SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Di era kepemimpinan Walikota-Wakil Walikota Banjarmasin Ibnu Sina-Arifin Noor, target mengembalikan piala Adipura terus digaungkan.
Atas target itu, Walikota Banjarmasin Ibnu Sina meminta, instansi terkait memaksimalkan pengelolaan dan tingkatkan fungsi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Basirih di Kecamatan Banjarmasin Selatan.
“Insya Allah, tahun ini di kepemimpinan Ibnu-Arifin kita dapat raih kembali Piala Adipura,” ucapnya.
Pada 2023 lalu, Banjarmasin belum berhasil mendapatkan penghargaan Adipura. Satu penyebabnya adalah TPA Basirih yang dinilai belum maksimal.
“Jadi fungsi TPA akan kita maksimalkan. Tahun ini kita coba pembuatan jalan baru, kemudian penutupan lokasi yang lama dan ditambah lahan 5 hektare untuk air lindi. Sebab, 39,5 hektare ditambah 5 hektare, lahan TPA Basirih menjadi 44,5 hektare,” ujarnya di sela kegiatan Puncak Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Taman Patih Masih, Jumat (21/6/2024).
Keinginan Walikota itu turut diiyakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin Alive Yoesfah Love.
Menurutnya, jika tahun ini pihaknya akan meningkatkan nilai fungsi TPA. Misalnya pemanfaatan kandungan bio gasnya, daur ulang sampah anorganik dan organik.
Tak hanya itu, Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar dan TPS overload (kelebihan) juga menjadi penilaian adipura di Banjarmasin.
“Jadi kita akan meningkatkan fungsi TPA dan penutupan TPS liar untuk mendapatkan Adipura tahun ini,” jelasnya.
Ia pun mengklaim, pihaknya sudah mulai mengerjakannya untuk tahapan-tahapannya.
Alive menyebut, TPA Basirih telah mendapatkan nilai yang standar atau sudah memenuhi kriteria oleh penilai Adipura tahun lalu, dengan nilai 76.
Akan tetapi ternyata ada catatan yang mengharuskan Adipura gagal diraih. “Kegagalannya yakni kurangnya pengoptimalan potensi di TPA,” ujarnya.
Alive optimis bisa menangani tantangan tersebut. Apalagi, DLH sudah membangun rumah maggot (budidaya maggot) di wilayah TPA Basirih.
Kemudian rencana, ada dua zona yang overload akan dibuatkan zona pasif di TPA Basirih. Kemudian pembuatan jalan, serta dua zona lainnya bisa dimanfaatkan untuk pembuangan sampah.
“Terpenting bagaimana kerja sama dengan masyarakat untuk tidak membuang sampah baik di sungai atau sembarangan dan di luar jam yang ditentukan,” katanya.
Karena, lanjut dia, banyak ditemui sampah-sampah di TPS liar dan Jalan Protokol Ahmad Yani.
Dia menegaskan, bila ada ditemukan lagi, akan melakukan penindakan yang bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), kepada masyarakat membuang sampah tidak pada tempatnya, sembarangan dan di luar waktu yang ditentukan.
“Selama ini telah berjalan, cuma perlu lebih diintensifkan dan giat lagi,” tukasnya. (shn/smr)