SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin diingatkan untuk selalu berkoordinasi dan melaporkan setiap program kegiatan fisik yang dilaksanakan di dinasnya.
Sebab, keluh Kepala Inspektorat Kota Banjarmasin Dolly Syahbana sering kali ada sejumlah SKPD penting yang baru melaporkan di akhir-akhir kegiatan.
Menurut dia, tentunya hal ini, mempersulit inspektorat untuk mengevaluasi laporan yang sudah hampir rampung terlaksana.
“Apa yang diperiksa? kalau sudah hampir selesai, makanya kami ingin semua SKPD agar selalu berkoordinasi sejak memulai kegiatan,” ketus Dolly.
Tidak hanya itu, ia juga menyayangkan, ada SKPD yang baru meminta evaluasi setelah mau dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
“Mana bisa kami begitu, pas di ujung-ujung baru minta dievaluasi. Saat sudah terdesak dan dikatakan ada yang menyimpang baru memberitahu kita. Kalau sudah begitu, kita tidak bisa jadi tameng atau pelindung,” ujarnya.
Maka dari itu, ia meminta, seluruh SKPD terutama yang melakukan kegiatan fisik agar selalu mendampingi pengawasan setiap kegiatan dan selalu melaporkan.
“Kami minta bukan hanya pengawas di lapangan yang memeriksa. Namun dinas bersangkutan juga turut mengawasi setiap perkembangan proyek. Sehingga, apabila ada masalah atau kendala yang dilakukan oleh Pimpinan Proyek (Pimpro) dapat dicegah sedini mungkin,” tukasnya. (shn/smr)