SEPUTARAN.ID, AMUNTAI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Dinas Perkebunan dan Pertanian Kalsel serta Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), melakukan peninjauan langsung terkait Potensi Indikasi Geografis (IG) Kerbau Rawa Amuntai (Bubalus Bubalis Carabanesis), pada Kamis (7/3/2024) tadi.
Peninjauan itu sebagai bagian dari pencanangan Tahun Tematik Indikasi Geografis 2024.
Tim Kanwil Kemenkumham Kalsel memulai kunjungan dengan menggunakan transportasi air speedboat dari dermaga Danau Panggang menuju Peternakan Kerbau Rawa Danau Panggang, Desa Tampakang, Kecamatan Paminggir, Kabupaten HSU.
Di peternakan tersebut, tim diterima langsung oleh Ketua Komunitas Peternak Kerbau Rawa Amuntai.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Komunitas memberikan gambaran tentang proses beternak dan membudidayakan Kerbau Rawa yang menjadi ciri khas Kabupaten HSU.
Tim Pelaksana juga diberi penjelasan mengenai produk olahan yang dihasilkan, mulai dari proses budidaya hingga pemasaran.
Proses pelepasan Kerbau Rawa untuk mencari makanan juga ditunjukkan secara langsung.
Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel Faisol Ali melalui Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Riswandi mengapresiasi kepada Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten HSU atas proses pembudidayaan Kerbau Rawa Amuntai.
Diharapkan Pemerintah Kabupaten HSU segera mempersiapkan proses pendaftaran IG Kerbau Rawa mengingat potensinya yang besar, serta memberikan perhatian lebih besar kepada produk olahan yang dihasilkan, guna memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya para peternak Kerbau Rawa.
Senada dengan hal itu, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalsel juga menyampaikan apresiasi, atas komitmen Kemenkumham Kalsel dalam mendorong perkembangan Indikasi Geografis diĀ HSU, khususnya produk unggulan seperti Kerbau Rawa Amuntai.
Ia menuturkan bahwa Pemerintah Provinsi berkomitmen untuk mendukung proses pendaftaran IG Kerbau Rawa Amuntai.
Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten HSU menyatakan bahwa Kerbau Rawa Amuntai kini merupakan ikon Kabupaten HSU selain Itik Alabio dan menjadi salah satu basis wisata.
Pemerintah Kabupaten HSU berusaha memenuhi setiap prosedur dan persyaratan formal serta materiil untuk mendaftarkan Kerbau Rawa Amuntai sebagai Indikasi Geografis.
Ketua Komunitas Peternak Kerbau Rawa Amuntai berharap dan meminta dukungan kepada Kemenkumham Kalsel, Pemerintah Provinsi Kalsel, dan Pemerintah Kabupaten HSU dalam meningkatkan kesejahteraan peternak Kerbau Rawa Amuntai melalui peningkatan pendaftaran IG, peningkatan sarana prasarana, dan pemasaran agar produk tersebut dapat dikenal secara luas.
Kemenkumham Kalsel berkomitmen untuk menindaklanjuti potensi Kerbau Rawa Amuntai melalui kerja sama dengan Pemerintah Daerah dalam pengembangan Indikasi Geografis dan rezim KI lainnya terhadap produk olahan yang dimiliki. Potensi besar Kerbau Rawa Amuntai diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten HSU. (rilis/smr)