Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Advetorial

Komisi II Bahas Perpres 33/2020 Bersama DPRD Kapuas

Rabu, 6 Nov 2024 | 21:42 WITA
Komisi II DPRD Kalsel melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kapuas, Kalteng. (foto : istimewa)

Komisi II DPRD Kalsel melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kapuas, Kalteng. (foto : istimewa)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, KAPUAS – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Selasa (5/11/2024).

Kunjungan dalam rangka saling tukar wawasan terkait hak-hak pokok DPRD yang tertuang dalam Perpres 33/2020.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel H Suripno Sumas mengatakan, ingin mengetahui langkah-langkah yang diambil DPRD Kapuas dalam menghadapi Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia (RI) Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional (SHSR).

Basarnas Ungkap Dugaan Sementara Penyebab KM Virgo Transport 8 Terbalik

Basarnas Ungkap Dugaan Sementara Penyebab KM Virgo Transport 8 Terbalik

Senin, 14 Sep 2026 | 19:09
KM Virgo Transport 8 Terbalik, Mia Terombang-ambing 4 Jam di Laut Sebelum Dievakuasi Helikopter

KM Virgo Transport 8 Terbalik, Mia Terombang-ambing 4 Jam di Laut Sebelum Dievakuasi Helikopter

Senin, 14 Sep 2026 | 18:55
BPKAD Banjarmasin Kerja Sama Bank Kalsel Gelar QRIS Championship 2026

BPKAD Banjarmasin Kerja Sama Bank Kalsel Gelar QRIS Championship 2026

Rabu, 9 Sep 2026 | 20:05
FKPWK Gagas Aruh Ganal untuk Satukan Aspirasi Warga Kalimantan

FKPWK Gagas Aruh Ganal untuk Satukan Aspirasi Warga Kalimantan

Kamis, 3 Sep 2026 | 15:58

Untuk itu, Komisi II DPRD Kalsel datangi Kapuas sebagai salah satu yang berada di Kalteng yang mendekat dengan Kalsel.

“Apapun yang terjadi karena saat ini seluruh anggota khususnya DPRD Kalsel perjalanan dinas maupun kegiatan-kegiatan lainnya. Setelah adanya gugatan dan utusan dari MK, maka kami memperlakukan kegiatan itu sesuai Perpes 33,” ujar Suripno Sumas.

Ia mengatakan, hal ini menjadi pertanyaan pihaknya. Oleh karena itu, sengaja ke DPRD Kapuas untuk mengkonfirmasi tugas-tugas keprotokolan DPRD baik itu provinsi maupun kabupaten.

“Sehingga dengan kondisi yang ada perubahan maka mereka juga ada rasa gairah melakukan kunjungan-kunjungan kerja,” ucap politisi senior asal Fraksi PKB ini.

Kedatangan rombongan Komisi II ini disambut Kelapa Sub Bagian Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Kapuas Hari Saputra.

Dalam kesempatan itu, ia mengucapkan terimakasih atas kedatangan DPRD Kalsel dan berharap hasil pertemuan dengan DPRD Kapuas dapat menjadi masukan untuk DPRD Kalsel.

“Kami sangat berterimakasih tempat kami menjadi tujuan dari persentasi pembelajaran untuk DPRD Kalsel. Semoga yang kami sampaikan dan yang kami berikan menjadi bahan yang terbaik untuk kegiatan-kegiatan pembangunan yang dilakukan di DPRD Kalsel,” tukasnya. (putza/smr)

Tags: AdvetorialDPRD KalselDPRD KapuasKalsel

Baca Juga

FKPT Kalsel Perkuat Pencegahan Dini Anak Muda Terpapar Radikalisme di Medsos

FKPT Kalsel Perkuat Pencegahan Dini Anak Muda Terpapar Radikalisme di Medsos

Jumat, 18 Sep 2026 | 21:07
Tiadakan 6 Event di Momen Harjad Banjarmasin, Disbudporapar Kembalikan Anggaran ke TAPD

Tiadakan 6 Event di Momen Harjad Banjarmasin, Disbudporapar Kembalikan Anggaran ke TAPD

Jumat, 18 Sep 2026 | 21:03
Anggaran Perayaan Harjad Dialihkan ke Pasar Murah

Anggaran Perayaan Harjad Dialihkan ke Pasar Murah

Jumat, 18 Sep 2026 | 20:59
Karhutla dan Kekeringan jadi Perhatian Serius, Gubernur Muhidin Susun Strategi Baru

Karhutla dan Kekeringan jadi Perhatian Serius, Gubernur Muhidin Susun Strategi Baru

Kamis, 17 Sep 2026 | 20:32
Next Post
Komisi III Akan Perjuangkan Peningkatan Pagu Perbaikan RTLH di Kalsel

Komisi III Akan Perjuangkan Peningkatan Pagu Perbaikan RTLH di Kalsel

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist