Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Pemerintahan

DPA 2026 Diserahkan, Walikota Instruksikan SKPD Segera Bekerja

Rabu, 7 Jan 2026 | 14:17 WITA
Penyerahan DPA ke SKPD Pemko Banjarmasin. (foto : shn/seputaran)

Penyerahan DPA ke SKPD Pemko Banjarmasin. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin resmi membuka lembaran kerja bagi seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk mengeksekusi program kerja Tahun Anggaran 2026.

Momentum ini ditandai dengan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) SKPD yang bukan sekadar formalitas, melainkan penanda dimulainya tanggung jawab nyata pemerintah dalam menjawab kebutuhan publik.

Walikota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR menuturkan, sejak DPA diserahkan, maka tidak ada lagi alasan bagi SKPD untuk menunda program.

Tiang Pondasi Perpustakaan Banjarmasin Banyak Hilang, Dispersip Cari Lahan Baru

Tiang Pondasi Perpustakaan Banjarmasin Banyak Hilang, Dispersip Cari Lahan Baru

Kamis, 30 Jul 2026 | 20:35
Dampak Pemadaman Bergilir, Dishub Banjarmasin Kurangi Intensitas PJU

Dampak Pemadaman Bergilir, Dishub Banjarmasin Kurangi Intensitas PJU

Kamis, 30 Jul 2026 | 20:32
321 Lulusan SD di Banjarmasin Tak Terdeteksi Lanjut Sekolah atau Tidak

321 Lulusan SD di Banjarmasin Tak Terdeteksi Lanjut Sekolah atau Tidak

Rabu, 29 Jul 2026 | 20:16
Gagal Lelang, Material Bongkaran Bangunan SDN Mawar 7 Dipindah ke Jalan Gubernur Soebarjo

Gagal Lelang, Material Bongkaran Bangunan SDN Mawar 7 Dipindah ke Jalan Gubernur Soebarjo

Rabu, 29 Jul 2026 | 20:00

Seluruh rencana yang telah disusun harus segera diterjemahkan menjadi kerja lapangan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“Dengan diserahkannya DPA ini, seluruh SKPD wajib segera bekerja, mempercepat pelaksanaan program dan memastikan anggaran terserap secara optimal, efektif, serta tepat sasaran,” ungkap Yamin, saat kegiatan yang berlangsung di Aula Kayuh Baimbai, Selasa (6/1/2026).

Menurutnya, tantangan utama pemerintah daerah bukan lagi soal besar kecilnya anggaran, tetapi soal kualitas kinerja belanja daerah.

“Di 2026, kepada seluruh jajaran SKPD harus bisa menjadi momentum perubahan pola pikir dari sekadar mengejar serapan dan menghabiskan anggaran. Namun memastikan manfaatnya bisa dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Yamin menghentikan, setiap rupiah yang dikelola harus memberi dampak nyata. Anggaran harus hadir dalam bentuk infrastruktur yang layak, layanan publik yang membaik, pengurangan kemiskinan dan penguatan ekonomi daerah.

Dia juga menekankan, lima poin utama yang wajib dijalankan SKPD, mulai dari penguatan perencanaan, fokus pada program prioritas, disiplin administrasi, menghindari penumpukan realisasi di akhir tahun, hingga transparansi dan akuntabilitas anggaran.

Dalam kesempatan yang sama, Pemko Banjarmasin juga memberikan penghargaan kepada SKPD serta pengelola keuangan dan barang milik daerah dengan kinerja terbaik.

Langkah ini dinilai sebagai strategi membangun budaya kompetisi sehat di lingkungan birokrasi. Ini adalah motivasi agar seluruh ASN meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan kinerja program.

Walikota Yamin pun berharap, apresiasi tersebut mampu menjadi pemicu bagi SKPD lain untuk berbenah, sekaligus memperkecil celah pemborosan dan kebocoran anggaran.

Ia berpesan, agar seluruh pengguna anggaran selalu berhati-hati dan mencegah kebocoran APBD. “Mari bekerja keras, cerdas, mawas, tuntas dan ikhlas,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin H Eddy Wibowo memastikan, secara administratif seluruh SKPD sudah siap mengeksekusi program.

“Terhitung mulai hari ini, semua kegiatan sudah bisa berjalan dengan DPA di tangan. Pelaksanaan program sudah otomatis dapat dilaksanakan. Ini bagian dari komitmen akuntabilitas dan transparansi,” ucapnya.

Edy menyatakan, pernyataan ini sekaligus menegaskan, keterlambatan pelaksanaan program kedepan tidak lagi dapat dibenarkan dengan alasan teknis administrasi.

“Kebijakan percepatan pelaksanaan DPA 2026 mencerminkan sejumlah kekuatan, di antaranya komitmen pimpinan daerah yang kuat, sistem administrasi keuangan yang tertata dan dorongan transparansi yang konsisten,” terangnya.

Kendati begitu, masih terdapat kelemahan yang perlu diantisipasi, seperti potensi rendahnya kapasitas perencanaan di sebagian SKPD dan kebiasaan menumpuk realisasi anggaran di akhir tahun.

Dari sisi peluang, percepatan anggaran membuka ruang peningkatan layanan publik, penguatan ekonomi lokal dan kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah. Terlebih, ketika anggaran benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga.

Edy menjelaskan, adapun ancaman yang mengintai adalah risiko kebocoran anggaran, ketidaktepatan sasaran program, serta lemahnya pengawasan jika transparansi tidak dijalankan secara konsisten.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemko Banjarmasin mendorong penguatan pengendalian internal, pemanfaatan data berbasis kebutuhan masyarakat, serta keterbukaan informasi publik.

“Dengan demikian, masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga bagian dari pengawasan,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: DPAHM YaminPemerintahanPemko BanjarmasinSKPDwalikota banjarmasin

Baca Juga

Tujuh Pejabat Pemko Banjarmasin Dilantik, Walikota Minta Target Kinerja 100 Hari

Tujuh Pejabat Pemko Banjarmasin Dilantik, Walikota Minta Target Kinerja 100 Hari

Senin, 3 Agu 2026 | 20:45
Miring dan Membahayakan, Monumen Kayuh Baimbai Dibongkar

Miring dan Membahayakan, Monumen Kayuh Baimbai Dibongkar

Senin, 3 Agu 2026 | 20:25
Muskot PMI di Herper Hotel, Ketua PMI Kalsel : Jelas Bukan Pengurus PMI Banjarmasin

Muskot PMI di Herper Hotel, Ketua PMI Kalsel : Jelas Bukan Pengurus PMI Banjarmasin

Sabtu, 1 Agu 2026 | 21:02
54 Atlet Bertanding di Kejuaraan Menembak Walikota Banjarmasin Cup

54 Atlet Bertanding di Kejuaraan Menembak Walikota Banjarmasin Cup

Sabtu, 1 Agu 2026 | 21:02
Next Post
Isu Penyakit Super Flu, Dinkes Banjarmasin Imbau Masyarakat Tidak Panik

Isu Penyakit Super Flu, Dinkes Banjarmasin Imbau Masyarakat Tidak Panik

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist