Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Nasional

Kurangi Pembangunan Bangunan di DAS, Menteri Nusron Akan Terbitkan Sertipikat HPL di Sempadan Sungai

Selasa, 11 Mar 2025 | 15:14 WITA
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghadiri Rakor Terkait Evaluasi Tata Ruang Bersama Pemprov Jawa Barat, di Balai Kota Depok. (foto : istimewa)

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghadiri Rakor Terkait Evaluasi Tata Ruang Bersama Pemprov Jawa Barat, di Balai Kota Depok. (foto : istimewa)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, DEPOK – Mengurangi pembangunan bangunan di Daerah Aliran Sungai (DAS) dan meminimalisir risiko banjir serta erosi tanah, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, memberikan solusi terkait kepemilikan dan penguasaan tanah di sempadan sungai. Salah satunya, dengan menerbitkan Sertipikat Hak Pengelolaan (HPL) di kawasan sempadan sungai.

“Tanah yang ada di dalam garis sempadan sungai, itu kita tetapkan nanti menjadi tanah negara dan akan dimiliki oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS),” terang Menteri Nusron, usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Terkait Evaluasi Tata Ruang Bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, di Balai Kota Depok, Selasa (11/3/2025).

Rencananya, tanah di sempadan sungai akan didaftarkan atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan HPL berada di bawah BBWS. Dengan diterbitkannya sertipikat tanah tersebut, menurut Menteri Nusron secara otomatis tanah yang ada di sempadan sungai menjadi aset negara, sehingga bisa dilakukan pengelolaan ekosistemnya.

Buka Table Tennis Championship, Menteri Nusron Sampaikan Semangat Kesetaraan Atlet Disabilitas

Buka Table Tennis Championship, Menteri Nusron Sampaikan Semangat Kesetaraan Atlet Disabilitas

Minggu, 10 Agu 2025 | 12:17
Bank Kalsel Tunjukkan Kinerja Stabil dan Terkendali Sepanjang Kuartal II 2025

Bank Kalsel Tunjukkan Kinerja Stabil dan Terkendali Sepanjang Kuartal II 2025

Rabu, 23 Jul 2025 | 14:49
Rakerda Kanwil BPN Sulawesi Tenggara, Sekjen Kementerian ATR/BPN: Core.Institusi Kita adalah Pelayanan

Rakerda Kanwil BPN Sulawesi Tenggara, Sekjen Kementerian ATR/BPN: Core.Institusi Kita adalah Pelayanan

Senin, 21 Jul 2025 | 20:40
Menteri Nusron Serahkan Sertipikat kepada Pemda dan Lembaga Keagamaan di Sulut

Menteri Nusron Serahkan Sertipikat kepada Pemda dan Lembaga Keagamaan di Sulut

Senin, 21 Jul 2025 | 20:32

Terkait pemberitaan yang menyebut adanya sertipikat terbit untuk tanah di sempadan sungai, Menteri Nusron pun memberikan tanggapan. “Akan kita kaji case by case. Kalau prosesnya tidak benar dan ditemukan ada kecurangan, akan kita batalkan, tapi kalau prosesnya benar dan memang itu haknya, akan ada pengadaan tanah, ganti rugi kerahiman,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, mengapresiasi solusi yang diberikan Menteri Nusron terkait penerbitan Sertipikat HPL di sempadan sungai. Dengan demikian, kegiatan normalisasi dan pelebaran sungai dapat berjalan lancar tanpa terhambat oleh masalah kepemilikan tanah.

“Ini langkah strategis yang kita lakukan, yang Insyaallah berbagai hal di Jawa Barat dan hambatannya bisa terselesaikan dengan baik berkat kerja sama antara pemerintah provinsi dan Kementerian ATR/BPN,” tuturnya.

Lebih lanjut Dedi Mulyadi menyampaikan, Rakor yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman ini merupakan penilaian yang sangat positif bagi Provinsi Jawa Barat untuk segera memperbaiki tata ruangnya. Rakor juga dihadiri oleh Wali Kota/Bupati se-Jawa Barat; Kepala Dinas BMPR/SDA Kabupaten/Kota; dan Kepala Pertanahan Kabupaten/Kota.

Hadir mendampingi Menteri Nusron, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Asnaedi; Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Virgo Eresta Jaya; Plt. Dirjen Tata Ruang, Reny Windyawati; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis; Direktur Bina Perencanaan Daerah Wilayah I, Rahma Julianti; dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat beserta jajaran. (adv/smr)

Tags: KementerianATRBPNMajuDanModernMelayaniProfesionalTerpercayaMenujuPelayananKelasDuniaNasionalRakorSempadan SungaiSertipikat HPL

Baca Juga

Sampah Plastik Bakal Dijadikan Bahan Bakar, Ada Dua Perusahaan Melirik

Sampah Plastik Bakal Dijadikan Bahan Bakar, Ada Dua Perusahaan Melirik

Selasa, 19 Agu 2025 | 19:49
Lewat Program TMMD ke-125, Rumah Impian Layak Huni Akhirnya Dirasakan Kakek Noordin

Lewat Program TMMD ke-125, Rumah Impian Layak Huni Akhirnya Dirasakan Kakek Noordin

Selasa, 19 Agu 2025 | 19:46
Pembawa Baki Sang Saka Merah Putih Marsha Azakhwa Maulida Sempat Gugup 

Pembawa Baki Sang Saka Merah Putih Marsha Azakhwa Maulida Sempat Gugup 

Senin, 18 Agu 2025 | 12:50
Gubernur Kalsel Serahkan Remisi kepada Warga Binaan

Gubernur Kalsel Serahkan Remisi kepada Warga Binaan

Senin, 18 Agu 2025 | 09:14
Next Post
Pansus IV Gelar Rapat Pembahasan Raperda GDPK 2023-2045

Pansus IV Gelar Rapat Pembahasan Raperda GDPK 2023-2045

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist