SEPUTARAN.ID, BALIKPAPAN – Sebanyak 44 sertipikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) diserahkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI Nusron Wahid.
Sertipikat ini diserahkan langsung secara secara door to door di Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur pada Sabtu (14/12/2024).
Ia memastikan, program PTSL berjalan baik dan terus dipercepat demi memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Indonesia.
“Ini Insyaallah kita tidak ada hambatan sama sekali. Pelayanan menjadi cepat dan diberikan dengan cepat sehingga tidak ada masalah. Mulai dari pendaftaran, pengukuran, sampai penetapan hak atas tanah,” ujar Menteri Nusron kepada awak media.
Adapun sertipikat yang diserahkan di Kelurahan Manggar ini seluruhnya berupa Sertipikat Elektronik yang terdiri dari 20 sertipikat hasil PTSL, 6 sertipikat Barang Milik Negara (BMN), dan 1 sertipikat wakaf.
Di lokasi yang sama, turut diserahkan 10 sertipikat untuk warga Kelurahan Teritip; 4 sertipikat untuk warga Kelurahan Batu Ampar; serta 3 sertipikat wakaf untuk tanah yang berlokasi di Kelurahan Batu Ampar, Mekar Sari, dan Kareng Rejo.
PTSL sendiri merupakan program prioritas yang dijalankan Kementerian ATR/BPN sejak 2017 lalu. Hingga penghujung 2024, secara nasional, tercatat sebanyak 120,6 juta bidang tanah telah terdaftar atau sebesar 95,7 persen dari target yang ditetapkan, yaitu 126 juta bidang tanah terdaftar di tahun 2025.
Sementara itu, PTSL di Kaltim menunjukkan capaian yang baik. “Target tahun ini 92.700 bidang, dan 16 Desember sudah bisa 100 persen. Untuk Balikpapan capaiannya 98 persen, tinggal 2 persen lagi, totalnya 1.750 bidang,” ungkapnya.
Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam penyerahan sertipikat ini, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Jonahar, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Harison Mocodompis, Kepala Kantor Wilayah BPN Kaltim Deni Ahmad Hidayat, serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Balikpapan, Ade Chandra Wijaya. (rilis/smr)