Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Nasional

Menteri Nusron Minta Maaf kepada Masyarakat atas Kesalahpahaman Isu Kepemilikan Tanah oleh Negara

Rabu, 13 Agu 2025 | 11:54 WITA
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. (foto : Biro Humas ATR/BPN)

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. (foto : Biro Humas ATR/BPN)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas kesalahpahaman yang timbul terkait isu kepemilikan tanah oleh negara.

Hal ini ia sampaikan kepada awak media dalam konferensi pers yang berlangsung di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (12/08/2025).

“Saya atas nama Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, kepada publik, kepada netizen atas pernyataan saya beberapa waktu yang lalu (terkait kepemilikan tanah) yang viral dan menimbulkan polemik di masyarakat dan memicu kesalahpahaman,” ucap Menteri Nusron.

Menteri Nusron Serahkan Sertipikat kepada Pemda dan Lembaga Keagamaan di Sulut

Menteri Nusron Serahkan Sertipikat kepada Pemda dan Lembaga Keagamaan di Sulut

Senin, 21 Jul 2025 | 20:32
Menteri Nusron Bersama Kepala Daerah Se-Sulawesi Utara Sepakat Menjaga Ekosistem Tata Ruang

Menteri Nusron Bersama Kepala Daerah Se-Sulawesi Utara Sepakat Menjaga Ekosistem Tata Ruang

Senin, 21 Jul 2025 | 20:28
Wamen Ossy : Penyelenggaraan ICI Timely dan Sangat Relevan

Wamen Ossy : Penyelenggaraan ICI Timely dan Sangat Relevan

Selasa, 10 Jun 2025 | 14:53
Wamen Ossy : Ibadah Kurban Cermin Melepas Kepentingan Pribadi untuk Publik

Wamen Ossy : Ibadah Kurban Cermin Melepas Kepentingan Pribadi untuk Publik

Minggu, 8 Jun 2025 | 17:56

Di hadapan lebih dari 40 awak media, Menteri Nusron menjelaskan maksud sebenarnya dari pernyataan yang ia lontarkan adalah negara tidak serta-merta memiliki tanah masyarakat, melainkan bertugas mengatur hubungan hukum antara masyarakat dengan tanah yang dimilikinya.

“Dengan ketulusan dan kerendahan hati, izinkanlah saya menegaskan bahwa maksud utama saya adalah menjelaskan kebijakan pertanahan khususnya terkait tanah telantar yang sejatinya ingin saya sampaikan sesuai amanat Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945,” terang Menteri Nusron.

Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 ayat (3) menyebutkan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Artinya, negara memiliki kewajiban konstitusional untuk mengatur, mengelola, dan mengoptimalkan pemanfaatan tanah bagi kemakmuran rakyat. Sebagai ketentuan tambahan, hal ini juga diatur dalam Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960, khususnya Pasal 2 ayat (1).

“Kami menyadari dan mengakui bahwa pernyataan (terkait kepemilikan tanah) tersebut tidak tepat, tidak sepantasnya, dan tidak selayaknya disampaikan, apalagi oleh seorang pejabat publik, karena dapat menimbulkan persepsi yang keliru di masyarakat,” ujar Menteri Nusron.

Ia berharap, dengan penjelasan yang disampaikan hari ini, masyarakat memperoleh pemahaman yang benar mengenai kepemilikan tanah sehingga tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang keliru. Menteri Nusron juga mengajak semua pihak untuk mengelola dan memanfaatkan tanah secara produktif.

“Kami berkomitmen ke depan akan lebih hati-hati dalam memilih kata agar pesan kebijakan pemerintah tersampaikan dengan baik, dengan jelas, dan tidak menyinggung pihak manapun. Semoga Allah SWT mengampuni dosa-dosa kami dan semoga publik dan rakyat Indonesia menerima permohonan maaf kami,” pungkas Menteri Nusron (adv/smr)

Tags: Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPNIsu Tanah Milik NegaraIsu Tanah NegaraKementerianATRBPNMajuDanModernMelayaniProfesionalTerpercayaMenteri NusronMenteri Nusron WahidMenujuPelayananKelasDuniaMinta Maaf

Baca Juga

Rangkaian Harjad ke-499 Banjarmasin, Bakal Berlangsung Selama 1 Bulan

Rangkaian Harjad ke-499 Banjarmasin, Bakal Berlangsung Selama 1 Bulan

Rabu, 13 Agu 2025 | 21:24
Menteri Nusron Imbau Masyarakat Pasang Patok Permanen di Batas Tanah

Menteri Nusron Imbau Masyarakat Pasang Patok Permanen di Batas Tanah

Senin, 11 Agu 2025 | 16:44
Dinilai Mirip oleh Netizen, Dewan Juri Diskualifikasi Pemenang Lomba Desain Logo Harjad ke-499 Banjarmasin

Dinilai Mirip oleh Netizen, Dewan Juri Diskualifikasi Pemenang Lomba Desain Logo Harjad ke-499 Banjarmasin

Senin, 11 Agu 2025 | 14:15
Jajaran Satpol PP Daftar Menjadi Nasabah Bank Sampah

Jajaran Satpol PP Daftar Menjadi Nasabah Bank Sampah

Minggu, 10 Agu 2025 | 12:47
Next Post
Sambut 17-an, Pemko Gelar Perlombaan Rakyat Melibatkan ASN dan Perumda

Sambut 17-an, Pemko Gelar Perlombaan Rakyat Melibatkan ASN dan Perumda

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist