SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Kepala SKPD dan pejabat setingkat eselon III di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin diminta untuk menunda cuti di libur Natal dan Tahun Baru 2024.
“Untuk Kepala Dinas atau SKPD terutama Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) saya minta tunda dulu cutinya,” tegas Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina, Jumat (22/12/2023).
Selian kepala dinas pejabat eselon 3 dan PPTK, ia tidak melarang mengambil cuti di momen Natal dan Tahun Baru. Asalkan pekerjaan sudah selesai.
“Kalau sudah selesai jadi dipersilakan, karena merupakan kewenangan masing-masing dinas. Tapi kalau kewenangan kami kan kepala dinasnya,” ujarnya.
Ibnu meminta, para pejabat Pemko Banjarmasin untuk mengambil cuti di awal 2024.
“Mungkin ditunda dulu. Jadi sekitar bulan 1 atau 2 (Januari-Februari) untuk mengambil cutinya. Karena kalau sekarang ada tugas-tugas akhir tahun yang harus diselesaikan dan masih banyak menumpuk,” sebutnya.
Apalagi, ucapnya, ini musim liburan pasti tempat padat semua, lebih baik di Banjarmasin saja menyelesaikan tugas-tugas.
Ibnu menyatakan, imbauan untuk menunda cuti tersebut, agar capaian realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan keuangan sesuai dengan target.
“Karena yang agak terlambat ini realisasi keuangan. Kita juga masih tunggu dana transfer dari Pusat dan Provinsi yang mungkin last minute (menit terakhir),” ujarnya.
Meski ada sedikit keterlambatan, Ibnu Sina memastikan semua akan dibayarkan.
“Jadi sekali lagi, jika jajaran ASN di Pemko Banjarmasin baik kepala SKPD dan eselon III, terutama PPTK pengelola keuangan agar menunda cuti akhir tahunnya,” tukasnya. (shn/smr)