SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Korban pohon tumbang di Banjarmasin bisa mendapatkan santunan. Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin telah mengasuransikan ribuan pohon.
Program asuransi pohon itu merupakan kerjasama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin dengan PT Asuransi Bumida.
Dan penandatanganan kerjasama ini baru saja dilakukan pada, Selasa (28/5/2024) lalu.
Rencana asuransi pohon yang muncul beberapa tahun lalu itu, untuk memberikan perlindungan terhadap masyarakat dan pohon tumbang yang mengakibatkan kerugian.
“Nah, berkat asuransi itu, ketika ada pohon yang tumbang, kemudian menimpa warga, kendaraan atau rumah, maka yang bersangkutan akan mendapatkan santunan,” ujar Sekretaris DLH Banjarmasin Wahyu Hardi Cahyono.
Meski begitu, pihak DLH Banjarmasin tidak menginginkan hal tersebut terjadi. Tapi dengan adanya asuransi ini masyarakat Banjarmasin bisa merasakan aman.
Dengan adanya asuransi pohon ini ke depannya diharapkan bisa melindungi masyarakat Banjarmasin. Dari berbagai akibat yang ditimbulkan oleh pohon milik Pemko Banjarmasin.
Dikatakannya, DLH Banjarmasin menggelontorkan Rp100 juta untuk premi asuransi itu.
Berdasarkan data 2022 ada 7.237 pohon yang dimiliki oleh Pemko Banjarmasin dan tersebar di 111 ruas jalan yang ada.
“Jadi ribuan pohon itulah yang diasuransikan dan yang ditanam DLH Banjarmasin,” jelasnya.
Ditegaskan, apabila ada pohon yang tumbang di luar itu atau bukan milik Pemko Banjarmasin, maka kerugian yang terjadi bukan tanggung jawab pihaknya dan asuransi.
“Asuransi bisa diklaim, hanya pepohonan milik Pemko Banjarmasin,” imbuhnya.
Bagi dia, asuransi pohon ini hanyalah upaya antisipasi dalam hal pencegahan.
“Tapi lebih jauh tetap meminta partisipasi warga, dengan turut serta memelihara pohon atau menjaga lingkungan sekitar. Misalny, jangan membakar sesuatu di dekat pohon, apalagi sampai membakar pohon, hal Ini bisa membuat pohon cepat lapuk dan berpotensi tumbang,” ujarnya.
Dia mengimbau, saat terjadi cuaca buruk hendaknya warga bisa menjauhi atau jangan berteduh serta memarkirkan kendaraannya di bawah pohon.
Kemudian, apabila ada melihat pohon yang dirasa membahayakan agar segera melaporkan ke DLH Banjarmasin.
“Karena kita semua berharap Banjarmasin terhindar dari segala bencana,” sebutnya.
Upaya mencegah pohon tumbang, DLH Banjarmasin bakal membeli alat USG Pohon untuk mengetahui pohon yang diperkirakan rawan tumbang.
“Tapi menunggu ketersediaan anggaran, karena harga alatnya cukup mahal, yakni Rp300 juta,” tukasnya.
Adapun jumlah santunan yang diberikan dari program asuransi pohon ini adalah Rp10 juta untuk meninggal dunia dan kerusakan harta benda.
Kemudian Rp5 juta untuk cacat tetap atau cacat sebagian dan biaya pengobatan karena kecelakaan.
Lalu Rp100 juta untuk akumulasi santunan cedera badan dan kerusakan harta benda.(shn/smr)