Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Kalsel Banjarmasin

Kesandung Narkoba, Enam ASN Pemko Banjarmasin Direhab

Minggu, 8 Jan 2023 | 09:03 WITA
Ilustrasi ASN kesandung Narkoba.

Ilustrasi ASN kesandung Narkoba.

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Selama 2022 lalu tercatat ada enam Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin yang menjalani rehabilitasi, akibat kesandung narkoba.

Tidak hanya itu, pada 2022 lalu, juga ada dua ASN yang diberhentikan, lantaran telah melanggar ketentuan disiplin kerja dengan kategori berat tidak masuk kerja dan terjerat kasus hukum.

“Untuk pemberhentian 2 ASN tersebut memakan waktu yang lambat, karena memang prosesnya yang panjang. Kemudian tindak pelanggarannya dua ASN sudah ada sebelum 2022 dan kebetulan 2022 tertumpuk,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan dan Pelatihan (BKD Diklat) Banjarmasin, Totok Agus Daryanto, Jumat (6/1/2023).

Inspektorat Banjarmasin : Ada 17 Temuan dan 180 Rekomendasi Harus Segera Ditindaklanjuti SKPD

Inspektorat Banjarmasin : Ada 17 Temuan dan 180 Rekomendasi Harus Segera Ditindaklanjuti SKPD

Rabu, 17 Des 2025 | 20:45
Tezar Bantah Anggaran Perjadin di Disperdagin Belasan Miliar Selama 2025, Ini Penjelasannya

Tezar Bantah Anggaran Perjadin di Disperdagin Belasan Miliar Selama 2025, Ini Penjelasannya

Rabu, 17 Des 2025 | 20:24
Inspektorat Banjarmasin : Empat ASN Terbukti Bermasalah, Dua Dipecat

Inspektorat Banjarmasin : Empat ASN Terbukti Bermasalah, Dua Dipecat

Rabu, 17 Des 2025 | 19:42
Dinas PUPR Anggarkan Rp1,5 Miliar untuk Survei Cakupan Layanan dan Kualitas Air Limbah Domestik

Dinas PUPR Anggarkan Rp1,5 Miliar untuk Survei Cakupan Layanan dan Kualitas Air Limbah Domestik

Selasa, 16 Des 2025 | 11:10

Terbaru, kata dia, awal 2023 ini, ada satu ASN yang diberhentikan lantaran bolos kerja.

“Baru saja diberhentikan itu, karena telah melakukan pelanggaran berat yaitu tidak masuk kerja lebih dari 128 hari,” ungkapnya.

Totok juga menjelaskan, enam ASN yang tersandung kasus narkoba, sekarang ini sedang menjalani rehabilitasi.

Terhadap enam ASN, pihaknya juga memberikan pembinaan dengan sanksi turun jabatan, kemudian rencananya per 6 bulan akan dilakukan asesmen kembali.

“Dari 6 ASN itu, ada 1 diantaranya yang sudah tersandung kasus narkoba secara berulang. Jika terbukti masih saja, maka akan kami berikan sanksi berat hingga pemecatan,” tuturnya.

Ia mengatakan, upaya yang bisa dilakukan pihaknya dalam menanggulangi penyalahgunaan narkoba di lingkungan ASN, yakni dengan terus mensosialisasikan bahaya narkoba bekerja sama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Banjarmasin.

Selain itu, setiap tahunnya pihaknya juga bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melaksanakan tes urine kepada ASN di lingkungan Pemko Banjarmasin.

“Setiap tahun kita jadwalkan sedikitnya ada sekitar 2 ribu ASN tes urine dan tahun kemarin hampir 2 ribu, dan 6 orang yang terbukti penguna narkoba,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: ASNBKD dan Diklat BanjarmasinNarkobaPemko Banjarmasinseputaran.id

Baca Juga

Pemko Banjarmasin dan Pemko Blitar Jalin Kerja Sama Penguatan Rantai Pasok Pangan

Pemko Banjarmasin dan Pemko Blitar Jalin Kerja Sama Penguatan Rantai Pasok Pangan

Kamis, 25 Des 2025 | 11:46
Pemko Banjarmasin Tindaklanjuti Semua Rekomendasi BPK RI 

Pemko Banjarmasin Tindaklanjuti Semua Rekomendasi BPK RI 

Kamis, 25 Des 2025 | 11:34
Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal di Beberapa Gereja

Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal di Beberapa Gereja

Rabu, 24 Des 2025 | 20:50
Air Mancur Jembatan Pasar Lama Beroperasi Setiap Hari Selama Nataru

Air Mancur Jembatan Pasar Lama Beroperasi Setiap Hari Selama Nataru

Rabu, 24 Des 2025 | 20:17
Next Post
Peti Kemas Bermuatan Arang Karungan Hangus Terbakar

Peti Kemas Bermuatan Arang Karungan Hangus Terbakar

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist