Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Peristiwa

Dijadikan Tersangka, Begini Pengakuan Sopir Penabrak Driver Ojol hingga Tewas

Rabu, 4 Jan 2023 | 08:59 WITA
Kanit Laka Lantas Polresta Banjarmasin Iptu Indra Permadi menunjukkan botol minuman keras yang disita dari dalam mobil yang dikemudikan tersangka Hairul, sopir yang menyebabkan tewasnya driver Ojol. (foto : Polresta Banjarmasin)

Kanit Laka Lantas Polresta Banjarmasin Iptu Indra Permadi menunjukkan botol minuman keras yang disita dari dalam mobil yang dikemudikan tersangka Hairul, sopir yang menyebabkan tewasnya driver Ojol. (foto : Polresta Banjarmasin)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Pihak kepolisian akhirnya menetapkan Hairul (30), sopir sedan yang menabrak driver ojek online (Ojol) hingga tewas terpental di parit Taman Budaya, sebagai tersangka.

Sopir tersebut ditetapkan sebagai tersangka, berdasarkan dari hasil pemeriksaan dan bukti-bukti di lapangan serta keterangan para saksi.

Diduga kuat, insiden tersebut terjadi akibat kelalaian tersangka yang mengemudi dalam kondisi di bawah pengaruh minuman keras. Mengingat, dalam mobil sedan yang dikemudikan tersangka ditemukan botol minuman keras, ditambah lagi terangka tidak memiliki SIM A.

Laporkan Muhammad Lukman Edy ke Polisi, Hilyah Aulia : Ketum PKB Difitnah 

Laporkan Muhammad Lukman Edy ke Polisi, Hilyah Aulia : Ketum PKB Difitnah 

Sabtu, 10 Agu 2024 | 18:59
Polresta Banjarmasin Kerahkan 858 Personel Pengamanan Pemilu 2024 

Polresta Banjarmasin Kerahkan 858 Personel Pengamanan Pemilu 2024 

Jumat, 26 Jan 2024 | 11:21
Empat Hari Digelar, 100 Lebih Angkutan Terjaring Giat 

Empat Hari Digelar, 100 Lebih Angkutan Terjaring Giat 

Senin, 20 Nov 2023 | 09:48
14 Mobil Angkutan Terjaring Giat Dishub dan Polresta Banjarmasin

14 Mobil Angkutan Terjaring Giat Dishub dan Polresta Banjarmasin

Selasa, 12 Sep 2023 | 19:45

“Setelah melalui beberapa proses pemeriksaan dan juga gelar perkara, sopir tersebut baru kita tetapkan sebagai tersangka,” ungkap Kanit Laka Lantas Polresta Banjarmasin, Iptu Indra Permadi kepada wartawan, Selasa (3/1/2022).

Ia menyatakan, sopir tersebut sudah dilakukan penahanan, setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Dia menyatakan, atas insiden tersebut, tersangka terancam hukuman penjara 12 tahun penjara. “Sebab tersangka akan dijerat

Pasal 311 ayat (5) dan ayat (3) Jo Pasal 312 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Sementara itu, tersangka Hairul, warga Sulawesi Selatan mengaku, saat peristiwa nahas itu terjadi sudah tidak sadar lagi, lantaran pengaruh alkohol.

“Saat kejadian itu sudah tidak sadar, tahu tahunya saya sudah di kantor polisi saja sudah,” kata Warga Sulawesi Selatan ini.

Untuk mengingatkan, Hairul dijadikan tersangka lantaran insiden menabrak driver Ojol bernama Rahmadi, di Jalan Brigjen Hasan Basri, tepatnya depan Taman Budaya, Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Minggu (1/1/2022) malam. 

Pria yang mengendarai motor matic nomor polisi DA 6503 AGW ini, tewas terpental ke dalam parit depan Taman Budaya, setelah ditabrak mobil sedan sedan putih plat DA 1604 G, yang dikemudikan tersangka.

Bahkan sebelumnya tersangka juga menabrak pengendara lain tak jauh dari pertigaan Cemara, persis di depan Bakso Boedjangan. (smr)

Tags: Driver OjolKecelakaanPolresta Banjarmasinseputaran.id

Baca Juga

10 Atlet SOIna Banjarmasin Dilepas Ikuti PESODA Kalsel 2026

10 Atlet SOIna Banjarmasin Dilepas Ikuti PESODA Kalsel 2026

Jumat, 12 Jun 2026 | 19:56
ASN Pemko Banjarmasin Diingatkan saat Jam Kerja Tidak Live di Medsos

ASN Pemko Banjarmasin Diingatkan saat Jam Kerja Tidak Live di Medsos

Jumat, 12 Jun 2026 | 19:52
Jalan Simpang Sungai Jelai Bakal Diperbaiki

Jalan Simpang Sungai Jelai Bakal Diperbaiki

Kamis, 11 Jun 2026 | 15:51
Pemko Banjarmasin Dorong IKM Daftarkan Usaha ke SIINas

Pemko Banjarmasin Dorong IKM Daftarkan Usaha ke SIINas

Rabu, 10 Jun 2026 | 20:29
Next Post
88 Pejabat Pemko Banjarmasin Diambil Sumpah Jabatan

88 Pejabat Pemko Banjarmasin Diambil Sumpah Jabatan

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist