Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Kalsel Banjarmasin

Ibnu Sina Sebut tak Ingin Mewariskan Permasalahan Darurat Sampah untuk Yamin-Nanda

Senin, 17 Feb 2025 | 15:04 WITA
Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina. (foto : shn/seputaran)

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) setidaknya menutup 306 Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Indonesia. Salah satunya ditutup, TPAS Basirih, di Jalan Gubernur Soebardjo, Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina menganggap, itu sebagai musibah dan tidak menduga TPA bakal ditutup.

“Apapun itu, ini merupakan kebijakan pusat. Hal ini menjadi awal kesadaran bagi warga dan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin agar bisa lebih ekstra mengelola sampah,” katanya, saat ditemui di sela-sela kegiatan di Kantor PAM Bandarmasih, Minggu (16/2/2025).

Siring Depan Balai Kota Banjarmasin Bakal Ada Air Mancur

Siring Depan Balai Kota Banjarmasin Bakal Ada Air Mancur

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:13
Pendidikan Ala Barak Militer Bagi Remaja Bermasalah Bakal Diterapkan

Pendidikan Ala Barak Militer Bagi Remaja Bermasalah Bakal Diterapkan

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:08
99 Kontingen Banjarmasin Resmi Dilepas, Ikuti POPDA Tingkat Provinsi 

99 Kontingen Banjarmasin Resmi Dilepas, Ikuti POPDA Tingkat Provinsi 

Rabu, 13 Mei 2026 | 16:34
320 Paket Bantuan Perlengkapan Sekolah Diberikan ke SDN Kuin Cerucuk 1

320 Paket Bantuan Perlengkapan Sekolah Diberikan ke SDN Kuin Cerucuk 1

Selasa, 12 Mei 2026 | 16:47

Dia menilai, penutupan TPA tersebut bukan hal yang mudah dihadapi, dan ini juga dihadapi kota-kota lain di Indonesia. “Apa yang bapak ibu rasakan ini juga terjadi di kota lain yang TPA nya di tutup. Saya berharap, kepada Menteri Lingkungan Hidup, agar permasalahan sampah ini ada solusi, jangan sampai daerah dibiarkan menghadapi persoalan ini tanpa solusi,” ucapnya.

Ibnu meminta kebijakan Menteri LH, agar diberikan waktu 6 bulan ke depan untuk masih bisa membuang sampah ke TPA Basirih, karena itu bisa menjadi solusi. Dan upaya Pemko Banjarmasin tak berhenti sampai disitu, karena telah meminta kepada Gubernur Kalsel H Muhidin untuk diberikan waktu yang panjang untuk membuang sampah ke kawasan TPA Banjarbakula.

“Pasalnya, produksi sampah di Banjarmasin mencapai 650 ton perhari. Kita menghandel itu 105 ton perhari dan itu hanya 20 persen sampah di kota saja. Tapi dengan kebijakan beliau, setelah kita rapat kemarin dan merespon dengan meminta Plt Kadis LH Kalsel untuk memperpanjang waktu agar truk sampah dari  Banjarmasin bisa membuang sampai jam 10 malam. Mudah-mudahan bisa segera diwujudkan dan diizinkan,” ujarnya.

Oleh karena itu, pengiriman bisa tiga kali kirim dalam sehari, dari 15 truk sampah paling tidak menyerap 50 ton. Ditotal dengan 105 ton dengan 50 ton, dapat 150 ton lebih dapat diserap.

Kemudian sekitar 50 ton yang dapat tereduksi dari TPS3R. Lalu juga melaksanakan gerakan bersama dengan Kelurahan untuk memilah sampah dari sumber yang paling tidak menyerap 50 ton.

“Jadi paling tidak sekitar 300 ton lagi per hari yang terus menumpuk perlu memerlukan solusi. Tinggal memikirkan sisanya itu mau dibuang kemana dan upaya telah dilakukan,” bebernya.

Keadaan ini sebetulnya, kata Ibnu, tidak ingin mewariskan kepada Walikota dan Wakil Walikta terpilih HM Yamin HR dan Hj Ananda.

Namun kondisinya ini tidak diduga, karena memang seharusnya setelah 5 tahun Undang-Undang sampah diundangkan pada 2008, pada 2013 sebetulnya semua TPA harus ditutup.

“Tapi setelah itu tidak ada yang mempersiapkan dengan baik, sehingga berlarut-larut dan bertahun-tahun kemudian dibuka lagi Undang-Undang oleh Menteri terjadi lah ditutup. Soalnya sistem open dumping tidak boleh,” ucap Ibnu.

Maka dari itu sekali lagi, Ibnu meminta kebijaksanaan dari Menteri LH agar diberikan waktu, selama 6 bulan kedepan masih bisa membuang ke TPA Basirih. “Karena itu juga menjadi solusi, sekali memohon jangan biarkan di daerah menghadapi sendiri perlu bantuan pusat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov),” pintanya.

Menururtnya, selama ini sampah bersih di Banjarmasin dan tidak ada yang menumpuk seperti ini. Dari dampak ini semua, telah membuktikan bahwa selama ini petugas kebersihan di Banjarmasin sudah bekerja dengan cukup baik. “Jadi ada orang-orang yang selama ini memang bekerja membuang sampah kita ke TPA Basirih,” ungkapnya.

Ibnu pun menyebut, harus lebih bersyukur dan hilangkanlah prasangka dan saling menyalahkan terkait munculnya permasalahan darurat sampah ini.

“Saya kira itu saja nasihat dapat diberikan, apalagi ini di penghujung jabatan. Saya berharap kepada HM Yamin HR – Hj Ananda bisa mengatasi dan bersama dukungan warga Banjarmasin,” tukasnya.  (shn/smr)

Tags: Darurat SampahHj AnandaHM YaminIbnu Sina

Baca Juga

Terapkan Efisiensi, Silpa APBD 2025 Capai Rp 538 Miliar Lebih

Terapkan Efisiensi, Silpa APBD 2025 Capai Rp 538 Miliar Lebih

Senin, 15 Jun 2026 | 22:11
Terbit PP Baru, Disperdagin Banjarmasin Gelar Sosialisasi PBBR/OSS-RBA

Terbit PP Baru, Disperdagin Banjarmasin Gelar Sosialisasi PBBR/OSS-RBA

Senin, 15 Jun 2026 | 20:44
Taman Edukasi Jahri Saleh Dikenakan Tiket Masuk

Taman Edukasi Jahri Saleh Dikenakan Tiket Masuk

Sabtu, 13 Jun 2026 | 20:24
10 Atlet SOIna Banjarmasin Dilepas Ikuti PESODA Kalsel 2026

10 Atlet SOIna Banjarmasin Dilepas Ikuti PESODA Kalsel 2026

Jumat, 12 Jun 2026 | 19:56
Next Post
Pembangunan Tapin Harus Sejalan Kebijakan Pemprov Kalsel

Pembangunan Tapin Harus Sejalan Kebijakan Pemprov Kalsel

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist