SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Kalangan Legislatif meminta Pemerintah Pusat menutup seluruh situs-situs judi online.
Wakil Ketua DPRD Banjarmasin HM Yamin mengatakan, pentingnya peran Pemerintah Pusat untuk menutup seluruh situs judi online yang berdampak sangat besar bagi daerah.
“Mengingat dampaknya menimbulkan berbagai persoalan di tengah masyarakat, terlilit masalah finansial, terjadi penurunan kualitas hidup dan terganggu hubungan sosial. Kami berharap semua situs-situs Judi online ditutup seluruhnya,” ucapnya.
Diingatkannya, bagi masyarakat, jangan sampai terjerumus dengan perjudian baik online ataupun offline, terutama berusia masih produktif, dan generasi muda.
Selain itu, judi ini akan membentuk kebiasaan buruk dan sikap tidak bertanggung jawab terhadap uang serta waktu.
“Kalau gemar berjudi otomatis berpotensi merusak masa depan diri sendiri, keluarga dan orang yang berada di sekitarnya,” jelasnya
Baginya, praktik judi sudah jelas dilarang dalam Agama, dan sudah jelas merugikan Bangsa dan Negara. Sehingga, bagi warga menduga ada perjudian secara online, maka segera melaporkan kepolisian terdekat dengan menyertakan rincian pelaporan yang jelas, yaitu alamat situs atau nama aplikasi tersebut.
“Masyarakat juga dapat melaporkan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika RI,” ucapnya.
HM Yamin juga meminta Diskominfo Banjarmasin untuk turut mendukung pemerintah dalam memberantas judi daring atau judi online
“Pemko dinilai perlu melakukan tindakan, untuk menekan penyebaran situs judi online,” ujarnya.
Ketua DPC Partai Gerindra ini menyarankan, Pemko Banjarmasin untuk bisa bekerjasama dengan kepolisian dalam menutup situs judi online agar tidak beredar di Banjarmasin.
“Karena hal ini berkaitan dengan ranah Kominfo baik di pusat maupun daerah maka sudah seharusnya pula ada semacam sinergitas dan dukungan dalam ikut menghambat penyebaran situs judi online di daerah ini,” tandasnya. (sna/smr)