Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Pendidikan

Disdik Banjarmasin Keluarkan SE Larangan Perpisahan di Luar Lingkungan Sekolah

Senin, 11 Mar 2024 | 16:18 WITA
Kepala Disdik Banjarmasin Nuryadi. (foto : shn/seputaran)

Kepala Disdik Banjarmasin Nuryadi. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Dinas Pendidikan (Disdik) Banjarmasin keluarkan Surat Edaran (SE) tentang pelaksanaan kegiatan perpisahan siswa untuk tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Dalam SE yang bernomor: 400.3.5.1/2630-Sekr/Dispendik/2024 ini, kegiatan perpisahan hendaknya dilaksanakan secara sederhana.

Dana yang bersumber dari sumbangan diminta, tidak memberatkan dan hanya bersifat sukarela atau tak ada batasan nominal.

Meriahkan Harjad ke-500 dan Pecahkan Rekor Muri, Disdik Gelar Lomba Bapandung Diikuti 1.200 Pelajar

Meriahkan Harjad ke-500 dan Pecahkan Rekor Muri, Disdik Gelar Lomba Bapandung Diikuti 1.200 Pelajar

Minggu, 30 Agu 2026 | 13:04
Kabut Asap Mulai Terasa, Disdik Banjarmasin Belum Terapkan PJJ

Kabut Asap Mulai Terasa, Disdik Banjarmasin Belum Terapkan PJJ

Jumat, 21 Agu 2026 | 21:38
Disdik Banjarmasin Gelar Seleksi BCKS

Disdik Banjarmasin Gelar Seleksi BCKS

Kamis, 20 Agu 2026 | 20:14
Dispersip Banjarmasin Perluas Akses Literasi hingga Sekolah Pelosok

Dispersip Banjarmasin Perluas Akses Literasi hingga Sekolah Pelosok

Rabu, 5 Agu 2026 | 20:46

Kepanitiaan kegiatan perpisahan berasal dari unsur OSIS atau Komite Sekolah.

Kemudian tidak memperkenankan acara perpisahan diadakan di hotel, rumah makan, gedung pertemuan dan sejenisnya. Cukup dilaksanakan pada lingkungan sekolah.

Kemudian saat perpisahan juga tak diperkenankan ada biaya kenang-kenangan.

Pelaksanaan perpisahan, juga tidak boleh sampai mengikat, memberatkan siswa dan dikaitkan dengan penerimaan ijazah dan raport.

Selepas kegiatan perpisahan, pihak sekolah harus melaporkan pertanggungjawaban pelaksanaan kepada Kepala Disdik Banjarmasin.

Kepala Disdik Banjarmasin Nuryadi mengatakan, SE ini dikeluarkan setelah banyak laporan dan keluhan keberatan dari orang tua siswa, terkait banyaknya permintaan sumbangan untuk acara perpisahan.

“Apalagi sumbangannya itu bersifat mengikat, yang memang tidak diperbolehkan,” tegasnya.

SE Disdik Banjarmasin terkait Perpisahan sekolah.

Meskipun dalam Peraturan Menteri Pendidikan (Permendikbud) Nomor 75 Tahun 2016, peran serta masyarakat bisa untuk berkolaborasi dalam bidang pendidikan, seperti sumbangan.

“Dalam hal ini, sumbangan boleh saja dilakukan. Namun jangan sampai memberatkan daripada siswa itu,” ujar Nuryadi, Sabtu (9/3/2024) tadi.

Ia kembali menegaskan, tidak dianjurkannya melakukan sumbangan sampai melakukan kegiatan perpisahan di tempat seperti Hotel, Rumah Makan dan Gedung.

“Semestinya harus dikaji dan dibicarakan kembali sebaik mungkin antara pihak sekolah dengan orang tua siswa. Apakah merasa keberatan atau tidak. Sehingga kalau memang keberatan jangan dilaksanakan,” tuturnya.

Sekali lagi, Disdik mengimbau lewat SE itu, agar perpisahan cukup dilaksanakan sesederhana mungkin dan tidak terlalu megah.

“Tapi kadang-kadang orang tua siswa yang mau seperti itu,” tukasnya.(shn/smr)

Tags: Disdik BanjarmasinPerpisahanSekolah

Baca Juga

2.086 Relawan BPK Tercover BPJS Ketenagakerjaan

2.086 Relawan BPK Tercover BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 10 Sep 2026 | 20:16
Bagian Umum Setdako Banjarmasin Salurkan Bantuan untuk Komunitas Tuna Rungu

Bagian Umum Setdako Banjarmasin Salurkan Bantuan untuk Komunitas Tuna Rungu

Kamis, 10 Sep 2026 | 20:07
Wakil Walikota Hj Ananda Sudah Tempati Rumdin

Wakil Walikota Hj Ananda Sudah Tempati Rumdin

Kamis, 10 Sep 2026 | 20:04
Disdik Banjarmasin Perpanjang PJJ Selama Tiga Hari

Disdik Banjarmasin Perpanjang PJJ Selama Tiga Hari

Rabu, 9 Sep 2026 | 21:08
Next Post
Selama Puasa, Warga Diminta Waspadai Penyakit Pencernaan

Selama Puasa, Warga Diminta Waspadai Penyakit Pencernaan

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist