SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan Kebudayaan (Disdikbud) dan Dinas Sosial (Dinsos) Kalsel terkait program rencana kerja (Renja) 2023, Selasa (1/11/2022).
Dalam RDP, Ketua Komisi IV Lufti Saifuddin menyampaikan, perlunya harmonisasi Renja agar sesuai dengan skala prioritas.
Sehingga, terjadi harmonisasi dengan Disdikbud dan Dinsos Kalsel agar arah pendidikan lebih optimal dan lebih banyak mencetak generasi muda yang mampu bersaing di dunia digital.
“Begitu pula dengan Dinsos, agar program bantuan sosial benar-benar terarah dan tak salah sasaran,” katanya.
Menyambung pernyataan Lufti, Kepala Disdikbud Muhammadun menerangkan, pihaknya selama beberapa bulan kebut Data Pokok Pikiran (Dapodik) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sehingga meraih prestasi teratas.
“Alhamdulillah Dapodik dan DAK kami yang dikebut selama 9 bulan mendapatkan posisi teratas mengalahkan Provinsi lain berdasarkan data terpadu,” sebutnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinsos Kalsel Dyah
Anuryani menjelaskan progres program kerja instansinya di 2023, sudah melaksanakan 70 persen. Dan sisanya akan dirampungkan secepatnya, karena itu bantuan sosial.
“Penganggaran sekarang tidak boleh asal karena mengacu pada Permemdagri No 90 dan Kemennterian Sosial tidak memberikan Dana Dekonsentrasi lagi jadi kami bergantung pada APBD Provinsi” jelas Dyah.
Menanggapi itu, Anggota Komisi IV Wahyudi siap menyampaikan anggaran prioritas yang dibutuhkan dua instansi tersebut ke Badan Anggaran DPRD Kalsel.
“Kita maksimalkan dan akan kita akomodir di Banggar,” ucap Politisi PDI Perjuangan tersebut.
Sedangkan Anggota Komisi IV DPRD Kalsel Gina Mariati mengharapkan, Disdikbud dan Dinsos Kalsel menuntaskan program kerja 2022 yang telah disusun. Sehingga, dapat meminimalisir Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa).
Ia juga meminta, Renja 2023 yang disusun bermuara untuk kesejahteraan dan kepentingan masyarakat Kalsel.
“Komisi IV berharap dengan adanya harmonisasi ini, Disdikbud dan Dinsos rencana kerja ini dapat dikebut, tepat sasaran dan mempriorioritaskan kepentingan daerah,” tuturnya. (putza/smr)