Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Kalsel

Komisi IV Dewan Kalsel Pelajari Prosedur Pelayanan Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 12 Des 2023 | 23:51 WITA
Komisi IV DPRD Kalsel saat kunjungan kerja ke Balai Besar Rehabilitasi BNN. (foto : istimewa)

Komisi IV DPRD Kalsel saat kunjungan kerja ke Balai Besar Rehabilitasi BNN. (foto : istimewa)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Pelajari prosedur pelayanan rehabilitasi penyalahgunaan Narkoba, Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan kunjungan kerja ke Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) di Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat (Jabar), Senin (11/12/2023).

Kunjungan kerja itu, karena DPRD Kalsel juga mempunyai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Narkoba.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kalsel Firman Yusi mengatakan, setelah Raperda itu menjadi peraturan daerah (Perda), tentu Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sabang Lihum akan didorong untuk mengembangkan unit yang secara khusus melakukan rehabilitasi penyalahgunaan narkoba.

Komisi III DPRD Kalsel Bahas Penambahan Anggaran Program Rumah Layak Huni

Komisi III DPRD Kalsel Bahas Penambahan Anggaran Program Rumah Layak Huni

Rabu, 6 Agu 2025 | 20:26
Komisi I DPRD Kalsel Dorong Optimalisasi Program Mitra Kerja

Komisi I DPRD Kalsel Dorong Optimalisasi Program Mitra Kerja

Rabu, 6 Agu 2025 | 19:58
Komisi I Komitmen Kawal Isu Honorer hingga Layanan Publik Lewat Anggaran OPD

Komisi I Komitmen Kawal Isu Honorer hingga Layanan Publik Lewat Anggaran OPD

Jumat, 1 Agu 2025 | 19:56
DPRD Kalsel Terima Aksi Massa Bertajuk “Indonesia (C)Emas

DPRD Kalsel Terima Aksi Massa Bertajuk “Indonesia (C)Emas

Jumat, 1 Agu 2025 | 18:44

“Jadi kita di sini untuk menimba pengetahuan dan pengalaman terkait prosedur pelayanannya, serta penganggaran atau pembiayaannya,” ungkapnya.

Ia menuturkan, hasil kunjungan ini akan menjadi bahan pihaknya untuk menyusun regulasi ke depan.

“Komisi IV DPRD Kalsel berharap dalam waktu dekat kita bisa kembangkan RSJ Sambang Lihum,” sebutnya.

Alasan untuk pengembangan itu, karena adanya data yang disodorkan RSJ Sambang Lihum, bahwa orang yang minta direhabilitasi cukup besar, sementara kapasitas yang bisa ditangani masih sangat kecil.

“Semakin besar kapasitasnya maka semakin banyak pula pasien yang bisa ditangani,” harapnya.

Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum, Dr dr Anna Martiana Afida yang turut mendampingi rombongan Komisi IV DPRD Kalsel mengutarakan, keinginan pihaknya mendapatkan bantuan anggaran untuk pengembangan rumah sakit jiwa yang dipimpinnya.

“Sehingga pihak RSJ Sambang Lihum akan bisa melayani maksimal pasien rehabilitasi narkoba,” katanya.

Kepala Balai Besar Rehabilitasi BNN, dr Elvina Katerin Sahusilawane yang menyambut kedatangan rombongan Komisi IV DPRD Kalsel berharap, kunjungan ini membuka wawasan dari pemerintah daerah supaya membuka aksesibilitas di daerah.

“Sehingga tidak terpusat pada Balai Rehab BNN, karena di daerah sudah bisa mengakomodir pasien-pasien rehabilitasi,” tukasnya. (smr)

Tags: BNNDPRD KalselRehabilitasiRSJ Sambang Lihum

Baca Juga

TP PKK Sungai Lulut Lolos Enam Besar Lomba Tertib Administrasi PKK se-Kalsel

TP PKK Sungai Lulut Lolos Enam Besar Lomba Tertib Administrasi PKK se-Kalsel

Jumat, 26 Jun 2026 | 19:51
Banjarmasin Raih Juara Umum MTQ Nasional XXXVII Tingkat Provinsi Kalsel 2026

Banjarmasin Raih Juara Umum MTQ Nasional XXXVII Tingkat Provinsi Kalsel 2026

Jumat, 26 Jun 2026 | 19:42
Diskopumker Banjarmasin : Sudah Ada 103 Karyawan di PHK Hingga Juni 2026 

Diskopumker Banjarmasin : Sudah Ada 103 Karyawan di PHK Hingga Juni 2026 

Kamis, 25 Jun 2026 | 15:20
75 IKM di Banjarmasin Diberikan Pemahaman Perizinan Sektor Perindustrian

75 IKM di Banjarmasin Diberikan Pemahaman Perizinan Sektor Perindustrian

Rabu, 24 Jun 2026 | 20:57
Next Post
MoU dengan Perbamida, Bank Kalsel Tingkatkan Layanan ke Masyarakat Pedesaan

MoU dengan Perbamida, Bank Kalsel Tingkatkan Layanan ke Masyarakat Pedesaan

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist