Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Pemerintahan

Ibnu Sina Tak Perbolehkan SKPD Lakukan Perjalanan Dinas, Apabila 

Kamis, 27 Jul 2023 | 23:57 WITA
Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina. (foto : shn/seputaran)

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Hingga triwulan kedua di 2023, ternyata masih ada beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemko Banjarmasin yang masih belum maksimal dalam realisasi penyerapan anggaran.

Beberapa SKPD tersebut menjadi perhatian. Sebab, dalam penyerapan anggaran terbagi kategori sangat baik, baik, cukup dan kurang.

“Nah ada 6 SKPD yang masuk kategori bawah, itu yang menjadi perhatian baik dari realisasial anggaran, keuangan dan fisik,” ungkap Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina usai Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kegiatan dan Realisasi Penyerapan Anggaran Triwulan II Tahun 2023 di Aula Kayuh, Balai Kota Banjarmasin, Kamis (27/7/2023).

150 Pejabat Pemko Banjarmasin Dilantik, Isi JPT Pratama, Administrator dan Fungsional

150 Pejabat Pemko Banjarmasin Dilantik, Isi JPT Pratama, Administrator dan Fungsional

Kamis, 24 Sep 2026 | 21:36
Momen Lima Abad Banjarmasin, Walikota Ajak Warga Teladani Perjuangan Sultan Suriansyah

Momen Lima Abad Banjarmasin, Walikota Ajak Warga Teladani Perjuangan Sultan Suriansyah

Kamis, 24 Sep 2026 | 21:31
41 Macam Wadai Banjar di Momen Ziarah Makam Sultan Suriansyah

41 Macam Wadai Banjar di Momen Ziarah Makam Sultan Suriansyah

Kamis, 24 Sep 2026 | 21:27
PJJ Diperpanjang, Disdik Banjarmasin Siap Tindak Tegas Sekolah Masih Kedapatan PTM

PJJ Diperpanjang, Disdik Banjarmasin Siap Tindak Tegas Sekolah Masih Kedapatan PTM

Kamis, 24 Sep 2026 | 21:23

Ia menyebut, sekarang sudah memasuki bulan ke-7 dan meminta semua asisten untuk bersama-sama dengan SKPD terkait untuk mencari solusi.

“Kalau masih rendah kenapa, ada masalah atau kendala apa? Makanya tadi diminta untuk Asisten bersama-sama untuk dicarikan solusinya bila ada masalah,” tuturnya.

Ia pun meminta, para asisten bisa rapat dengan masing-masing SKPD untuk berkoordinasi, agar serapan anggaran bisa maksimal. “Hasil laporkan ke Sekdakot Banjarmasin,” imbuhnya.

Ibnu mengatakan, kendala masing-masing SKPD teekait penyerapan anggaran tidak bisa disamakan.

“Seperti Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) realisasi keuangan hanya 6,79 persen. Dengan persoalan dipencairan Banpol (bantuan partai politik). Tapi begitu pencairan di Juli nanti, angka serapan anggaran akan melonjak, pasti di atas 50 persen,” jelasnya.

Ia menegaskan, bila realiasi penyerapan anggaran kategori kurang, atau di bawah 30 persen diminta SKPD terkait tidak boleh ada perjalanan dinas ke luar.

“Jadi pastikan selesaikan dulu serapannya,” tegasnya.

Adapun 6 terendah realisasi keuangan diantaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) dan Badan Kesbangpol.

Sedangkan 6 terendah realisasi fisik, yaitu Kecamatan Banjarmasin Tengah, Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (Disperkim), Disdik, DKP3, Bakesbangpol dan DPMPTSP. (shn/smr)

Tags: Ibnu SinaPemko Banjarmasinseputaran.id

Baca Juga

Pemko Banjarmasin Terapkan Manajemen Talenta untuk Pengembangan Karier ASN

Pemko Banjarmasin Terapkan Manajemen Talenta untuk Pengembangan Karier ASN

Senin, 28 Sep 2026 | 21:13
Operasi SAR KM Virgo Transport Diperpanjang Selama 7 Hari

Operasi SAR KM Virgo Transport Diperpanjang Selama 7 Hari

Minggu, 27 Sep 2026 | 16:19
Dinkes Banjarmasin Catat Kasus ISPA Melonjak 37,7 Persen

Dinkes Banjarmasin Catat Kasus ISPA Melonjak 37,7 Persen

Minggu, 27 Sep 2026 | 13:05
PT Virgo Masih Menunggu Arahan dan Teknis Pelaksanaan Salvage

PT Virgo Masih Menunggu Arahan dan Teknis Pelaksanaan Salvage

Minggu, 27 Sep 2026 | 13:02
Next Post
Banjarmasin Tiga Kali Raih KLA Kategori Nindya 

Banjarmasin Tiga Kali Raih KLA Kategori Nindya 

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist