Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Kalsel Banjarmasin

Pansus Raperda Transportasi Lanjutkan Pembahasan 

Kamis, 21 Mar 2024 | 21:18 WITA
Ketua Pansus Raperda Penyelenggaraan Transportasi. (foto : sna/seputaran)

Ketua Pansus Raperda Penyelenggaraan Transportasi. (foto : sna/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – DPRD Banjarmasin melalui Pansus melanjutkan pembahasan terkait pemenuhan sarana penerangan jalan umum (PJU) pada rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan transportasi.

Menurut Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda tersebut, Afrizaldi ada sebanyak 15 pasal di Raperda tersebut membahas terkait PJU ini.

Disampaikan dia, dalam pasal-pasal tersebut tidak hanya bagaimana mengatur pemenuhan PJU di jalan umum, namun juga upaya penertiban PJU yang ilegal.

Dewan Setujui Penambahan Penyertaan Modal Pemprov untuk Bank Kalsel

Dewan Setujui Penambahan Penyertaan Modal Pemprov untuk Bank Kalsel

Selasa, 25 Nov 2025 | 17:56
Dewan Banjarmasin Temukan Sejumlah Proyek Strategis Berjalan Sangat Lamban

Dewan Banjarmasin Temukan Sejumlah Proyek Strategis Berjalan Sangat Lamban

Rabu, 12 Nov 2025 | 20:59
Nanang Riduan Kritik Proses Penerbitan PBG

Nanang Riduan Kritik Proses Penerbitan PBG

Rabu, 12 Nov 2025 | 20:45
DPRD Banjarmasin Baru Rampungkan Lima Raperda

DPRD Banjarmasin Baru Rampungkan Lima Raperda

Rabu, 12 Nov 2025 | 20:19

“Sebab PJU ilegal atau liar ini tidak hanya membuat beban bayar membengkak, tapi secara estetika juga kurang baik,” papar Wakil Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin ini.

Menurut dia, yang penting juga jadi perhatian untuk pemenuhan PJU adalah di jalan-jalan yang berdekatan dengan bantaran sungai, karena Banjarmasin memiliki daya tarik lokal sendiri sebagai kota seribu sungai.

“Memang aturan dari pemerintah tidak ada pemasangan PJU di sepanjang bantaran sungai, makanya kita sebut ini PJU yang berhubungan dengan kearifan lokal, karena di daerah kita ini banyak jalan di dekat bantaran sungai juga ada arus lalulintas transportasi sungai,” tuturnya.

Diharapkan aturan ini nantinya mewujudkan Banjarmasin yang memiliki sarana PJU yang tertata dan mendukung maksimal penyelenggaraan transportasi yang sudah sangat maju di kota ini, utamanya layanan transportasi umum.

Sementara, Kabid Lalulintas Dinas Perhubungan Banjarmasin, Febpry Ghara Utama menyampaikan, dalam penyelenggaraan transportasi di kota ini sangat penting adanya sarana PJU.

“Utamanya di titik-titik arus lalulintas yang rawan kecelakaan dan kejahatan, ini penting diatur,” ujarnya.

Menurut dia, saat ini sarana PJU di jalan umum di Banjarmasin bisa dikatakan mencapai 90 persen terpasang, namun tentunya banyak pula yang masih ilegal.

Karenanya, ungkap dia, setiap bulannya beban bayar listrik PJU ke PT PLN yang ditanggung Pemkot Banjarmasin mencapai Rp1,8 miliar.

“Jadi perlu ditertibkan PJU yang ilegal ini, diganti dengan yang legal sesuai jaraknya,” tandasnya. (sna/smr)

Tags: AfrizaldiDPRD BanjarmasinPansusRaperda

Baca Juga

Peringatan Hari Ibu, Ketua TP PKK : Ibu Harus Jadi Inspirasi bagi Keluarga

Peringatan Hari Ibu, Ketua TP PKK : Ibu Harus Jadi Inspirasi bagi Keluarga

Senin, 22 Des 2025 | 16:34
DWP Unit Disdik Banjarmasin Gelar Berbagai Lomba Meriahkan Hari Ibu

DWP Unit Disdik Banjarmasin Gelar Berbagai Lomba Meriahkan Hari Ibu

Senin, 22 Des 2025 | 14:24
Pengelola Masjid Raya Sabilal Muhtadin Gelar Sunatan Masal dan Cek Kesehatan Gratis

Pengelola Masjid Raya Sabilal Muhtadin Gelar Sunatan Masal dan Cek Kesehatan Gratis

Senin, 22 Des 2025 | 14:20
Pemko Banjarmasin Ikuti Arahan Pusat Terkait Cuti dan Libur Akhir Tahun

Pemko Banjarmasin Ikuti Arahan Pusat Terkait Cuti dan Libur Akhir Tahun

Senin, 22 Des 2025 | 14:15
Next Post
Selama Ramadhan, Perpustakan Palnam Jadi Tempat Favorit Ngabuburit

Selama Ramadhan, Perpustakan Palnam Jadi Tempat Favorit Ngabuburit

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist