Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Kalsel Daerah

Komisi III bersama Warga Terdampak Banjir Beri Waktu Tiga Hari Kepada PT. Palmina dan PT PBB

Jumat, 14 Apr 2023 | 12:45 WITA
Warga Jejangkit dan Alalak yang terdampak banjir beraudiensi dengan Komisi III DPRD Kalsel dan pihak perusahaan terkait. (foto : putza)

Warga Jejangkit dan Alalak yang terdampak banjir beraudiensi dengan Komisi III DPRD Kalsel dan pihak perusahaan terkait. (foto : putza)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Wilayah Jejangkit dan Alalak yang terdampak banjir mulai meresahkan warga sekitar. Karuan musibah banjir yang sudah cukup lama ini membuat masyarakat melakukan audiensi dengan Komisi III DPRD Kalsel dan pihak perusahaan terkait, pada Kamis (13/04/2023).

Perusahaan tersebut ditengarai membuang air limbah yang menyebabkan terendamnya lahan pertanian warga.

Audiensi yang digelar di Aula Ismail Abdullah DPRD Kalsel berjalan cukup alot.

Atasi Ancaman Banjir, Bangunan Ganggu Sungai dan Drainase Akan Dibersihkan

Atasi Ancaman Banjir, Bangunan Ganggu Sungai dan Drainase Akan Dibersihkan

Kamis, 29 Jan 2026 | 20:24
Ketua Komisi II Dukung Bank Kalsel sebagai Bank Devisa

Ketua Komisi II Dukung Bank Kalsel sebagai Bank Devisa

Selasa, 27 Jan 2026 | 19:21
Gubernur Salurkan Bantuan Uang Tunai untuk Korban Banjir di Sungai Tabuk dan Martapura Barat

Gubernur Salurkan Bantuan Uang Tunai untuk Korban Banjir di Sungai Tabuk dan Martapura Barat

Minggu, 18 Jan 2026 | 21:45
Salurkan Bantuan Banjir, Wagub Hasnuryadi Dengarkan Langsung Keluhan Warga

Salurkan Bantuan Banjir, Wagub Hasnuryadi Dengarkan Langsung Keluhan Warga

Jumat, 16 Jan 2026 | 21:07

Dalam audensi itu, Sekretaris Komisi III DPRD Kalsel Gusti Abidinsyah menyampaikan, banjir yang tak kunjung surut membuat warga geram kepada PT. Palmina karena limbah tersebut.

“Yang pertama karena adanya banjir yang tak kunjung surut dan ditambah buangan air limbah dari perusahaan yang mengakibatkan daerah sekitar banyak terendam,” ucapnya.

Menurut Gusti Abidinsyah, sebelumnya perusahaan dan masyarakat sekitar sudah melakukan kesepakatan dan perusahaan sudah laksanakan beberapa kesepakatan tersebut.

“Sebelum datang ke dewan, masyarakat sudah ada kesepakatan dengan perusahaan. Dan sebagian sudah ada yang dijalankan oleh pihak perusahaan cuma ini tidak menyelesaikan masalah. Kita hendaknya ini cepat selesai, tapi ini perlu waktu,” ucapnya.

Melalui audensi ini, akhirnya ada disepakati solusi jangka pendeknya, yakni pihak perusahaan PT Palmina dan PT Putra Bangun Banua harus turun kelapangan yang dibantu pihak Balai Wilayah Sungai dan aparat desa.

“Mudahan ini ada niat baik dari pihak perusahaan. Kita sepakat 3 hari mereka harus turun ke lapangan,” tuturnya.

Sedangkan jangka panjangnya dibuat kajian menyeluruh tentang Jejangkit terkait kawasan yang terendam banjir.

“Ini disponsori penuh oleh perusahaan terkait, bukan dari pemerintah. Dan kita akan bentuk tim terdiri dari pihak perusahaan, masyarakat, dan aparat juga. Keputusan itu mau ditutup atau dibuka blocking nya itu terserah. Yang penting wilayah jejangkit tidak kebanjiran dan bisa melakukan pertanian kembali,” tandasnya. (smr/putza)

Tags: AudensibanjirDPRD Kalselseputaran.id

Baca Juga

Monev Kawal Kegiatan DAK 2026

Monev Kawal Kegiatan DAK 2026

Kamis, 18 Jun 2026 | 20:13
Silpa Capai Rp 538 Miliar, BPKAD ungkap Beberapa Faktor Penyebab

Silpa Capai Rp 538 Miliar, BPKAD ungkap Beberapa Faktor Penyebab

Kamis, 18 Jun 2026 | 19:46
Puluhan Lansia Ramaikan Peringatan HLUN ke-30 di Halaman Dinkes Banjarmasin

Puluhan Lansia Ramaikan Peringatan HLUN ke-30 di Halaman Dinkes Banjarmasin

Kamis, 18 Jun 2026 | 18:28
Pasar Sentra Antasari Terus Berbenah, Perumda Pasar Alokasikan Rp 600 Juta

Pasar Sentra Antasari Terus Berbenah, Perumda Pasar Alokasikan Rp 600 Juta

Rabu, 17 Jun 2026 | 20:19
Next Post
Kinerja Satpol PP Banjarmasin dalam Penegakan Perda Ramadan Mendapat Apresiasi

Kinerja Satpol PP Banjarmasin dalam Penegakan Perda Ramadan Mendapat Apresiasi

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist