Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Politik

Masa Pendaftaran Bapaslon Pilbup Balangan dan Tanah Bumbu Diperpanjang

Selasa, 3 Sep 2024 | 20:26 WITA
Komisioner KPU Kalsel Nida Guslaili Rahmadina. (foto : shn/seputaran)

Komisioner KPU Kalsel Nida Guslaili Rahmadina. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balangan dan Tanah Bumbu kembali memperpanjang masa pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) untuk Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) setempat 2024. Pendaftaran diperpanjang hingga 4 September mendatang.

Alasan perpanjangan masa pendaftaran, karena hanya satu pendaftar yang datang ke KPU hingga batas waktu yang telah ditentukan.

Komisioner KPU Kalsel Nida Guslaili Rahmadina mengatakan, perpanjangan dimulai dari 1-4 September 2024.

Target Tambah Kursi, Kepengurusan PKB Banjarmasin Dipastikan Tak Ada Kubu-kubuan

Target Tambah Kursi, Kepengurusan PKB Banjarmasin Dipastikan Tak Ada Kubu-kubuan

Sabtu, 20 Jun 2026 | 18:26
Kepengurusan DPC PKB se-Kalsel Dibentuk

Kepengurusan DPC PKB se-Kalsel Dibentuk

Sabtu, 20 Jun 2026 | 18:23
Bank Kalsel Bersama Pemkab Balangan Bagikan 450 Paket Daging Kurban

Bank Kalsel Bersama Pemkab Balangan Bagikan 450 Paket Daging Kurban

Jumat, 29 Mei 2026 | 09:33
Bank Kalsel Bantu Pengadaan Sound System Musala SIT Al Busyra

Bank Kalsel Bantu Pengadaan Sound System Musala SIT Al Busyra

Jumat, 22 Mei 2026 | 10:55

“Kalau ada kemungkinan di Kalsel melawan kotak kosong, berkemungkinan besar di dua kabupaten itu (Balangan dan Tanah Bumbu), akibat hanya calon tunggal. Tapi kita menunggu dulu, sampai batas perpanjangan waktu pendaftaran berkahir besok Rabu (4/9/2024) pukul 23.59 Wita,” ujar Nida, saat ditemui awak media di kantor, Selasa (3/9/2024) siang.

Dikatakannya, jika tidak ada Bapaslon yang mendaftar, maka tetap satu Bapaslon yang ada untuk melawan kotak kosong.

Baginya, KPU sebagai penyelenggara sudah membuka diri untuk Parpol mengusung Bapaslon yang didaftarkan. “Kalaupun tidak ada, ya sudah,” imbuhnya.

Menurutnya, aturan melawan kotak kosong, yaitu jika lebih banyak masyarakat memilih kotak kosong, maka pemenangnya kotak kosong.

“Hitungan persennya itu bila menang 50+1, bila di bawah itu calon tunggal masih belum tentu menang dan ditetapkan,” jelasnya.

Nida mengatakan, tidak mengetahui alasan hingga hanya ada calon tunggal. “Kasus kotak kosong di Kalsel dulu ada di Tapin, dan kalah kotak kosong,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: BalanganKPU KalselpemilupilkadaPolitiktanah bumbu

Baca Juga

Pemko Banjarmasin Bekali Pemuda Kemampuan Berbahasa Asing

Pemko Banjarmasin Bekali Pemuda Kemampuan Berbahasa Asing

Kamis, 16 Jul 2026 | 20:39
Tindaklanjuti Arahan Walikota, Sekda Tinjau Sejumlah TPS

Tindaklanjuti Arahan Walikota, Sekda Tinjau Sejumlah TPS

Kamis, 16 Jul 2026 | 20:29
Berikut Tiga Besar Calon Kadis dan Sekwan Banjarmasin

Berikut Tiga Besar Calon Kadis dan Sekwan Banjarmasin

Kamis, 16 Jul 2026 | 20:25
Pemko Gelontorkan Rp 678 Juta untuk Bonus 64 Kafilah Banjarmasin di MTQ

Pemko Gelontorkan Rp 678 Juta untuk Bonus 64 Kafilah Banjarmasin di MTQ

Rabu, 15 Jul 2026 | 20:54
Next Post
Lomba Kamaratih 2024, Berikut Para Pemenangnya

Lomba Kamaratih 2024, Berikut Para Pemenangnya

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist