Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Pemerintahan

DPMPTSP Banjarmasin dan OPD Teknis Bakal Lebih Ketat dan Selektif dalam Perizinan

Jumat, 16 Sep 2022 | 17:39 WITA
Sosialisasi Perizinan Berusaha dengan Tema Bimbingan Hak Akses Turunan OSS-RBA kepada OPD. (foto : shn)

Sosialisasi Perizinan Berusaha dengan Tema Bimbingan Hak Akses Turunan OSS-RBA kepada OPD. (foto : shn)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin melakukan sosialisasi Perizinan Berusaha dengan Tema Bimbingan Hak Akses Turunan Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, di Hotel Aria Barito Banjarmasin, Kamis (15/9/2022).

Sosialisasi ini bertujuan pada seluruh OPD agar lebih ketat dalam pengawasan dan memberikan perizinan secara teknis. Sebab, OSS RBA adalah perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha.

Sementara, OSS merupakan sistem yang mengintegrasikan seluruh layanan perizinan berusaha yang menjadi kewenangan Menteri/Pimpinan Lembaga, Gubernur, atau Bupati/Walikota yang dilakukan secara elektronik.

Laba Bersih PAM Bandarmasih Meningkat Rp 20 Miliar

Laba Bersih PAM Bandarmasih Meningkat Rp 20 Miliar

Rabu, 20 Agu 2025 | 18:18
DPRD Banjarmasin Bahas Raperda Perizinan Berusaha

DPRD Banjarmasin Bahas Raperda Perizinan Berusaha

Rabu, 20 Agu 2025 | 15:49
Komisi III DPRD Banjarmasin Tinjau Renovasi Dermaga Pasar Baru

Komisi III DPRD Banjarmasin Tinjau Renovasi Dermaga Pasar Baru

Rabu, 20 Agu 2025 | 15:47
Komisi II DPRD Apresiasi Penataan Siring Menara Pandang

Komisi II DPRD Apresiasi Penataan Siring Menara Pandang

Rabu, 20 Agu 2025 | 15:41

“Jadi sosialisasi ini, tidak hanya untuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) saja, tapi dinas lain juga yang memiliki pengelolaan perizinan secara teknis,” kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Banjarmasin Ikhsan Budiman.

Selain itu, dia menginginkan, OPD terkait juga aktif mengecek persyaratan yang dipenuhi setiap pemohon yang masuk dalam mengajukan perizinan.

“Sudah sesuai atau tidak. Kalaupun memang nantinya ada pemohon izin usaha yang tidak memenuhi syarat dan tidak sesuai dengan peruntukkan. Maka bisa dilakukan pembatalan atau tindakan lainnya, karena ini jadi bahan kontrol pengawasan setiap dinas,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTPS Banjarmasin Ari Yani mengatakan, dengan disahkannya Undang-Undang (UU) Cipta Kerja No. 11 Tahun 2020 dan turunannya Peraturan BKPM No. 3 tahun 2021 tentang Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Terintegrasi Secara Elektronik.

Sehingga, hak akses OSS pada DPMPTSP sebagai pengelola di daerah tetap diberikan turunan kepada OPD terkait untuk perizinan teknis.

“Mereka juga harus aktif membuka akses akun yang diberikan, misalnya izin PPG (Persetujuan Pembangunan Gedung) dari Dinas PUPR,” jelasnya.

Menurut dia, kegiatan ini sesuai keinginan Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina yang tak ingin kecolongan mengenai perizinan.

Maka pihaknya berusaha untuk lebih selektif dalam mengawasi pemohon perizinan yang masuk. Agar perizinan berusaha dapat berjalan sesuai dan lebih cepat.

“Dan apabila pemohon sudah mendapat izin, namun nyatanya tidak sesuai ketentuan, maka untuk pembatalan izin, tidak mudah,” jelasnya.

Soalnya, kata dia, pembatalan izin harus melalui mekanisme yang panjang, mengingat harus diusulkan ke Pusat dan juga pembatalan melalui proses pengadilan.

“Makanya harus selektif untuk perizinan teknis ini, karena pembatalan sulit tidak seperti dulu,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: banjarmasinDPMPTSPIkhsan BudimanKalimantanKalselOSS RBAPerizinanseputaran.idSosialisasi

Baca Juga

PBB di Banjarmasin Dipastikan Tidak Naik

39 WP di Banjarmasin Terima Tindakan Tegas BPKPAD

Senin, 25 Agu 2025 | 14:25
Hendry Ch Bangun Cabut Gugatan Wanprestasi FH BUMN

Hendry Ch Bangun Cabut Gugatan Wanprestasi FH BUMN

Kamis, 21 Agu 2025 | 20:20
DPRD Banjarmasin Tetapkan Perubahan APBD 2025 Sebesar Rp 2,6 Triliun 

DPRD Banjarmasin Tetapkan Perubahan APBD 2025 Sebesar Rp 2,6 Triliun 

Rabu, 20 Agu 2025 | 16:24
DPRD Banjarmasin Bahas Raperda Perizinan Berusaha

DPRD Banjarmasin Bahas Raperda Perizinan Berusaha

Rabu, 20 Agu 2025 | 15:49
Next Post
Sudah 95 Persen Lampu PJU dan Lingkungan di Banjarmasin Berganti ke LED 

Sudah 95 Persen Lampu PJU dan Lingkungan di Banjarmasin Berganti ke LED 

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist