Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Politik

Jaga Netralitas di Tahun Politik, Akun Medsos ASN Diawasi

Selasa, 7 Feb 2023 | 19:37 WITA
ASN Pemko Banjarmasin saat mengikuti apel pagi dan diminta untuk menjaga netralitas.

ASN Pemko Banjarmasin saat mengikuti apel pagi dan diminta untuk menjaga netralitas.

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Memasuki tahun politik, para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Banjarmasin diminta untuk menjunjung netralitas.

Nah, menjaga netralitas di tahun politik, akun media sosial (Medsos) ASN turut diawasi. Supaya tidak terlibat dukung-mendukung peserta Pemilu.

Olek karena itu, ASN diimbau tidak mendukung salah satu peserta Pemilu. Apalagi sampai ikut mengkampanyekan nomor  atau angka peserta Pemilu.

Bersama Walikota dan Wakil Walikota, Bagian Umum Setdako Banjarmasin Turut Bagikan Bendera Merah Putih ke Pengendara

Bersama Walikota dan Wakil Walikota, Bagian Umum Setdako Banjarmasin Turut Bagikan Bendera Merah Putih ke Pengendara

Selasa, 11 Agu 2026 | 20:17
Pemko Banjarmasin Siapkan 7 Ribu Bendera Merah Putih untuk Dibagikan ke Warga

Pemko Banjarmasin Siapkan 7 Ribu Bendera Merah Putih untuk Dibagikan ke Warga

Selasa, 11 Agu 2026 | 17:23
Balai Kota Banjarmasin Tata Panggung Buat 1000 Tamu Undangan Upacara HUT ke-81 RI

Balai Kota Banjarmasin Tata Panggung Buat 1000 Tamu Undangan Upacara HUT ke-81 RI

Senin, 10 Agu 2026 | 20:13
Wakil Walikota Bekali Mental Juang Calon Paskibraka

Wakil Walikota Bekali Mental Juang Calon Paskibraka

Senin, 10 Agu 2026 | 17:30

“Karena petunjuk seperti angka-angka itu tentu menjadi terlarang bagi ASN,” tegas Sekdakot Banjarmasin Ikhsan Budiman, di Balai Kota Banjarmasin, Senin (06/02/2023).

Oleh sebab itu, ia meminta para ASN lebih cermat dan bijak menyikapi segala sesuatunya, agar jangan sampai terbawa arus.

“Pokoknya sekali lagi diliat konteksnya, misal ingin posting angka 1, 2, 3 dan segala macam, tapi di belakangnya politik. Jadi jangan sampai seperti itu,” katanya.

Karena, kata dia, kadang-kadang ada ASN terjebak dalam sebuah situasi. Misalnya, hadir dalam kapasitas ASN, ternyata acaranya berbau partai politik.

“Intinya selalu netral, tidak partisipan dan selalu junjung keprofesionalan,” ujarnya.

Meski pengawasan menjadi ranah BKD (Badan Kepegawaian Daerah) dan Bawaslu.

Namun, kata dia, pengawasan terhadap ASN secara aktif turut dilakukan di media sosial (Medsos) dengan melibatkan masyarakat.

“Kepada masyarakat agar bisa melaporkan jika ada ASN yang sudah bertindak tidak netral. Baik itu mengenai komen, share dan like. Itu bisa disampaikan,” ujarnya.

Bagi dia, peran medsos di era sekarang ini cukup penting dalam melakukan kampanye bagi mereka yang berpolitik. Apalagi kampanye sekarang pasti diwarnai perang di medsos.

Ihksan menyatakan, ada sanksi bagi ASN yang ditemukan tidak netral. “Baik sanksi kepegawaian kemudian sanksi lebih khusus,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: ASNNetralitaspemiluPemko BanjarmasinPolitikseputaran.id

Baca Juga

SMSI Kalsel Gandeng LUKW Universitas Prof DR Moestopo Beragama Gelar UKW

SMSI Kalsel Gandeng LUKW Universitas Prof DR Moestopo Beragama Gelar UKW

Kamis, 13 Agu 2026 | 22:12
Pamor Borneo 2026, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kalimantan

Pamor Borneo 2026, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kalimantan

Kamis, 13 Agu 2026 | 20:50
Kadin Banjarmasin Genjot UMKM Naik Kelas

Kadin Banjarmasin Genjot UMKM Naik Kelas

Kamis, 13 Agu 2026 | 20:22
Jembatan Perintis Garuda di Basirih Selatan Diresmikan

Jembatan Perintis Garuda di Basirih Selatan Diresmikan

Kamis, 13 Agu 2026 | 20:17
Next Post
Kajian Resiko Kebencanaan Diusulkan Menjadi Perwali

Kajian Resiko Kebencanaan Diusulkan Menjadi Perwali

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist