Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Pemerintahan

DPRD Banjarmasin Sahkan Perda Penyelenggaraan Transportasi

Jumat, 3 Jan 2025 | 10:37 WITA
Unsur pimpinan DPRD Banjarmasin bersama Walikota Banjarmasin saat tunjukan dokumen Perda Penyelenggaraan Transportasi yang disahkan. (foto : sna/seputaran)

Unsur pimpinan DPRD Banjarmasin bersama Walikota Banjarmasin saat tunjukan dokumen Perda Penyelenggaraan Transportasi yang disahkan. (foto : sna/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – DPRD Banjarmasin mengesahkan peraturan daerah (Perda) Penyelenggaraan Transportasi pada pembukaan rapat paripurna dewan 2025, saat rapat paripurna di Gedung Dewan Kota Banjarmasin.

Ketua DPRD Banjarmasin Rikval Fachruri menyampaikan, agenda rapat paripurna hari ini ada dua, yakni penutupan masa sidang 1 tahun 2024 dan pembukaan masa sidang 1 tahun 2025.

Kemudian, kata dia, paripurna tingkat II perihal persetujuan bersama penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Transportasi Banjarmasin.

Program TMMD ke-125 di Banjarmasin Telah Rampung 

Program TMMD ke-125 di Banjarmasin Telah Rampung 

Kamis, 21 Agu 2025 | 14:35
Laba Bersih PAM Bandarmasih Meningkat Rp 20 Miliar

Laba Bersih PAM Bandarmasih Meningkat Rp 20 Miliar

Rabu, 20 Agu 2025 | 18:18
DPRD Banjarmasin Bahas Raperda Perizinan Berusaha

DPRD Banjarmasin Bahas Raperda Perizinan Berusaha

Rabu, 20 Agu 2025 | 15:49
Komisi III DPRD Banjarmasin Tinjau Renovasi Dermaga Pasar Baru

Komisi III DPRD Banjarmasin Tinjau Renovasi Dermaga Pasar Baru

Rabu, 20 Agu 2025 | 15:47

“Kita bersyukur perda ini dapat disahkan setelah melalui pembahasan lebih satu tahun,” ujarnya.

Sebagaimana disampaikan Ketua Pansus DPRD Banjarmasin untuk pembuatan perda tersebut, Afrizaldi, pembahasan Perda tersebut dimulai sejak Agustus 2023 hingga ditetapkan sekarang ini.

“Karena memang perda ini memuat sebanyak 280 pasal, ini menjadi aturan induk penyelenggaraan transportasi di Kota Banjarmasin,” ucapnya.

Sementara Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina menyampaikan rasa optimismenya setelah ditetapkannya Perda tersebut.

“Alhamdulillah, kita mengawali 2025 dengan baik. Penetapan perda ini adalah hasil kerja keras bersama sejak 2018 untuk mengintegrasikan moda transportasi darat dan sungai di Banjarmasin,” ujarnya.

Ibnu Sina mengharapkan, masyarakat bisa menikmati layanan transportasi publik yang berkualitas, sehingga perlahan mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi.

Dia menyebut, Perda ini tak hanya mengatur integrasi moda transportasi baik di darat maupun sungai, tetapi juga sebagai landasan yang mendukung infrastruktur seperti halte sungai dan shelter air yang telah dibangun sejak awal 2023.

“Hal ini bertujuan untuk menjadikan sungai sebagai jalur transportasi alternatif yang bebas hambatan (macet),” tuturnya.

Dengan terbitnya perda ini, kata Ibnu Sina, menegaskan komitmen Pemerintah bersama DPRD Banjarmasin terhadap pembangunan transportasi yang berkelanjutan.

Ibnu Sina menekankan, integrasi transportasi merupakan salah satu kunci dalam menghadapi pertumbuhan kota yang semakin pesat.

“Penetapan perda ini adalah bagian dari penyederhanaan regulasi yang bertujuan memberikan kepastian hukum bagi penyelenggaraan transportasi. Kami ingin memastikan sistem transportasi ini efektif, efisien dan mampu mendorong perekonomian daerah,” ujarnya.

Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin pun berharap langkah ini bisa menjadi contoh bagi kota-kota lain dalam mengelola transportasi publik.

“Nol Kilometer menjadi titik integrasi utama kami, dan kami ingin masyarakat melihat bagaimana transportasi yang terintegrasi bisa mengubah kehidupan mereka menjadi lebih baik,” tukasnya. (sna/smr)

Tags: banjarmasinDPRD BanjarmasinPemerintahanPerda Transportasi

Baca Juga

Besok Aksi Unjuk Rasa, Walikota Minta Sekolah Dipulangkan Lebih Awal

Besok Aksi Unjuk Rasa, Walikota Minta Sekolah Dipulangkan Lebih Awal

Minggu, 31 Agu 2025 | 20:34
Hdyrant di depan Balai Kota Banjarmasin Tidak Berfungsi Maksimal

Hdyrant di depan Balai Kota Banjarmasin Tidak Berfungsi Maksimal

Jumat, 29 Agu 2025 | 21:09
ASN Tak Terlibat Kelola Sampah, TPP Terancam Dibekukan

Bayar PBB dapat Sembako Gratis 

Jumat, 29 Agu 2025 | 14:45
Wagub Kalsel Hadiri Haul KH Abdussyukur Pimpinan Ponpes Darussalam

Wagub Kalsel Hadiri Haul KH Abdussyukur Pimpinan Ponpes Darussalam

Jumat, 29 Agu 2025 | 13:09
Next Post
Pelepasan Ratusan Warga Barsel Berangkat ke Haul Guru Sekumpul

Pelepasan Ratusan Warga Barsel Berangkat ke Haul Guru Sekumpul

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist