Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Nasional

Menteri Nusron Minta Maaf kepada Masyarakat atas Kesalahpahaman Isu Kepemilikan Tanah oleh Negara

Rabu, 13 Agu 2025 | 11:54 WITA
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. (foto : Biro Humas ATR/BPN)

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. (foto : Biro Humas ATR/BPN)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas kesalahpahaman yang timbul terkait isu kepemilikan tanah oleh negara.

Hal ini ia sampaikan kepada awak media dalam konferensi pers yang berlangsung di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (12/08/2025).

“Saya atas nama Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, kepada publik, kepada netizen atas pernyataan saya beberapa waktu yang lalu (terkait kepemilikan tanah) yang viral dan menimbulkan polemik di masyarakat dan memicu kesalahpahaman,” ucap Menteri Nusron.

Beri Pembekalan, Wamen Ossy Titip Tiga Nilai yang Perlu Dipedomani Taruna/i STPN

Beri Pembekalan, Wamen Ossy Titip Tiga Nilai yang Perlu Dipedomani Taruna/i STPN

Sabtu, 13 Sep 2025 | 21:29
Menteri Nusron Antar Undangan Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI untuk KH Ma’ruf Amin

Menteri Nusron Antar Undangan Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI untuk KH Ma’ruf Amin

Kamis, 14 Agu 2025 | 14:28
Menteri Nusron Imbau Masyarakat Pasang Patok Permanen di Batas Tanah

Menteri Nusron Imbau Masyarakat Pasang Patok Permanen di Batas Tanah

Senin, 11 Agu 2025 | 16:44
Konsisten Sampaikan Informasi, Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Popular Government Institution 2025 dari The Iconomics

Konsisten Sampaikan Informasi, Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Popular Government Institution 2025 dari The Iconomics

Minggu, 10 Agu 2025 | 12:34

Di hadapan lebih dari 40 awak media, Menteri Nusron menjelaskan maksud sebenarnya dari pernyataan yang ia lontarkan adalah negara tidak serta-merta memiliki tanah masyarakat, melainkan bertugas mengatur hubungan hukum antara masyarakat dengan tanah yang dimilikinya.

“Dengan ketulusan dan kerendahan hati, izinkanlah saya menegaskan bahwa maksud utama saya adalah menjelaskan kebijakan pertanahan khususnya terkait tanah telantar yang sejatinya ingin saya sampaikan sesuai amanat Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945,” terang Menteri Nusron.

Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 ayat (3) menyebutkan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Artinya, negara memiliki kewajiban konstitusional untuk mengatur, mengelola, dan mengoptimalkan pemanfaatan tanah bagi kemakmuran rakyat. Sebagai ketentuan tambahan, hal ini juga diatur dalam Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960, khususnya Pasal 2 ayat (1).

“Kami menyadari dan mengakui bahwa pernyataan (terkait kepemilikan tanah) tersebut tidak tepat, tidak sepantasnya, dan tidak selayaknya disampaikan, apalagi oleh seorang pejabat publik, karena dapat menimbulkan persepsi yang keliru di masyarakat,” ujar Menteri Nusron.

Ia berharap, dengan penjelasan yang disampaikan hari ini, masyarakat memperoleh pemahaman yang benar mengenai kepemilikan tanah sehingga tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang keliru. Menteri Nusron juga mengajak semua pihak untuk mengelola dan memanfaatkan tanah secara produktif.

“Kami berkomitmen ke depan akan lebih hati-hati dalam memilih kata agar pesan kebijakan pemerintah tersampaikan dengan baik, dengan jelas, dan tidak menyinggung pihak manapun. Semoga Allah SWT mengampuni dosa-dosa kami dan semoga publik dan rakyat Indonesia menerima permohonan maaf kami,” pungkas Menteri Nusron (adv/smr)

Tags: Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPNIsu Tanah Milik NegaraIsu Tanah NegaraKementerianATRBPNMajuDanModernMelayaniProfesionalTerpercayaMenteri NusronMenteri Nusron WahidMenujuPelayananKelasDuniaMinta Maaf

Baca Juga

Pesta Malam Puncak Harjad ke-499 Banjarmasin, Walikota Yamin Tekankan Semangat Gawi Sabumi 

Pesta Malam Puncak Harjad ke-499 Banjarmasin, Walikota Yamin Tekankan Semangat Gawi Sabumi 

Selasa, 30 Sep 2025 | 22:59
Perumda Pasar Terapkan Kartu Tap Cash Bayar Retribusi, Pedagang : Ini Merepotkan

Perumda Pasar Terapkan Kartu Tap Cash Bayar Retribusi, Pedagang : Ini Merepotkan

Senin, 29 Sep 2025 | 17:19
Rangkaian Memeriahkan Hari Jadi ke-499 Banjarmasin dan Gelaran Festival Jukung Hias Tanglong Resmi Berakhir

Rangkaian Memeriahkan Hari Jadi ke-499 Banjarmasin dan Gelaran Festival Jukung Hias Tanglong Resmi Berakhir

Kamis, 25 Sep 2025 | 11:48
Ziarah Makam Sultan Suriansyah Pengingat Akar Sejarah Lahir Kota Seribu Sungai

Ziarah Makam Sultan Suriansyah Pengingat Akar Sejarah Lahir Kota Seribu Sungai

Rabu, 24 Sep 2025 | 17:43
Next Post
Sambut 17-an, Pemko Gelar Perlombaan Rakyat Melibatkan ASN dan Perumda

Sambut 17-an, Pemko Gelar Perlombaan Rakyat Melibatkan ASN dan Perumda

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist