THK) II akan menjadi prioritas, ini berdasarkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Sedangkan untuk gaji menjadi beban APBD.

Nanti, PPPK yang lulus menandatangani perjanjian kerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Namun tidak ada denda dalam aturan tersebut,” terangnya.

Sementara untuk formasi Guru juga dapat dilamar oleh pelamar prioritas, yakni memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK.

Selain itu, boleh dilamar oleh Jabatan Fungsional Guru pada 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK JF guru periode sebelumnya.

Para pelamar pula boleh dari eks THK II yang terdaftar dalam pangkalan data eks THK-II BKN dan aktif mengajar di Pemko Banjarmasin.

Kemudian juga oleh Guru Non Aparatur Sipil Negara (non-ASN) di Sekolah Negeri yang dari pegawai yang terdaftar pada pangkalan data (database) tenaga non-ASN pada BKN yang aktif mengajar pada Pemko Banjarmasin.

Lalu, Guru non-ASN di Sekolah Negeri yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang aktif mengajar paling sedikit 2 tahun atau 4 semester secara terus menerus di Pemko Banjarmasin.

“Serta, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar dalam data (database) lulusan PPG di (Kemendikbudristek),” jelasnya.

Sedangkan untuk PPPK fungsional teknis wajib memiliki pengalaman di bidang kerja sesuai dengan kompetensi tugas jabatan yang dilamar paling singkat 2 tahun untuk jenjang Pemula, Terampil, Mahir dan Ahli Pertama.

“Masa kerja pelamar dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh Pimpinan Unit Kerja. Syarat yang sama untuk Tenaga Kesehatan,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: headlinePemerintahanPemko BanjarmasinPPPK

Baca Juga

PAM Bandarmasih Siapkan Rp 300 Miliar untuk Peremajaan Pipa

PAM Bandarmasih Siapkan Rp 300 Miliar untuk Peremajaan Pipa

Kamis, 21 Agu 2025 | 21:04
Hendry Ch Bangun Cabut Gugatan Wanprestasi FH BUMN

Hendry Ch Bangun Cabut Gugatan Wanprestasi FH BUMN

Kamis, 21 Agu 2025 | 20:20
Program TMMD ke-125 di Banjarmasin Telah Rampung 

Program TMMD ke-125 di Banjarmasin Telah Rampung 

Kamis, 21 Agu 2025 | 14:35
Ikuti KPDI ke-16, Dispersip Kalsel Bawa Pulang Strategi Baru

Ikuti KPDI ke-16, Dispersip Kalsel Bawa Pulang Strategi Baru

Kamis, 21 Agu 2025 | 13:50
Next Post
Perbaikan Jalan Titiian Gang Gusti Galuh Sudah 65 Persen

Perbaikan Jalan Titiian Gang Gusti Galuh Sudah 65 Persen

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist