Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Kalsel Banjarmasin

Konser Musik di Banjarmasin Sumbang PAD Sebesar Rp 225 Juta

Rabu, 21 Des 2022 | 18:09 WITA
Kabid Penarikan dan Pajak pada Badan BPKPAD Banjarmasin Ashadi Himawan. (foto : shn)

Kabid Penarikan dan Pajak pada Badan BPKPAD Banjarmasin Ashadi Himawan. (foto : shn)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Beberapa konser musik yang digelar di Banjarmasin waktu yang lalu, berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Di antaranya, konser Fiersa Besari dan Mahalini itu mendapatkan Rp 35.900.000 sekian, dari hasil penjualan tiket sekitar 2500 tiket,” kata Kepala Bidang (Kabid) Penagihan dan Pajak, Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin Ashadi Himawan, saat ditemui awak media, Selasa (20/12/2022).

Sedangkan Tulus dan Fourtwenty di Play Music Festival itu sebesar Rp 60.500.000 sekian, dari hasil terjual tiket sebanyak 3.000 tiket.

Serapan Anggaran Masih Rendah, Walikota Desak SKPD Percepat Realisasi

Serapan Anggaran Masih Rendah, Walikota Desak SKPD Percepat Realisasi

Rabu, 15 Apr 2026 | 19:31
Siapkan Sistem Pompanisasi Hadapi Kemarau Ekstrem dan Kekeringan Lahan

Siapkan Sistem Pompanisasi Hadapi Kemarau Ekstrem dan Kekeringan Lahan

Kamis, 9 Apr 2026 | 19:38
Pertahankan Lahan Pertanian, Walikota Penanaman Padi di Sungai Andai

Pertahankan Lahan Pertanian, Walikota Penanaman Padi di Sungai Andai

Rabu, 8 Apr 2026 | 20:13
Muscab PKB Banjarmasin-Batalo, Kang Cucun Tekankan Jangan Hanya Muncul saat Pemilu

Muscab PKB Banjarmasin-Batalo, Kang Cucun Tekankan Jangan Hanya Muncul saat Pemilu

Rabu, 8 Apr 2026 | 20:08

Total secara keseluruhan PAD yang diterima dari pajak konser sepanjang 2022 yakni sebesar Rp 225.000.000 dari target Rp 300 juta.

“Tapi masih ada beberapa event yang skala kecil belum melakukan pelaporan pembayarannya seperti pertunjukan seni, band lokal, pagelaran busana dan pertandingan basket,” ujarnya.

Ia bersyukur, atas PAD dari sektor tersebut. Dibandingkan 2021, tidak ada pemasukan dari pajak pagelaran konser musik, karena kondisi Covid-19.

Pihak BPKPAD Banjarmasin juga bakal menaikan target PAD pajak hiburan insidentil di 2023 sebesar Rp 500 juta.

Peningkatan sendiri sudah disosialisasikan dan dikoordinasikan dengan pihak Event Organizer (EO).

Diungkapkannya, kalau total keseluruhan PAD dari sektor pajak hiburan sudah 72,6 persen atau Rp 11 miliar dari target Rp15 miliar.

“Berharap pertandingan sepak bola bakal digelar di Banjarmasin, karena salah satu pemasukan pajak hiburan juga,” tukasnya.

Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 tahun 2017, Pajak yang dikenakan pada setiap gelaran musik adalah sebesar 10 persen.(shn/smr)

Tags: banjarmasinKonser MusikPADseputaran.id

Baca Juga

TP PKK Banjarmasin Bagikan Daging Kurban kepada Penderita Stunting

TP PKK Banjarmasin Bagikan Daging Kurban kepada Penderita Stunting

Jumat, 29 Mei 2026 | 20:05
ASN Pemko Banjarmasin Wajib Kumpulkan Sampah 5 Kg Tiap 1 Bulan

ASN Pemko Banjarmasin Wajib Kumpulkan Sampah 5 Kg Tiap 1 Bulan

Jumat, 29 Mei 2026 | 20:02
Atasi Sampah dari Kegiatan Besar dan Sumbernya, Tujuh Perwali Diterbitkan

Atasi Sampah dari Kegiatan Besar dan Sumbernya, Tujuh Perwali Diterbitkan

Jumat, 29 Mei 2026 | 19:58
Pemko Banjarmasin Raih Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah Nasional

Pemko Banjarmasin Raih Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah Nasional

Selasa, 26 Mei 2026 | 21:14
Next Post
Waktu Kontrak Mau Habis, Pembangunan Trotoar dan Drainase Diminta Dipercepat 

Waktu Kontrak Mau Habis, Pembangunan Trotoar dan Drainase Diminta Dipercepat 

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist