Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Peristiwa Kriminal

Habiskan Uang Pemberian Suami, IRT Buat Laporan Palsu Dirampok

Selasa, 22 Nov 2022 | 11:20 WITA
Tim gabungan Macan Bamega melakukan penyelidikan dengan mendatangi rumah IRT atas laporan palsu perampokan. (sumber : IG macan_bamega)

Tim gabungan Macan Bamega melakukan penyelidikan dengan mendatangi rumah IRT atas laporan palsu perampokan. (sumber : IG macan_bamega)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, KOTABARU – Takut dimarahi karena uang modal usaha pemberian suami habis buat bayar utang, ibu rumah tangga (IRT) berinisial K alias Saidah membuat laporan palsu menjadi korban perampokan ke pihak kepolisian.

Namun usaha warga Desa Teluk Kemuning, Kecamatan Pulau Laut, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk mengelabui suaminya itu, justru dibongkar Gabungan Tim Macam Bamega dari Polres Kotabaru, Polsek Pulau Laut Tengah dan Polsek Pulau Laut Barat.

Kapolres Kotabaru AKBP M. Gafur Aditya Siregar membenarkan pihaknya telah membongkar laporan tindak pidana pencurian dengan kekerasan IRT tersebut, yang diduga hanya laporan fiktif atau palsu.

Tekanan Geopolitik, BEI Kalsel Siap Luncurkan ETF Emas

Tekanan Geopolitik, BEI Kalsel Siap Luncurkan ETF Emas

Rabu, 29 Apr 2026 | 21:17
Zumba Bareng Bank Kalsel, Dapatkan Doorprize Menarik

Zumba Bareng Bank Kalsel, Dapatkan Doorprize Menarik

Sabtu, 25 Apr 2026 | 13:31
Lestarikan Budaya Lokal, Pekan AKSEL 2026 Hadirkan Permainan Tradisional

Lestarikan Budaya Lokal, Pekan AKSEL 2026 Hadirkan Permainan Tradisional

Senin, 20 Apr 2026 | 15:37
Bank Kalsel Umumkan SBDK Terbaru

Bank Kalsel Umumkan SBDK Terbaru

Jumat, 17 Apr 2026 | 12:44

“IRT tersebut kemudian diamankan untuk proses lebih lanjut atas dugaan laporan palsu. Saat ini masih dilakukan pendalaman motif, serta pencarian dan pengumpulan barang bukti,” katanya.

Dari keterangan didapat, sebelumnya IRT tersebut membuat laporan telah menjadi korban dugaan pencurian dengan kekerasan atau perampokan sebagaimana pasal 365 KUHP, yang terjadi di Desa Gunung Batu Ladung, Jalan Poros Lontar Desa Semisir, Kecamatan Pulau Laut Tengah, Kotabaru, pada Jumat, 30 September 2022.

IRT itu mengaku uang Rp 3 juta, sepasang anting dan Handphone (HP) miliknya dirampok oleh empat orang yang tak dikenalnya.

Mendapat laporan, tim gabungan Macan Bamega melakukan penyelidikan dengan mendatangi rumah IRT itu, untuk memintai keterangan ulang. Anehnya, saat itu HP yang disebut telah dirampok, ternyata masih ada di tangan IRT tersebut.

Sehingga tim gabungan pun merasa janggal dan mencurigai kejadian perampokan yang dilaporkan IRT itu, hanyalah laporan palsu.

Selanjutnya dilakukan interogasi mendalam kepada IRT. Sampai akhirnya IRT itu mengakui kejadian perampokan yang dilaporkannya tidak nyata.

IRT itu mengaku membuat laporan palsu karena takut dimarahi suaminya, karena uang modal usaha pemberian suaminya habis dipakai untuk membayar utang dan keperluan pribadi, serta untuk jajan anak-anaknya. (smr)

Tags: KalselLaporan PalsuPolres Kotabaruseputaran.id

Baca Juga

TP PKK Banjarmasin Bagikan Daging Kurban kepada Penderita Stunting

TP PKK Banjarmasin Bagikan Daging Kurban kepada Penderita Stunting

Jumat, 29 Mei 2026 | 20:05
Panitia Kurban Diingatkan Tidak Buang Limbah Hewan Kurban Sembarangan

Panitia Kurban Diingatkan Tidak Buang Limbah Hewan Kurban Sembarangan

Selasa, 26 Mei 2026 | 20:10
Walikota Banjarmasin Imbau Pembagian Daging Kurban Tak Gunakan Plastik

Walikota Banjarmasin Imbau Pembagian Daging Kurban Tak Gunakan Plastik

Selasa, 26 Mei 2026 | 19:06
TMMD ke-128 di Sungai Gampa Rampung 100 Persen

TMMD ke-128 di Sungai Gampa Rampung 100 Persen

Kamis, 21 Mei 2026 | 20:32
Next Post
DPKP Banjarmasin Kembali Gelar Pelatihan Safety Driving

DPKP Banjarmasin Kembali Gelar Pelatihan Safety Driving

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist