Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Pendidikan

Disdik Banjarmasin Keluarkan SE KBM saat Banjir Rob

Senin, 5 Jan 2026 | 20:12 WITA
Kepala Disdik Banjarmasin Ryan Utama. (foto : shn/seputaran)

Kepala Disdik Banjarmasin Ryan Utama. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Dinas Pendidikan (Disdik) Banjarmasin resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) mengenai kebijakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dalam menghadapi terjadi banjir rob yang melanda pada Semester Genap Tahun Pelajaran 2025/2026 ini.

Langkah ini diambil menyusul meningkatnya debit air yang menggenangi kondisi lingkungan sekolah, serta sejumlah pemukiman warga, yang dinilai dapat menghambat akses pendidikan dan membahayakan keselamatan warga sekolah.

Dalam SE tersebut, Disdik memberikan kewenangan bagi satuan pendidikan yang terdampak langsung untuk melakukan penyesuaian proses pembelajaran.

Rehabilitasi TPAS Basirih Sisa Dua Poin Lagi

Rehabilitasi TPAS Basirih Sisa Dua Poin Lagi

Sabtu, 3 Jan 2026 | 20:00
Terendam Banjir, Sejumlah Penyakit Dikeluhkan Warga Sungai Lulut

Terendam Banjir, Sejumlah Penyakit Dikeluhkan Warga Sungai Lulut

Sabtu, 3 Jan 2026 | 19:44
Walikota Banjarmasin Inginkan Kolaborasi Lintas Daerah untuk Penanganan Banjir

Walikota Banjarmasin Inginkan Kolaborasi Lintas Daerah untuk Penanganan Banjir

Sabtu, 3 Jan 2026 | 19:40
Proyek Fisik tidak Selesai Hingga Akhir Tahun, Walikota Tekankan Ini

Proyek Fisik tidak Selesai Hingga Akhir Tahun, Walikota Tekankan Ini

Sabtu, 3 Jan 2026 | 19:37

Sekolah diberikan pilihan untuk menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), pembelajaran luring terbatas, bentuk pembelajaran alternatif lainnya sesuai kondisi riil di Lapangan.

Selain itu, aspek kemanusiaan menjadi poin penting dalam kebijakan ini. Siswa yang rumahnya terendam banjir diberikan toleransi kehadiran tanpa sanksi akademik.

Penugasan dan penilaian pembelajaran diminta untuk dilakukan secara fleksibel dan humanis, agar tidak membebani orang tua dan peserta didik di tengah situasi darurat.

Kepala Disdik Banjarmasin Ryan Utama menyatakan, prioritas utama pemerintah daerah saat ini adalah keselamatan dan kondisi psikologis para siswa maupun guru.

“Sehubungan dengan terjadinya banjir rob di beberapa wilayah yang berdampak pada lingkungan sekolah serta tempat tinggal warga sekolah, kami mengeluarkan kebijakan SE ini,” katanya.

Menurutnya, beleid ini untuk menjamin keberlangsungan layanan pendidikan dengan tetap mengutamakan keselamatan, kesehatan dan kondisi psikososial.

“Kami meminta seluruh pendidik memberikan dukungan moral dan empati kepada peserta didik yang terdampak, guna menciptakan suasana belajar yang tetap aman dan nyaman,” katanya.

Ia juga mengintruksikan, Kepala Sekolah (kepsek) memastikan kelayakan fasilitas sarana-prasarana sebelum dilaksanakan kembali, kelas tatap muka.

Satuan pendidikan dapat tidak melaksanakan pembelajaran tatap muka apabila kondisi lingkungan sekolah belum dinyatakan aman, bersih, dan layak.

Kemudian, dia meminta, seluruh pihak sekolah memberikan laporan kondisi dan peserta didik terdampak banjir ke Disdik melalui pengawas atau bidang terkait. Sebagai bahan monitoring dan tindak lanjut kebijakan.

“Kebijakan ini melihat kondisi dan tidak ada jangka waktu, bila dirasa sudah aman maka SE tak berlaku lagi,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: banjirDisdik BanjarmasinKBMPemko BanjarmasinPendidikanPeristiwaSE

Baca Juga

Bank Kalsel Salurkan Bantuan Banjir untuk Warga Terdampak Banjir

Bank Kalsel Salurkan Bantuan Banjir untuk Warga Terdampak Banjir

Senin, 5 Jan 2026 | 20:17
Puluhan Sekolah Terendam Banjir, Air Sampai Masuk Kelas dan Ruang Guru

Puluhan Sekolah Terendam Banjir, Air Sampai Masuk Kelas dan Ruang Guru

Senin, 5 Jan 2026 | 20:15
Kadisdik : Ada 50 Sekolah Terdata Terdampak Banjir Rob

Kadisdik : Ada 50 Sekolah Terdata Terdampak Banjir Rob

Senin, 5 Jan 2026 | 19:59
Silpa 2025 Capai Rp 350 Miliar

Silpa 2025 Capai Rp 350 Miliar

Sabtu, 3 Jan 2026 | 20:06
Next Post
Puluhan Sekolah Terendam Banjir, Air Sampai Masuk Kelas dan Ruang Guru

Puluhan Sekolah Terendam Banjir, Air Sampai Masuk Kelas dan Ruang Guru

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist