Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Peristiwa Kriminal

Hamili Pacar Bawah Umur, Pemuda Tanggung Diamankan

Sabtu, 5 Nov 2022 | 10:28 WITA
Ilustrasi persetubuhan anak bawah umur.

Ilustrasi persetubuhan anak bawah umur.

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, TANJUNG – Pemuda tanggung berumur 17 tahun diamankan Satreskrim Polres Tabalong bersama Polsek Bintang Ara, di kediamannya di Kecamatan Bintang Ara, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), pada Kamis (3/11/2022) malam.

Warga Kecamatan Bintang Ara, Tabalong itu, diduga menggauli pacarnya yang masih di bawah umur.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, melalui PS Kasubsi Penmas Sihumas Polres Tabalong Aipda Irawan Yudha Pratama mengiyakan, adanya kasus asusila tersebut.

Tekanan Geopolitik, BEI Kalsel Siap Luncurkan ETF Emas

Tekanan Geopolitik, BEI Kalsel Siap Luncurkan ETF Emas

Rabu, 29 Apr 2026 | 21:17
Zumba Bareng Bank Kalsel, Dapatkan Doorprize Menarik

Zumba Bareng Bank Kalsel, Dapatkan Doorprize Menarik

Sabtu, 25 Apr 2026 | 13:31
Lestarikan Budaya Lokal, Pekan AKSEL 2026 Hadirkan Permainan Tradisional

Lestarikan Budaya Lokal, Pekan AKSEL 2026 Hadirkan Permainan Tradisional

Senin, 20 Apr 2026 | 15:37
Bank Kalsel Umumkan SBDK Terbaru

Bank Kalsel Umumkan SBDK Terbaru

Jumat, 17 Apr 2026 | 12:44

“Iya betul, terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Tabalong, untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya, Jumat (4/11/2022).

Bermula dari orang tua korban yang mengetahui anaknya yang masih duduk di kelas X (kelas 1 SMA) itu hamil, karena sekian kali disetubuhi pelaku.

Mengetahui anaknya sudah berbadan dua. Lantas orang tua korban yang tidak terima dengan ulah pelaku, lalu membuat laporan ke Polres Tabalong.

“Korban adalah remaja putri berusia 15 tahun warga Kecamatan Murung Pudak, Tabalong. Sementara pelaku merupakan pacarnya,” tutur Aipda Irawan Yudha Pratama.

Dikatakannya, dalam kasus ini sempat terjadi mediasi dengan kedua belah pihak. Akan tetapi, orang tua korban memilih tetap melanjutkan laporannya.

Selanjutnya, pelaku dijemput dari rumahnya untuk diamankan. Bersama itu, disita juga barang bukti, berupa rok hitam, hoodie abu-abu list putih, kerudung hitam, celana short hitam, pakaian dalam wanita warna merah muda dan corak kembang, serta celana boxer merah.

“Sementara itu, saat dimintai keterangan, pelaku mengakui telah melakukan persetubuhan dengan korban sejak Agustus 2022,” bebernya.

Atas ulahnya itu, pelaku bakal dijerat dengan UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (smr)

Tags: hamilKalselpemuda tanggungPersetubuhan anak bawah umurPolres TabalongPolsek Bintang Araseputaran.id

Baca Juga

TP PKK Banjarmasin Bagikan Daging Kurban kepada Penderita Stunting

TP PKK Banjarmasin Bagikan Daging Kurban kepada Penderita Stunting

Jumat, 29 Mei 2026 | 20:05
ASN Pemko Banjarmasin Wajib Kumpulkan Sampah 5 Kg Tiap 1 Bulan

ASN Pemko Banjarmasin Wajib Kumpulkan Sampah 5 Kg Tiap 1 Bulan

Jumat, 29 Mei 2026 | 20:02
Atasi Sampah dari Kegiatan Besar dan Sumbernya, Tujuh Perwali Diterbitkan

Atasi Sampah dari Kegiatan Besar dan Sumbernya, Tujuh Perwali Diterbitkan

Jumat, 29 Mei 2026 | 19:58
Pemko Banjarmasin Raih Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah Nasional

Pemko Banjarmasin Raih Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah Nasional

Selasa, 26 Mei 2026 | 21:14
Next Post
Warga Tanjung Berkat Nyaris Dibegal, Korban Sempat Dibacok

Warga Tanjung Berkat Nyaris Dibegal, Korban Sempat Dibacok

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist