Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Pemerintahan

Diskominfotik Banjarmasin Diminta Tagih Piutang Retribusi BTS

Rabu, 10 Agu 2022 | 10:18 WITA
Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Matnor Ali. (foto : smr)

Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Matnor Ali. (foto : smr)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Diskominfotik) Banjarmasin diminta menagih piutang retribusi Manara BTS (Base Transceiver Station) yang belum terbayarkan.

Menurut Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Matnor Ali, piutang vendor BTS yang tak ditagih yakni pada 2019, 2020 dan 2021.

Oleh karena itu, target pendapatan Dinas Kominfotik Banjarmasin sebesar Rp570 juta di tahun ini, harus diestimasikan dengan piutang BTS yang tak tertagih tersebut.

Kodim 1007/Banjarmasin Awasi Pelaksanaan MBG

Kodim 1007/Banjarmasin Awasi Pelaksanaan MBG

Jumat, 5 Jun 2026 | 20:43
PMI Banjarmasin Minta Warga Tak Cari Darah Secara Mandiri

PMI Banjarmasin Minta Warga Tak Cari Darah Secara Mandiri

Rabu, 3 Jun 2026 | 19:40
PAM Bandarmasih Gandeng ULM Guna Survei Kepuasan dan Kebutuhan Air

PAM Bandarmasih Gandeng ULM Guna Survei Kepuasan dan Kebutuhan Air

Rabu, 3 Jun 2026 | 19:28
Stok Hewan Kurban di Banjarmasin : 2.000 Sapi, 2.500 Kambing

Stok Hewan Kurban di Banjarmasin : 2.000 Sapi, 2.500 Kambing

Selasa, 26 Mei 2026 | 20:30

“Jadi estimasi sekitar Rp 4,8 miliar. Kalau bisa sebelum 2024 piutang kepada Pemko tersebut sudah terselesaikan,” kata politisi Golkar Banjarmasin ini.

Menurut dia, penarikan retribusi itu sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.

Ditambah lagi ada keputusan MK yang memperbolehkan memungut retribusi dari BTS, serta Perwali yang dikeluarkan Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina.

Dia pun mengimbau, pengusaha vendor BTS di Banjarmasin untuk mentaati ketentuan Perda tersebut, yakni membayar retribusi yang belum dipungut sejak 2019.

Bagi Matnor Ali, dengan penarikan retribusi BTS tersebut akan menambah potensi pendapatan dan menyebabkan kemampuan APBD jadi naik.

“Mudahan Diskominfotik Banjarmasin bisa memenuhi target itu, karena akan mempertanggung jawabkan kepada badan anggaran DPRD Banjarmasin,” tukasnya. (sna/smr)

Tags: banjarmasinBTSDiskominfotik BanjarmasinDPRD BanjarmasinMatnor AliRetribusiseputaran.id

Baca Juga

Petugas Kebersihan jadi Korban Tabrak Lari, DLH Minta Polisi Usut Tuntas

Petugas Kebersihan jadi Korban Tabrak Lari, DLH Minta Polisi Usut Tuntas

Jumat, 3 Jul 2026 | 19:49
Diskominfo Banjarmasin Susun Masterplan Tata Kabel Semrawut ke Bawah Tanah

Diskominfo Banjarmasin Susun Masterplan Tata Kabel Semrawut ke Bawah Tanah

Jumat, 3 Jul 2026 | 19:46
Pemuda Berbagai OKP Diminta Ciptakan Peluang Ekonomi dari Sampah

Pemuda Berbagai OKP Diminta Ciptakan Peluang Ekonomi dari Sampah

Kamis, 2 Jul 2026 | 20:24
Pemadaman Listrik Bergilir, PAM Bandarmasih Pastikan Layanan Tetap Normal

Pemadaman Listrik Bergilir, PAM Bandarmasih Pastikan Layanan Tetap Normal

Kamis, 2 Jul 2026 | 20:21
Next Post
Jauh dari Target, Program BIAN Diperpanjang 

Jauh dari Target, Program BIAN Diperpanjang 

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist