Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Kalsel Daerah

Payung Hukum Retribusi Tenaga Kerja Asing Dibahas 

Kamis, 9 Jun 2022 | 11:14 WITA
Ketua Pansus Raperda Retribusi Tenaga Kerja Asing Gusti Yasni Iqbal. (foto : smr)

Ketua Pansus Raperda Retribusi Tenaga Kerja Asing Gusti Yasni Iqbal. (foto : smr)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – DPRD Banjarmasin melalui Panitia Khusus (Pansus) tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Retribusi Tenaga Kerja Asing di Banjarmasin.

Menurut Ketua Pansus Raperda Retribusi Tenaga Kerja Asing Gusti Yasmi Iqbal, regulasi itu dibentuk untuk payung hukum, guna menarik retribusi tenaga asing yang bekerja di Banjarmasin.

“Nilainya untuk tenaga kerja asing yang bekerja di Banjarmasin, bakal dikenakan retribusi sebesar 100 USD per tahun,” katanya.

Air Cuma Deras Tengah Malam, Warga Belitung Utara Mengeluh

Air Cuma Deras Tengah Malam, Warga Belitung Utara Mengeluh

Selasa, 14 Jul 2026 | 13:54
Terapkan Efisiensi, Silpa APBD 2025 Capai Rp 538 Miliar Lebih

Terapkan Efisiensi, Silpa APBD 2025 Capai Rp 538 Miliar Lebih

Senin, 15 Jun 2026 | 22:11
Lensa Foto Kegiatan DPRD Banjarmasin Bulan Mei 2026

Lensa Foto Kegiatan DPRD Banjarmasin Bulan Mei 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 12:27
Dapat Keluhan Jalan Rusak, Ketua DPRD Langsung Tinjau Lapangan usai Reses

Dapat Keluhan Jalan Rusak, Ketua DPRD Langsung Tinjau Lapangan usai Reses

Minggu, 5 Apr 2026 | 20:32

Menurut dia, pihaknya masih menggodok payung hukum ini, yang nantinya menjadi acuan bagi tenaga kerja asing di Banjarmasin.

“Saat ini jumlah tenaga kerja asing di Banjarmasin tidak banyak. Hanya puluhan orang saja. Namun pasti akan bertambah. Ini acuan agar sudah ada payung hukum untuk memungut retribusi bagi PAD Banjarmasin,” ujar Gusti Yasni Iqbal, Selasa (7/6/2022).

Politisi Partai Gerindra menjelaskan ini, di beberapa kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan lainnya, PAD dari retribusi tenaga kerja asing cukup besar.

“Saat ini memang tidak besar jumlah PAD-nya. Namun kedepan kami yakin akan terus bertambah dan menambah PAD Banjarmasin,” tukasnya. (sna/smr)

Tags: DPRD BanjarmasinGerindra BanjarmasinGusti Yasniseputaran.idTenaga Kerja Asing

Baca Juga

Rumah Gubernur Kalsel Ikut Terkena Pemadaman Listrik, Muhidin Minta Warga Bersabar

Rumah Gubernur Kalsel Ikut Terkena Pemadaman Listrik, Muhidin Minta Warga Bersabar

Senin, 27 Jul 2026 | 15:52
Hj Faridah Yamani Resmi Dikukuhkan sebagai Ibunda Guru Tapin

Hj Faridah Yamani Resmi Dikukuhkan sebagai Ibunda Guru Tapin

Jumat, 17 Jul 2026 | 09:14
Bupati Tapin Apresiasi Kegiatan Pascatambang PT SKB

Bupati Tapin Apresiasi Kegiatan Pascatambang PT SKB

Senin, 6 Jul 2026 | 17:14
Peringatan Harganas Momentum Memperkuat Peran Keluarga

Peringatan Harganas Momentum Memperkuat Peran Keluarga

Senin, 29 Jun 2026 | 18:38
Next Post
Noorlatifah Berikan Materi Peran Perempuan dalam Politik dan Legislatif untuk Masyarakat

Noorlatifah Berikan Materi Peran Perempuan dalam Politik dan Legislatif untuk Masyarakat

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist