SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Adanya larangan pemerintah dan Dinas Pendidikan (Disdik) Banjarmasin terkait tidak adanya perpisahan di hotel ataupun restoran, mendapat dukungan dari Komisi IV DPRD Banjarmasin.
Menurutnya, Ketua Komisi IV DPRD Banjarmasin Neli Listriani, pihaknya mengarahkan agar seluruh sekolah yang ada di Banjarmasin bisa mematuhi aturan tersebut.
Pasalnya, kata dia, hal itu demi kebaikan dan untuk bisa mengurangi beban dari orang tua murid agar tidak ada pembayaran iuran di sekolah dan mengharapkan larangan ini bisa dilaksanakan.
“Karena sudah ada arahan dan larangan langsung dari Walikota. Kita pasti mendukung dan berharap bisa dipatuhi semua,” katanya.
Politisi Gerindra ini menilai, imbauan tersebut terbit bertujuan mengurangi beban finansial dan mendorong perpisahan agar lebih sederhana dan penuh makna.
“Komisi IV juga meminta Disdik bisa tegas dalam mengawasi larangan tersebut,” tegasnya. (sna/smr)