Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Kalsel Banjarmasin

Masih Banyak Warga Buang Sampah di TPS Melanggar Waktu yang Ditentukan

Selasa, 30 Jan 2024 | 12:46 WITA
Warga yang masih membuang sampah di luar jam ditentukan di TPS Distrik Navigasi, Jalan Belitung Darat, Banjarmasin. (foto : shn/seputaran)

Warga yang masih membuang sampah di luar jam ditentukan di TPS Distrik Navigasi, Jalan Belitung Darat, Banjarmasin. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Rupanya masih saja ada warga yang belum taat terkait aturan batas waktu membuang sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS).

Namun lucunya, alasan para warga tersebut kebanyakan tidak mengetahui soal regulasi durasi membuang sampah ke TPS.

Atas hal itu, Kepala Bidang (Kabid) Kebersihan dan Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin Marzuki mengatakan, pihaknya tidak bosan-bosan untuk memberitahukan dan mengimbau masyarakat, ada batasan waktu membuang sampah.

Lensa Foto Kegiatan DPRD Banjarmasin Bulan September 2026

Lensa Foto Kegiatan DPRD Banjarmasin Bulan September 2026

Selasa, 15 Sep 2026 | 14:56
PAM Bandarmasih Bentuk Tim Tanggap Darurat, Tangani Kondisi Darurat Air Baku

PAM Bandarmasih Bentuk Tim Tanggap Darurat, Tangani Kondisi Darurat Air Baku

Jumat, 11 Sep 2026 | 19:44
Ciptakan Hujan Buatan, Banjarmasin Laksanakan OMC

Ciptakan Hujan Buatan, Banjarmasin Laksanakan OMC

Selasa, 8 Sep 2026 | 20:24
PAM Bandarmasih Berikan Teguran Tegas Oknum Kedapatan Jual Air Ledeng

PAM Bandarmasih Berikan Teguran Tegas Oknum Kedapatan Jual Air Ledeng

Jumat, 4 Sep 2026 | 20:01

“Itu ada aturannya. Di samping harus membuang pada tempat yang disediakan,” katanya.

Sesuai Perda No 21 tahun 2011 tentang Pengelolaan Persampahan, Kebersihan dan Pertamanan, jam membuang sampah ke TPS di Banjarmasin pada pukul 20.00 – 06.00 WITA.

Meski ada aturan itu, masih ada warga membuang sampah di luar waktu yang telah ditentukan seperti siang hari atau setelah petugas mengangkut sampah di TPS.

“Artinya kan masih saja ada yang membuang sampah di luar jam ditentukan,” ujar Marzuki, Senin (29/1/2024).

Dia pun memohon, kerja sama dan kesadaran masyarakat untuk membuang sampah ke TPS sesuai waktu yang ditetapkan.

“Soalnya kasihan menambah kerjaan petugas padahal tugas sudah sesuai rutinitas. Contoh seperti di TPS Distrik Navigasi Belitung sekitar jam 10-11 WITA ada lagi masuk hampir 1 truck. Bahkan ketika ada ada yang terciduk bilangnya, tidak tahu dan mendapat informasi,” katanya.

Jadi sekali lagi, ia memberitahukan dan mengimbau, warga untuk kerja samanya membuang sampah sesuai dengan waktu dan tempat yang telah ditentukan.

“Ingat waktu nya jam 20.00 WITA sampai 06.00 WITA,” tegasnya. (shn/smr)

Tags: banjarmasinSampahTPS

Baca Juga

Kualitas Udara Memburuk, Warga Tak Bisa Berolahraga

Kualitas Udara Memburuk, Warga Tak Bisa Berolahraga

Selasa, 22 Sep 2026 | 20:17
Kondisi Udara Membahayakan, Pemko Banjarmasin Belum Terapkan WFH bagi ASN

Kondisi Udara Membahayakan, Pemko Banjarmasin Belum Terapkan WFH bagi ASN

Selasa, 22 Sep 2026 | 20:13
Kembalikan Anggaran Rp 700 Juta ke TAPD, Bagian Tapem Batal Sewa Artis Ibu Kota

Kembalikan Anggaran Rp 700 Juta ke TAPD, Bagian Tapem Batal Sewa Artis Ibu Kota

Senin, 21 Sep 2026 | 20:11
Doa Bersama Lintas Agama dan Penggalangan Dana untuk Korban Musibah Bencana

Doa Bersama Lintas Agama dan Penggalangan Dana untuk Korban Musibah Bencana

Senin, 21 Sep 2026 | 20:07
Next Post
Parkir Resmi Bertambah Menjadi 200 TitikĀ 

Parkir Resmi Bertambah Menjadi 200 TitikĀ 

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist