Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Politik

Masa Pendaftaran Bapaslon Pilbup Balangan dan Tanah Bumbu Diperpanjang

Selasa, 3 Sep 2024 | 20:26 WITA
Komisioner KPU Kalsel Nida Guslaili Rahmadina. (foto : shn/seputaran)

Komisioner KPU Kalsel Nida Guslaili Rahmadina. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balangan dan Tanah Bumbu kembali memperpanjang masa pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) untuk Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) setempat 2024. Pendaftaran diperpanjang hingga 4 September mendatang.

Alasan perpanjangan masa pendaftaran, karena hanya satu pendaftar yang datang ke KPU hingga batas waktu yang telah ditentukan.

Komisioner KPU Kalsel Nida Guslaili Rahmadina mengatakan, perpanjangan dimulai dari 1-4 September 2024.

Raihan Ananto Reses di Komplek AMD, Warga Keluhkan Distribusi Air PAM Bandarmasih

Raihan Ananto Reses di Komplek AMD, Warga Keluhkan Distribusi Air PAM Bandarmasih

Sabtu, 4 Apr 2026 | 21:04
Reses Hj Masriyah, Warga Kelayan B Keluhkan Permasalahan Sampah hingga Infrastruktur Jalan

Reses Hj Masriyah, Warga Kelayan B Keluhkan Permasalahan Sampah hingga Infrastruktur Jalan

Sabtu, 4 Apr 2026 | 20:59
PJU di Jahri Saleh Komplek Jafri Zamzam Minim

PJU di Jahri Saleh Komplek Jafri Zamzam Minim

Jumat, 3 Apr 2026 | 21:46
HM Faisal Hariyadi Pilih Reses di Malam Hari

HM Faisal Hariyadi Pilih Reses di Malam Hari

Jumat, 3 Apr 2026 | 20:30

“Kalau ada kemungkinan di Kalsel melawan kotak kosong, berkemungkinan besar di dua kabupaten itu (Balangan dan Tanah Bumbu), akibat hanya calon tunggal. Tapi kita menunggu dulu, sampai batas perpanjangan waktu pendaftaran berkahir besok Rabu (4/9/2024) pukul 23.59 Wita,” ujar Nida, saat ditemui awak media di kantor, Selasa (3/9/2024) siang.

Dikatakannya, jika tidak ada Bapaslon yang mendaftar, maka tetap satu Bapaslon yang ada untuk melawan kotak kosong.

Baginya, KPU sebagai penyelenggara sudah membuka diri untuk Parpol mengusung Bapaslon yang didaftarkan. “Kalaupun tidak ada, ya sudah,” imbuhnya.

Menurutnya, aturan melawan kotak kosong, yaitu jika lebih banyak masyarakat memilih kotak kosong, maka pemenangnya kotak kosong.

“Hitungan persennya itu bila menang 50+1, bila di bawah itu calon tunggal masih belum tentu menang dan ditetapkan,” jelasnya.

Nida mengatakan, tidak mengetahui alasan hingga hanya ada calon tunggal. “Kasus kotak kosong di Kalsel dulu ada di Tapin, dan kalah kotak kosong,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: BalanganKPU KalselpemilupilkadaPolitiktanah bumbu

Baca Juga

TP PKK Banjarmasin Bagikan Daging Kurban kepada Penderita Stunting

TP PKK Banjarmasin Bagikan Daging Kurban kepada Penderita Stunting

Jumat, 29 Mei 2026 | 20:05
ASN Pemko Banjarmasin Wajib Kumpulkan Sampah 5 Kg Tiap 1 Bulan

ASN Pemko Banjarmasin Wajib Kumpulkan Sampah 5 Kg Tiap 1 Bulan

Jumat, 29 Mei 2026 | 20:02
Atasi Sampah dari Kegiatan Besar dan Sumbernya, Tujuh Perwali Diterbitkan

Atasi Sampah dari Kegiatan Besar dan Sumbernya, Tujuh Perwali Diterbitkan

Jumat, 29 Mei 2026 | 19:58
Pemko Banjarmasin Raih Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah Nasional

Pemko Banjarmasin Raih Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah Nasional

Selasa, 26 Mei 2026 | 21:14
Next Post
Lomba Kamaratih 2024, Berikut Para Pemenangnya

Lomba Kamaratih 2024, Berikut Para Pemenangnya

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist