Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Religi

Menag RI Usul Jemaah Lunas Tunda 2022 Tidak Nambah Bipih 1444 H

Selasa, 28 Mar 2023 | 10:29 WITA
Menag RI Yoqut Cholil Qoumas.

Menag RI Yoqut Cholil Qoumas.

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan jemaah haji lunas tunda 2022 tidak perlu lagi menambah Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H.

Usulan ini disampaikan dalam Rapat Kerja Kementerian Agama bersama Komisi VIII di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Sebelumnya disepakati hanya jemaah lunas tunda 2020 yang tidak menambah Bipih. Sementara untuk jemaah lunas tunda 2022, harus membayar biaya pelunasan rata-rata sebesar Rp9,4 juta.

Tingkatkan Hubungan Kerjasama, PWI Pusat Audiensi dengan BP Haji 

Tingkatkan Hubungan Kerjasama, PWI Pusat Audiensi dengan BP Haji 

Rabu, 6 Agu 2025 | 14:55
Sambut Jemaah Haji Banjarmasin, Pemko Minta Doakan Ini

Sambut Jemaah Haji Banjarmasin, Pemko Minta Doakan Ini

Senin, 16 Jun 2025 | 09:11
Pemberangkatan Jemaah Haji Kalsel Terbagi Dua Gelombang

Pemberangkatan Jemaah Haji Kalsel Terbagi Dua Gelombang

Selasa, 6 Mei 2025 | 12:48
Ribuan JCH Kalsel Terbang Melalui Bandara Syamsudin Noor

Ribuan JCH Kalsel Terbang Melalui Bandara Syamsudin Noor

Selasa, 6 Mei 2025 | 12:14

“Setelah dilakukan proses verifikasi, jemaah lunas tunda 2022 pada dasarnya adalah jemaah lunas tunda 2020. Total ada 8.306 jemaah. Sehingga, mereka juga tidak perlu menambah biaya pelunasan dan anggarannya diambilkan dari nilai manfaat. Ini kami usulkan ke Komisi VIII DPR,” kata Menag usai Raker dengan Komisi VIII DPR di Jakarta, Senin (27/03/2023).

Dijelaskan Menag, data awal jemaah lunas tunda 2020 berjumlah 84.609 orang. Dalam perjalanannya, sampai dengan 7 Maret 2023, ada 218 jemaah yang membatalkan keberangkatannya dan 901 jemaah yang mengambil kembali biaya pelunasannya. Sehingga, jumlahnya menjadi 83.490 jemaah.

“Jika ditambahkan dengan 8.306, maka total jemaah lunas tunda 2020 menjadi 91.796 orang,” katanya.

Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pihaknya juga mengusulkan, adanya tambahan biaya dari nilai manfaat untuk menutup 8.306 jemaah itu senilai Rp232.914.366.344. “Usulan ini nantinya akan dibahas bersama antara Ditjen Penyelenggaaran Haji dan Umrah, Badan Pengelola Keuangan Haji, dan Komisi VIII DPR,” tuturnya.

Menag menambahkan, dalam kesepakatan sebelumnya, Nilai Manfaat yang disepakati untuk menutup biaya pelunasan jemaah lunas tunda 2020 semula berjumlah Rp845.708.000.00. Dengan tambahan yang disepakati ini, total nilai manfaat yang digunakan menjadi jemaah lunas tunda 2020 menjadi Rp1.078.622.366.334,00.

Selain tambahan anggaran bagi jemaah lunas tunda 2020, Raker juga membahas adanya tambahan biaya dari dana nilai manfaat untuk selisih nilai kurs untuk pengadaan USD. Pada raker 15 Februari, disepakati besaran kurs untuk 1 USD = Rp15.150,00. Namun, dalam proses pengadaan mata uang USD, nilai kurs bergerak naik. Prediksi nilai kurs yang digunakan untuk pengadaan dolar, yaitu 1 USD = Rp15.250,00.

“Kami tadi usulkan biaya tambahan yang berasal dari nilai manfaat sebesar Rp23.503.388.600,00 apabila selisih nilai kurs digunakan untuk Jemaah Haji, PHD, dan Pembimbing KBIHU. Ini juga akan didalami bersama BPKH dan Komisi VIII DPR,” sebut Gus Men, panggilan akrabnya.

Jadi, lanjut dia, dari komponen lunas tunda jemaah 2020 dan selisih kurs, total tambahan anggaran yang diusulkan sebesar Rp256.417.754.934.

Gus Men menyampaikan terima kasih atas perhatian dan sinergi efektif Komisi VIII DPR, baik dalam pembahasan anggaran maupun pengawasan di lapangan.

“Semua ini dilakukan semata untuk memberikan layanan terbaik kepada jemaah haji Indonesia,” tukasnya. (smr)

Tags: HajiMenag RIseputaran.id

Baca Juga

KH Husin Naparin Wafat, Walikota : Mendiang Sosok Ulama Istiqamah

KH Husin Naparin Wafat, Walikota : Mendiang Sosok Ulama Istiqamah

Rabu, 6 Mei 2026 | 15:23
Ombudsman RI : Jaminan Keselamatan Transportasi Membutuhkan Solusi Sistemik

Ombudsman RI : Jaminan Keselamatan Transportasi Membutuhkan Solusi Sistemik

Rabu, 29 Apr 2026 | 21:29
Lepas JCH Kloter 1, Gubernur Kalsel Mengingatkan Jaga Kesehatan dan Kebersamaan

Lepas JCH Kloter 1, Gubernur Kalsel Mengingatkan Jaga Kesehatan dan Kebersamaan

Jumat, 24 Apr 2026 | 21:06
BRI Serahkan Polis Asuransi Sebesar Rp 1 Miliar Bagi 200 Pelaku UMKM

BRI Serahkan Polis Asuransi Sebesar Rp 1 Miliar Bagi 200 Pelaku UMKM

Selasa, 21 Apr 2026 | 22:27
Next Post
Rakor untuk Maksimalkan Pengawasan Orang Asing di Tanbu

Rakor untuk Maksimalkan Pengawasan Orang Asing di Tanbu

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist