Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Kalsel

Dewan Kalsel Gencarkan Sosialisasi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Minggu, 6 Agu 2023 | 19:03 WITA
Anggota DPRD Kalsel Athaillah Hasbi sosialisasi Perda Nomor : 11 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. (foto : istimewa)

Anggota DPRD Kalsel Athaillah Hasbi sosialisasi Perda Nomor : 11 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. (foto : istimewa)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BARABAI – Anggota DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Athaillah Hasbi terus menggencarkan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) provinsi setempat Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

“Sosialisasi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak perlu,” ujar anggota Komisi IV DPRD Kalsel di sela kegiatan, Kamis (3/8/2023) sore.

Pasalnya, lanjut wakil rakyat asal “Bumi Murakata” HST itu, semua pihak (tidak terkecuali masyarakat yang tinggal di pedesaan perlu mengetahui isi Perda 11/2018 yang mengatur pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Dongkrak Daya Saing Pasar Rakyat, Disperdagin Banjarmasin Perkuat Strategi

Dongkrak Daya Saing Pasar Rakyat, Disperdagin Banjarmasin Perkuat Strategi

Selasa, 19 Mei 2026 | 19:44
Maksimalkan Digitalisasi Guna Menjamin Bantuan Tepat Sasaran

Maksimalkan Digitalisasi Guna Menjamin Bantuan Tepat Sasaran

Senin, 18 Mei 2026 | 19:39
SP4N-LAPOR dan Layanan Call Center 112 Menyasar ke Pelajar

SP4N-LAPOR dan Layanan Call Center 112 Menyasar ke Pelajar

Rabu, 29 Apr 2026 | 21:04
Komisi II Pantau Kesiapan Bank Kalsel Menuju Bank Devisa

Komisi II Pantau Kesiapan Bank Kalsel Menuju Bank Devisa

Rabu, 29 Apr 2026 | 20:29

“Kemudian daripada itu, kita tidak menginginkan adanya kekerasan atau diskriminasi terhadap perempuan dan anak,” tegas Athaillah yang akrab dengan sapaan Bang Atak tersebut.

Bang Atak yang juga Ketua Pemuda Pancasila Bumi Murakata HST merasa miris dengan pemberitaan kekerasan atau diskriminasi terhadap perempuan dan anak yang belakangan muncul di media sosial (medsos).

“Ke depan kita berharap tidak ada lagi atau setidaknya kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat diminimalkan,” tuturnya.

Ia menerangkan, salah satu bentuk perhatian terhadap eksistensi perempuan dan anak, pemerintah provinsi (Pemprov) Kalsel membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).

“UPTD PPA bertugas melakukan perlindungan dengan memberikan pelayanan kepada perempuan dan anak yang mengalami tindak kekerasan, perundungan, deskriminasi dan bentuk pengaduan lainnya,” jelasnya.

Hadir dalam Sosper tersebut Kepala Desa Labunganak Abdul Hamid dalam sambutannya berterima kasih dan menyatakan, sangat bermanfaat serta menambah pengetahuan bagi masyarakatnya.Selain itu, hadir Sekdes, Badan Perwakilan Desa, tokoh masyarakat, karang taruna ibu-ibu kader Posyandu Desa Labunganak. (putza/smr)

Tags: DPRD Kalselseputaran.idSosialisasi

Baca Juga

10 Reklame di Median Jalan Segera Dibongkar

10 Reklame di Median Jalan Segera Dibongkar

Jumat, 19 Jun 2026 | 16:52
Gedung SPKT Polres Tapin Ada Fasilitas Nobar Piala Dunia

Gedung SPKT Polres Tapin Ada Fasilitas Nobar Piala Dunia

Jumat, 19 Jun 2026 | 16:49
Monev Kawal Kegiatan DAK 2026

Monev Kawal Kegiatan DAK 2026

Kamis, 18 Jun 2026 | 20:13
Silpa Capai Rp 538 Miliar, BPKAD ungkap Beberapa Faktor Penyebab

Silpa Capai Rp 538 Miliar, BPKAD ungkap Beberapa Faktor Penyebab

Kamis, 18 Jun 2026 | 19:46
Next Post
Ketua Dewan Kalsel Sosialisasikan Perda Kepemudaan

Ketua Dewan Kalsel Sosialisasikan Perda Kepemudaan

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist