Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Pemerintahan

Diskominfotik Banjarmasin Diminta Tagih Piutang Retribusi BTS

Rabu, 10 Agu 2022 | 10:18 WITA
Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Matnor Ali. (foto : smr)

Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Matnor Ali. (foto : smr)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Diskominfotik) Banjarmasin diminta menagih piutang retribusi Manara BTS (Base Transceiver Station) yang belum terbayarkan.

Menurut Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Matnor Ali, piutang vendor BTS yang tak ditagih yakni pada 2019, 2020 dan 2021.

Oleh karena itu, target pendapatan Dinas Kominfotik Banjarmasin sebesar Rp570 juta di tahun ini, harus diestimasikan dengan piutang BTS yang tak tertagih tersebut.

Komisi IV DPRD Banjarmasin Desak Pemko Lakukan Inventarisasi dan Perbaikan Sekolah Rusak

Komisi IV DPRD Banjarmasin Desak Pemko Lakukan Inventarisasi dan Perbaikan Sekolah Rusak

Selasa, 18 Nov 2025 | 12:59
Ketimpangan Pendidikan Agama Disorot Tajam dalam Forum “Ngopi Bareng Bang Cuncun” di Banjarmasin

Ketimpangan Pendidikan Agama Disorot Tajam dalam Forum “Ngopi Bareng Bang Cuncun” di Banjarmasin

Sabtu, 15 Nov 2025 | 18:51
Atasi Genangan Akibat Banjir Rob, PUPR Optimalkan Rumah Pompa

Atasi Genangan Akibat Banjir Rob, PUPR Optimalkan Rumah Pompa

Jumat, 14 Nov 2025 | 20:33
PKB Banjarmasin Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Gang Binjai

PKB Banjarmasin Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Gang Binjai

Jumat, 14 Nov 2025 | 10:42

“Jadi estimasi sekitar Rp 4,8 miliar. Kalau bisa sebelum 2024 piutang kepada Pemko tersebut sudah terselesaikan,” kata politisi Golkar Banjarmasin ini.

Menurut dia, penarikan retribusi itu sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.

Ditambah lagi ada keputusan MK yang memperbolehkan memungut retribusi dari BTS, serta Perwali yang dikeluarkan Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina.

Dia pun mengimbau, pengusaha vendor BTS di Banjarmasin untuk mentaati ketentuan Perda tersebut, yakni membayar retribusi yang belum dipungut sejak 2019.

Bagi Matnor Ali, dengan penarikan retribusi BTS tersebut akan menambah potensi pendapatan dan menyebabkan kemampuan APBD jadi naik.

“Mudahan Diskominfotik Banjarmasin bisa memenuhi target itu, karena akan mempertanggung jawabkan kepada badan anggaran DPRD Banjarmasin,” tukasnya. (sna/smr)

Tags: banjarmasinBTSDiskominfotik BanjarmasinDPRD BanjarmasinMatnor AliRetribusiseputaran.id

Baca Juga

Kader PKK dan ASN Didorong Belanja Bijak

Kader PKK dan ASN Didorong Belanja Bijak

Senin, 24 Nov 2025 | 17:00
Dinkes Banjarmasin Ingatkan Warga Waspada Penyakit Kencing Tikus

Dinkes Banjarmasin Ingatkan Warga Waspada Penyakit Kencing Tikus

Kamis, 20 Nov 2025 | 20:49
Proyek Revitalisasi Sungai Program NUFReP Tahap 2 dan 3, Berikut Area yang Terkena Pembebasan Lahan

Proyek Revitalisasi Sungai Program NUFReP Tahap 2 dan 3, Berikut Area yang Terkena Pembebasan Lahan

Kamis, 20 Nov 2025 | 20:42
Upaya Memenuhi Bapok, Pemko Banjarmasin Terus Jalin Kerja Sama dengan Berbagai Daerah Produsen

Upaya Memenuhi Bapok, Pemko Banjarmasin Terus Jalin Kerja Sama dengan Berbagai Daerah Produsen

Kamis, 20 Nov 2025 | 20:38
Next Post
Jauh dari Target, Program BIAN Diperpanjang 

Jauh dari Target, Program BIAN Diperpanjang 

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist