Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Peristiwa Hukum

Minta Kepastian Hukum, Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Putusan PN Banjarmasin Surati Kejati Kalsel

Kamis, 22 Sep 2022 | 19:33 WITA
Pelapor H Hasbiansari saat mengirim surat ke Kejati Kalsel, terkait perkaranya yang belum P-21.

Pelapor H Hasbiansari saat mengirim surat ke Kejati Kalsel, terkait perkaranya yang belum P-21.

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Merasa tak mendapat kepastian hukum atas perkara dugaan tindak pidana pemalsuan persisnya kasus dugaan menggunakan putusan palsu Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin Nomor 82/PDT.G/2014/PN.BJM tanggal 22 April 2014, atas nama tersangka inisial ERS.

H Hasbiansari, selaku pelapor melayangkan surat ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel), agar perkara ini segera disidangkan.

Langkah ini diambil setelah terbitnya surat Kajati Nomor :B-906/0.3.4/Eks.1/03/2022 tanggal 17 Maret 2022.

Tahun Ajaran Baru : SMPN 32 Kurang Siswa, Hanya Dapat 23 Peserta Didik Baru

Tahun Ajaran Baru : SMPN 32 Kurang Siswa, Hanya Dapat 23 Peserta Didik Baru

Rabu, 25 Jun 2025 | 21:40
Disponsori Bank Kalsel, Pembayaran WP Bisa Melalui M-Kios

Disponsori Bank Kalsel, Pembayaran WP Bisa Melalui M-Kios

Selasa, 24 Jun 2025 | 20:27
TPAS Basirih Dapat Lampu Hijau Dibuka Kembali

TPAS Basirih Dapat Lampu Hijau Dibuka Kembali

Selasa, 24 Jun 2025 | 20:22
Gubernur Muhidin Dorong ASN Rajin Bersedekah

Gubernur Muhidin Dorong ASN Rajin Bersedekah

Selasa, 24 Jun 2025 | 10:02

“Poin utama yang kita sampaikan dalam surat itu tidak lain mempertanyakan mengapa perkara laporan Polisi Nomor LP/92/I/2018/Bareskrim tanggal 19 Januari 2018 sampai saat ini belum juga P-21 atau lengkap,” ucapnya dalam rilis yang diterima seputaran.id, Kamis (22/9/2022).

Hasbiansari sedikit menjelaskan terkait perkara ini, tersangka ERS yang disangka melanggar Pasal 263 KUHP dan atau 264 ayat (2) KUHP.

Di mana, dalam upaya Penyidik Subdit I Ditreskrimum Polda Kalsel menyita Asli Bukti Putusan PN Banjarmasin Nomor 82/PDT.G/2014/PN.Bjm tanggal 22 April 2015, yang amarnya SHM No. 2264 diduga palsu itu, dari tangan tersangka telah dilakukan.

Namun ketika dilakukan penggeledahan, Bukti Asli Putusan Nomor 82/PDT.G/2014/PN.Bjm tersebut diduga telah dihilangkan, sehingga proses penyidikan menjadi terkendala untuk menghadirkan barang bukti

“Saya meminta JPU Kejati Kalsel dan Polda Kalsel untuk menerapkan Ofstruction of justice atau disangkakan Pasal 221 KUHP, dikarenakan menghilangkan barang bukti Surat Berupa Asli Putusan PN Banjarmasin Nomor 82/PDT.G/2014/PN.Bjm tanggal 22 April 2015,” tuturnya.

Hasbiansari berharap upaya yang dilakukannya ini bisa diakomodir, sehingga perkara ini dalam waktu dekat berkas perkaranya P-21 atau lengkap, kemudian bisa dilimpahkan ke PN Banjarmasin untuk segera disidangkan.

Hal itu, kata dia, demi penegakan supremasi hukum sekaligus membongkar dugaan mafia tanah di Kalsel.

Dia juga meminta, pihak penyidik bersikap objektif terhadap perkara ini.

“Apabila tuntutan atau permohonan kami, agar perkara penyidikan yang telah selesai dilakukan Pihak Ditreskrimum Polda Kalsel tersebut tidak juga segera di P-21. Bisa saja kami laporkan Ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan melakukan orasi demonstrasi damai di halaman Kejati Kalsel, menuntut hak kami agar diperlakukan sama di mata hukum dan kepastian hukum,” pungkasnya. (smr)

Tags: banjarmasinH HasbiansariKalselKejati KalselPerkara Pemalsuanseputaran.id

Baca Juga

Pansus I Finalisasi Raperda Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah

Pansus I Finalisasi Raperda Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah

Selasa, 1 Jul 2025 | 19:26
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Ditetapkan Jadi Perda

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Ditetapkan Jadi Perda

Selasa, 1 Jul 2025 | 16:22
Reses Sambil Sosialisasikan Perlindungan Perempuan dan Anak ke Masyarakat Pinggiran

Reses Sambil Sosialisasikan Perlindungan Perempuan dan Anak ke Masyarakat Pinggiran

Jumat, 27 Jun 2025 | 21:15
Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor Balik

Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor Balik

Jumat, 20 Jun 2025 | 22:10
Next Post
Gelar 1st Anniversary Obligasi, Bank Kalsel Serahkan Bantuan CSR dan UPZ

Gelar 1st Anniversary Obligasi, Bank Kalsel Serahkan Bantuan CSR dan UPZ

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist