Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Kalsel Daerah

Menjadi Perseroda, Modal Awal PDAM Bandarmasih Ditetapkan Sebesar Rp 1 Triliun

Senin, 13 Sep 2021 | 14:46 WITA
Direksi PDAM Bandarmasih saat diwawancarai wartawan.

Direksi PDAM Bandarmasih saat diwawancarai wartawan.

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID #BANJARMASIN – Panitia khusus DPRD Banjarmasin bersama pihak PDAM Bandarmasih dan dinas terkait, membahas Raperda Perseroda PDAM Bandarmasih, Jumat (10/9/2021) tadi.

Nah, jika menjadi Perseroda maka modal dasar PDAM Bandarmasih ditetapkan sebesar Rp 1 triliun.

Rinciannya, terdiri dari saham Pemko Banjarmasin senilai Rp416, 32 miliar. Kemudian saham dari pemerintah provinsi Kalsel sebanyak Rp65,46 miliar.

Pertahankan Lahan Pertanian, Walikota Penanaman Padi di Sungai Andai

Pertahankan Lahan Pertanian, Walikota Penanaman Padi di Sungai Andai

Rabu, 8 Apr 2026 | 20:13
Muscab PKB Banjarmasin-Batalo, Kang Cucun Tekankan Jangan Hanya Muncul saat Pemilu

Muscab PKB Banjarmasin-Batalo, Kang Cucun Tekankan Jangan Hanya Muncul saat Pemilu

Rabu, 8 Apr 2026 | 20:08
Usung Visi Misi Ini, H Deddy Sophian Siap Pimpin PKB Banjarmasin

Usung Visi Misi Ini, H Deddy Sophian Siap Pimpin PKB Banjarmasin

Senin, 6 Apr 2026 | 16:42
Walikota Banjarmasin Tinjau Titian Rusak di Kawasan Murung Selong

Walikota Banjarmasin Tinjau Titian Rusak di Kawasan Murung Selong

Sabtu, 4 Apr 2026 | 20:19

Selanjutnya modal pemerintah pusat sebesar Rp5,4 miliar. Namun, setelah pembahasan, saham milik pemerintah pusat tersebut dikeluarkan dan hanya dimasukkan dalam catatan PDAM Bandarmasih.

Direktur Utama PDAM Bandarmasih Yudha Achmadi menjelaskan, saham pemerintah pusat tersebut bukan dihapus apalagi dihilangkan, melainkan dipindah dan dimasukan dalam catatan di PDAM Bandarmasih.

“Itu tak masalah, karena saham yang tak ditetapkan statusnya dam sudah dikonsultasikan dengan pihak BPKP,” ujarnya.

Sehingga, saat ini saham Pemko Banjarmasin di PDAM Bandarmasih sekitar 86, 41 persen dan Pemprov Kalsel ada 13,59 persen.

Dipastikannya, kepemilikan saham di PDAM Bandarmasih dibatasi hanya untuk Pemko dan Pemprov. “Meski berbentuk Perseroda, PDAM Bandarmasih tidal menerima saham dari pihak swasta,” tegasnya.

Ditambahkan Direktur Umum (Dirum) PDAM Bandarmasih Farida Ariati, saham pemerintah pusat tersebut tidak ada surat menyurat terkait kejelasan statusnya.

“Nantinya, jika sudah berkoordinasi dan pemerintah pusat menghibahkan saham itu kepada Pemko atau Pemprov. Baru dibuatkan Perda kembali untuk kepemilikan sahamnya,” jelasnya.

Tags: banjarmasinPDAM Bandarmasih

Baca Juga

Kerja Perumda Pasar Harus Gesit, Walikota : Jika tak Mampu, Silakan Ajukan Pengunduran Diri

Kerja Perumda Pasar Harus Gesit, Walikota : Jika tak Mampu, Silakan Ajukan Pengunduran Diri

Kamis, 7 Mei 2026 | 20:02
Tujuh Pelamar Jabatan Sekdakot Banjarmasin Lolos Verifikasi Administrasi

Tujuh Pelamar Jabatan Sekdakot Banjarmasin Lolos Verifikasi Administrasi

Rabu, 6 Mei 2026 | 14:55
Pemko Kembali Lantik Pejabat, Lima Jabatan Kadis Menjadi Kosong

Pemko Kembali Lantik Pejabat, Lima Jabatan Kadis Menjadi Kosong

Rabu, 6 Mei 2026 | 10:55
DKP3 Antisipasi Sebaran Ikan Sapu-SapuĀ 

DKP3 Antisipasi Sebaran Ikan Sapu-SapuĀ 

Kamis, 30 Apr 2026 | 14:10
Next Post
Imbas Bermain Brutal, Karier Syaiful Indra Cahya dan Zulham Zamrun di Sepak Bola Tamat!

Imbas Bermain Brutal, Karier Syaiful Indra Cahya dan Zulham Zamrun di Sepak Bola Tamat!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist