Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Kesehatan

Ombudsman Kalsel Soroti Pending Claim BPJS Kesehatan

Minggu, 16 Feb 2025 | 19:44 WITA
Ombudsman Kalsel saat audensi dengan PERSI wilayah Kalsel. (foto : istimewa)

Ombudsman Kalsel saat audensi dengan PERSI wilayah Kalsel. (foto : istimewa)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Keluhan atau laporan dari masyarakat terkait layanan kesehatan masih banyak diterima di Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) maupun Ombudsman RI Pusat.

Atas hal itu, Ombudsman Kalsel menggelar audensi dengan jajaran Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) wilayah Kalsel di Aula Kantor Ombudsman Kalsel pada Kamis, (13/02/2025).

Secara khusus yang kemudian disoroti Ombudsman Kalsel adalah pending claim. Kondisi ini terjadi manakala pengajuan berkas klaim oleh RS dikembalikan pihak BPJS Kesehatan dan biaya pelayanan kesehatan belum dapat dibayarkan sepenuhnya.

Pemprov Kalsel Komitmen Perkuat Sinergi dengan MUI

Pemprov Kalsel Komitmen Perkuat Sinergi dengan MUI

Sabtu, 14 Feb 2026 | 10:13
Pengurus Baru DPW PKB Kalsel Target Tambah Kursi DPRD dan Incar Dua Kursi DPR RI

Pengurus Baru DPW PKB Kalsel Target Tambah Kursi DPRD dan Incar Dua Kursi DPR RI

Rabu, 11 Feb 2026 | 20:10
KPK OTT di KPP Banjarmasin, Kabid P2 Humas Kanwil DJP Kalselteng Sampaikan Hal Ini

KPK OTT di KPP Banjarmasin, Kabid P2 Humas Kanwil DJP Kalselteng Sampaikan Hal Ini

Rabu, 4 Feb 2026 | 19:59
Kadin Kalsel Apresiasi Bank Kalsel Menjadi Bank Devisa

Kadin Kalsel Apresiasi Bank Kalsel Menjadi Bank Devisa

Kamis, 29 Jan 2026 | 20:31

Secara nasional banyak kejadian pending claim dimaksud. Dari hasil audiensi terungkap bahwa di Kalsel juga ada pending claim yang dialami klinik dan RS baik pemerintah maupun swasta.

“Pending claim ini bila berlarut-larut, dibiarkan tanpa ada kepastian, maka berpotensi maladministrasi dan dapat berdampak negatif pada mutu layanan yang diterima pasien serta operasional RS dalam jangka panjang,” ujar Hadi Rahman, Kepala Perwakilan Ombudsman Kalsel.

Pending claim bisa terjadi karena bermacam hal, salah satunya administrasi. RS perlu memastikan, berkas klaim yang diajukan sudah sesuai ketentuan, lalu berdasarkan administrasi yang benar dan lengkap, pihak BPJS Kesehatan melakukan verifikasi dan membayar klaim layanan kesehatan tepat waktu.

Tentu dalam proses verifikasi ini harus ada Standar Pelayanan yang jelas dan diketahui kedua belah pihak, terutama menyangkut mekanisme, prosedur, persyaratan, waktu dan dasar hukum. “Ini hal yang urgen, agar klaim tidak di-pending atau ditahan tanpa ada kepastian waktu dan tidak dikembalikan tanpa alasan yang jelas,” tegas Hadi.

Hal lainnya yang disarankan adalah penguatan hubungan antara RS dengan BPJS Kesehatan. Koordinasi dan komunikasi kedua belah pihak harus dibangun dengan mengacu pada asas-asas penyelenggaraan pelayanan publik, serta mengedepankan pendekatan solutif dan berorientasi pelayanan prima atas permasalahan pending claim.

“RS dengan BPJS Kesehatan sebaiknya bertemu, berbicara secara intens, setara dan terbuka mengenai kondisi masing-masing serta hambatan atau sumbatan dalam proses klaim. Harapannya ada komitmen dan kesepakatan bersama, agar pasien atau pengguna layanan kesehatan tidak menjadi korban,” tuturnya.

Terakhir, jajaran PERSI Kalsel menyambut baik dan menyepakati saran-saran yang disampaikan Ombudsman Kalsel.

Diharapkan pula, agar ruang dialog antara RS dengan BPJS Kesehatan dapat terselenggara dalam waktu segera serta adanya peran dan bantuan pihak ketiga, khususnya pemerintah daerah, dalam penyelesaian permasalahan pending claim.

Maka dari itu, penting bagi Ombudsman RI untuk melakukan pengawasan aktif terhadap kendala atau permasalahan yang muncul dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan.

Yang mana diketahui, Sistem Kesehatan Nasional (SKN) mencakup 7 sub sistem yang saling berkaitan, yaitu Pembiayaan Kesehatan; Sumber Daya Manusia (SDM) Kesehatan; Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan Makanan; Upaya Kesehatan; Penelitian dan Pengembangan Kesehatan; Manajemen, Informasi, dan Regulasi Kesehatan; serta Pemberdayaan Masyarakat.

Tentu diharapkan ketujuh sub sistem tersebut berjalan lancar dan optimal agar tercapai derajat kesehatan yang setinggi-tingginya.

Tidak kalah pentingnya, peran para pihak yang terlibat didalamnya (stakeholders). Termasuk Rumah Sakit (RS) dan BPJS Kesehatan sebagai pranata layanan publik yang sangat strategis dalam pembiayaan kesehatan dan penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). (rilis/smr)

Tags: KalselkesehatanOmbudsmanPERSI

Baca Juga

Duta Mall Banjarmasin Bersiap Hadapi Potensi Lonjakan Pengunjung

Duta Mall Banjarmasin Bersiap Hadapi Potensi Lonjakan Pengunjung

Rabu, 4 Mar 2026 | 13:16
Banjir Mulai Surut, Ada Peningkatan Volume Sampah

Volume Sampah Ada Meningkat Hingga 10 Persen Selama Ramadan

Selasa, 3 Mar 2026 | 14:12
Ombudsman Kalsel Buka Kanal Aduan THR

Ombudsman Kalsel Buka Kanal Aduan THR

Selasa, 3 Mar 2026 | 14:06
Satpol PP Ancam Tertibkan PKL di Pasar Wadai Ramadan, Ini Penjelasan

Satpol PP Ancam Tertibkan PKL di Pasar Wadai Ramadan, Ini Penjelasan

Senin, 2 Mar 2026 | 19:52
Next Post
Banhub Kalsel Diharapkan Mampu Sumbang Pendapatan ke Daerah

Banhub Kalsel Diharapkan Mampu Sumbang Pendapatan ke Daerah

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist