Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Pemerintahan

Diskominfotik Banjarmasin Diminta Tagih Piutang Retribusi BTS

Rabu, 10 Agu 2022 | 10:18 WITA
Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Matnor Ali. (foto : smr)

Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Matnor Ali. (foto : smr)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Diskominfotik) Banjarmasin diminta menagih piutang retribusi Manara BTS (Base Transceiver Station) yang belum terbayarkan.

Menurut Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Matnor Ali, piutang vendor BTS yang tak ditagih yakni pada 2019, 2020 dan 2021.

Oleh karena itu, target pendapatan Dinas Kominfotik Banjarmasin sebesar Rp570 juta di tahun ini, harus diestimasikan dengan piutang BTS yang tak tertagih tersebut.

Koperasi Merah Putih di Banjarmasin Diberikan Bimtek

Koperasi Merah Putih di Banjarmasin Diberikan Bimtek

Rabu, 15 Apr 2026 | 19:33
Serapan Anggaran Masih Rendah, Walikota Desak SKPD Percepat Realisasi

Serapan Anggaran Masih Rendah, Walikota Desak SKPD Percepat Realisasi

Rabu, 15 Apr 2026 | 19:31
Siapkan Sistem Pompanisasi Hadapi Kemarau Ekstrem dan Kekeringan Lahan

Siapkan Sistem Pompanisasi Hadapi Kemarau Ekstrem dan Kekeringan Lahan

Kamis, 9 Apr 2026 | 19:38
Pertahankan Lahan Pertanian, Walikota Penanaman Padi di Sungai Andai

Pertahankan Lahan Pertanian, Walikota Penanaman Padi di Sungai Andai

Rabu, 8 Apr 2026 | 20:13

“Jadi estimasi sekitar Rp 4,8 miliar. Kalau bisa sebelum 2024 piutang kepada Pemko tersebut sudah terselesaikan,” kata politisi Golkar Banjarmasin ini.

Menurut dia, penarikan retribusi itu sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.

Ditambah lagi ada keputusan MK yang memperbolehkan memungut retribusi dari BTS, serta Perwali yang dikeluarkan Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina.

Dia pun mengimbau, pengusaha vendor BTS di Banjarmasin untuk mentaati ketentuan Perda tersebut, yakni membayar retribusi yang belum dipungut sejak 2019.

Bagi Matnor Ali, dengan penarikan retribusi BTS tersebut akan menambah potensi pendapatan dan menyebabkan kemampuan APBD jadi naik.

“Mudahan Diskominfotik Banjarmasin bisa memenuhi target itu, karena akan mempertanggung jawabkan kepada badan anggaran DPRD Banjarmasin,” tukasnya. (sna/smr)

Tags: banjarmasinBTSDiskominfotik BanjarmasinDPRD BanjarmasinMatnor AliRetribusiseputaran.id

Baca Juga

Pengendalian Inflasi, Pemko Banjarmasin Hadirkan Bapok Bersubsidi

Pengendalian Inflasi, Pemko Banjarmasin Hadirkan Bapok Bersubsidi

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:17
Siring Depan Balai Kota Banjarmasin Bakal Ada Air Mancur

Siring Depan Balai Kota Banjarmasin Bakal Ada Air Mancur

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:13
Pendidikan Ala Barak Militer Bagi Remaja Bermasalah Bakal Diterapkan

Pendidikan Ala Barak Militer Bagi Remaja Bermasalah Bakal Diterapkan

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:08
Pemko Banjarmasin Tekan Belanja Pegawai

Pemko Banjarmasin Tekan Belanja Pegawai

Jumat, 15 Mei 2026 | 19:57
Next Post
Jauh dari Target, Program BIAN Diperpanjang 

Jauh dari Target, Program BIAN Diperpanjang 

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist