Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Headline

Indikasi Terlibat Judol, 1.618 KK di Banjarmasin Dicabut dari Penerima Bansos

Kamis, 15 Jan 2026 | 20:06 WITA
Walikota Banjarmasin HM Yamin. (foto : shn/seputaran)

Walikota Banjarmasin HM Yamin. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Ribuan data penerima Bantuan Sosial (Bansos) di Banjarmasin dinonaktifkan setelah adanya temuan indikasi keterlibatan penerima hak dalam praktik judi online (judol).

Berdasarkan data terbaru di 2025, sebanyak 1.618 Kepala Keluarga (KK) resmi dicoret dari daftar penerima bansos. Jumlah tersebut merupakan hasil penyaringan dari total 55.321 warga yang sebelumnya tercatat sebagai penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial.

Kebijakan tersebut diambil menyusul adanya temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan penyalahgunaan dana bantuan Pemerintah.

Dishub Banjarmasin Legalkan 79 Titik Parkir

Dishub Banjarmasin Legalkan 79 Titik Parkir

Rabu, 4 Feb 2026 | 20:10
KPK OTT di KPP Banjarmasin, Kabid P2 Humas Kanwil DJP Kalselteng Sampaikan Hal Ini

KPK OTT di KPP Banjarmasin, Kabid P2 Humas Kanwil DJP Kalselteng Sampaikan Hal Ini

Rabu, 4 Feb 2026 | 19:59
Pemakaian Baju Batik Korpri, Pemko Banjarmasin Mengacu Permendagri dan Perwali

Pemakaian Baju Batik Korpri, Pemko Banjarmasin Mengacu Permendagri dan Perwali

Senin, 2 Feb 2026 | 21:52
Pengangkatan Pegawai SPPG Menjadi PPPK Picu Kekecewaan Guru Honorer

Pengangkatan Pegawai SPPG Menjadi PPPK Picu Kekecewaan Guru Honorer

Senin, 2 Feb 2026 | 21:49

Walikota Banjarmasin H Muhammad Yamin menuturkan, ke depan proses pendataan dan penyaluran Bansos harus dilakukan secara lebih ketat, objektif dan transparan, dengan verifikasi langsung di lapangan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Banjarmasin.

Akurasi data penerima bansos harus dimulai dari tingkat paling bawah yakni melalui laporan Ketua RT dan RW, kemudian diverifikasi kembali oleh petugas Lapangan maupun pendamping sosial.

Dia menekankan, bantuan sosial merupakan hak masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan tidak boleh dipengaruhi oleh kepentingan apa pun.

“Jadi Bansos ini bukan titipan, merupakan hak masyarakat yang membutuhkan. Tidak boleh ada kepentingan pribadi, kelompok, golongan apalagi keluarga,” ungkapnya.

Menurutnya, semuanya harus benar-benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Sehingga, kehati-hatian dalam proses pendataan jauh lebih penting dibandingkan penyaluran bantuan yang cepat namun tidak tepat sasaran.

Lebih lanjut, Yamin, menginstruksikan dinas terkait untuk rutin melakukan survei lapangan, guna memastikan penerima bansos memang memenuhi kriteria serta tidak terlibat dalam aktivitas yang bertentangan dengan aturan, termasuk judol yang belakangan menjadi perhatian publik.

“Soalnya kita ingin Bansos ini tepat sasaran, pendampingan harus benar-benar bekerja di lapangan,” sebutnya.

Ia menyatakan, jika ditemukan ada penyalahgunaan atau kepentingan tertentu dalam pendataan, tidak akan ragu memberikan teguran keras.

Saat ini, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin tengah mempertajam kriteria penerima bantuan sosial. Penonaktifan ribuan data penerima tersebut dijadikan momentum untuk melakukan pembersihan dan pemutakhiran data secara menyeluruh.

“Agar anggaran negara benar-benar menyentuh masyarakat miskin yang berhak dan taat hukum,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Banjarmasin Nuryadi menuturkan, penghapusan data penerima Bansos dilakukan setelah pihaknya menerima laporan hasil analisis transaksi dari PPATK.

Dalam laporan tersebut ditemukan indikasi bahwa sebagian penerima bansos menggunakan dana bansos untuk aktivitas judol atau tidak sesuai dengan peruntukkannya.

“Adanya temuan indikasi praktik judol ini tersebut, PPATK melakukan penelusuran langsung ke Lapangan bersama tim verifikasi dengan mencocokkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta nomor rekening para penerima Bansos,” ujar Nuryadi.

Dari hasil pencocokan tersebut, ditemukan sejumlah rekening yang terafiliasi dengan akun Judol di berbagai wilayah.

“Data tersebut menjadi dasar kami untuk melakukan pemutakhiran dan penertiban penerima Bansos agar tepat sasaran,” jelasnya.

Nuryadi menjelaskan, Bansos merupakan bentuk kehadiran negara untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar, sehingga tidak boleh disalahgunakan untuk kegiatan yang melanggar hukum.

“Kami mengimbau seluruh penerima manfaat agar menggunakan bantuan pemerintah sesuai peruntukannya. Jangan sampai dana bansos digunakan untuk judol atau aktivitas ilegal lainnya,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: banjarmasinBansosDicoretDinsos BanjarmasinheadlineJudolPemko BanjarmasinPeristiwa

Baca Juga

70 Persen PPPK Pemko Banjarmasin Malas Kerja

70 Persen PPPK Pemko Banjarmasin Malas Kerja

Jumat, 6 Feb 2026 | 14:52
Inspektorat Banjarmasin : Empat ASN Terbukti Bermasalah, Dua Dipecat

Inspektorat Banjarmasin Kawal Proyek Pengerjaan Fisik

Jumat, 6 Feb 2026 | 13:01
Disdik Banjarmasin Bakal Perbaiki 10 Sekolah di 2026

Tenaga Pendidik Ketahuan Bolos, Disdik Ancam Tindakan Tegas

Jumat, 6 Feb 2026 | 12:54
Pilih di Bali, Launching CoE Banjarmasin 2026 Telan Anggaran APBD Rp 200 Juta

Pilih di Bali, Launching CoE Banjarmasin 2026 Telan Anggaran APBD Rp 200 Juta

Jumat, 6 Feb 2026 | 12:43
Next Post
Beberapa Hari Tinjau Banjir, Walikota Siapkan Langkah Normalisasi Sungai

Beberapa Hari Tinjau Banjir, Walikota Siapkan Langkah Normalisasi Sungai

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist